Kamis, 26 Juni 2014

Jenderal Bermain Tambang


Sudah bukan rahasia lagi di negeri bekas militerisme berkuasa ini bahwa banyak jenderal yang menjadi beking usaha-usaha ilegal dan khususnya di pertambangan dan bisnis kayu. Tidak jarang juga jenderal merangkap jadi pengusaha dan pemilik modalnya. Seperti PT Bintang Delapan Mineral di Morowali, Sulawesi Tengah. PT Bintang Delapan mengeruk nikel dan tidak membagi manfaat dengan warga sekitar, malahan bertindak sewenang-wenang terhadap warga sekitar.

Maka tidak heran bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar para jenderal yang membekingi usaha pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). KPK menyatakan bahwa bersama dengan Panglima TNI akan menindak tegas para jenderal tersebut.


Anwar Hafid (kiri)
Menurut KPK, selama ini terdapat sejumlah penyimpangan di sektor pertambangan, yang dimulai sejak proses awal usaha pertambangan, seperti longgarnya penerbitan izin usaha pertambangan. Kembali ke contoh kasus di Morowali tadi, sang bupati, Anwar Hafid terbukti memberikan areal kontrak karya raksasa kepada 15 penambang sehingga saling tumpang tindih. Ini merupakan salah satu kendala yang menyebabkan terjadinya pembangkangan di kalangan pengusaha pertambangan untuk membayar royalti dan pajak karena uang mereka yang jumlahnya tidak sedikit itu sudah mengalir langsung ke kantong bupati.

Lebih jauh lagi Abraham Samad, Ketua KPK, menyatakan bahwa ada sekitar 50 persen perusahaan tambang yang melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Artinya, selama ini perusahaan tersebut tidak membayar pajak dan juga royalti kepada negara. 

"Saya tanya salah satu pelaku usaha pertambangan yang tidak bayar royalti, kenapa Anda menghindar dari kewajiban tersebut, dengan enteng dia jawab, sebenarnya uang yang dia keluarkan sudah lebih besar dari kewajiban royalti dan uang itu diserahkan sebagai upeti kepada bupati, gubernur dan pejabat di kementerian," mengutip Abraham.



Dalam kontrak dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berada di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), pelaku usaha diwajibkan membayar penerimaan pajak dan bukan pajak (royalty dan iuran tetap) kepada pemerintah. Hasil temuan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (Tim OPN) menunjuk adanya kekurangan pembayaran PNBP oleh pelaku usaha dari tahun 2003 sampai 2011 sebesar Rp 6,7 triliun.

Hasil perhitungan berdasarkan evaluasi laporan surveyor, diperkirakan selisih pembayaran royalti oleh pelaku usaha sebesar US $ 24,66 juta pada tahun 2011 untuk lima mineral utama dan sebesar US $ 1,22 miliar untuk batubara pada kurun waktu 2010 sampai 2012. Hasil rekonsiliasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM dengan 8 pemerintah provinsi menunjukkan adanya royalti sebesar US$ 547,11 juta dan iuran tetap yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 331,2 miliar.

Angka-angka yang fantastis dan menggiurkan! Tidak mengherankan bahwa para jenderal dengan kekuasaan dan kekuatan satuan militer di belakangnya merajalela di industri ini!








Kamis, 19 Juni 2014

Pemilihan Presiden Indonesia dan Laporan BP Tentang Perkembangan Energi Global

Debat Capres-Cawapres & Energi
Indonesia saat ini tenggelam dalam perdebatan mencari pasangan calon presiden dan wakil presiden. Semua orang menanti dan berharap jagoan mereka akan terpilih. Bagi para elit dan pelaku atau yang terlibat langsung dalam tim sukses tentu ingin jagoan mereka yang muncul sebagai pemenang. Namun, bagi rakyat, yang terbaik dan memiliki program konkrit yang akan terpilih dan memimpin Indonesia dalam 5 tahun ke depan. Pemimpin baru diharapkan akan membawa Indonesia ke kondisi ekonomi dan sosial yang lebih baik.

Ada banyak isu yang digagas oleh para calon presiden dan wakil presiden, namun belum menyentuh isu-isu konkrit. Saat ini, perdebatan masih focus pada isu-isu domestic, padahal Indonesia tidak berdiri sendiri tapi bagian dari ekonomi global, bagian dari dinamika ekonomi regional dan international. Yang melihat atau tertarik pada pemilihan presiden di Indonesia tidak hanya masyarakat Indonesia, tapi juga negara-negara tetangga serta negara-negara mitra dagang atau yang memiliki kepentingan di Indonesia.

Perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia atau investor-investor yang ingin masuk ke Indonesia juga memantau arah pemilihan presiden dan kebijakan ekonomi masing-masing kandidate presiden dan tentu melihat mana Capres and memiliki program ekonomi yang baik dan tentu yang business friendly.

Ditengah hiruk-pikuk kampanye, baru-baru ini BP mengeluarkan laporan tahunan BP Review yang memberikan gambaran tentang perkembangan pertumbuhan sektor energi, baik produksi maupun konsumsi, minyak, gas dan produk energi lainnya. Tentu data-data statistik ini menarik dan akan berpengaruh pada trend industri energi global ke depan. Indonesia dapat menarik untung atau mempelajari trend perkembangan energi ke depan.

Secara umum, permintaan energi global meningkat pada tahun 2013 namun, dan hal ini mencerminkan lemahnya ekonomi global, perkembangan 2,3% tersebut tetap sedikit lebih rendah dari rata-rata historis. Namun di dalam gambaran global ini, pergeseran dalam tingkat konsumsi energi mencerminkan pergeseran yang terjadi dalam pola-pola ekonomi dunia.

Konsumsi energi di negara-negara ekonomi berkembang tumbuh di bawah tingkat rata-rata jangka panjang, naik 3,1% didorong oleh melambatnya pertumbuhan di Tiongkok. Namun, konsumsi pada negara-negara OECD meningkat lebih tinggi dari rata-rata sebesar yaitu 1,2% - atas hasil dari pertumbuhan kuat di Amerika Serikat. Akibatnya kesenjangan antara pertumbuhan di negara-negara OEDC dan non-OECD menyempit hingga mencapai tingkat yang tidak ditemukan sejak tahun 2000.

Berikut highlight laporan BP tersebut:

·    Konsumsi energi primer meningkat 2,3% pada 2013, berkembang lebih cepat dari tahun 2012 (+1,8%) namun di bawah rata-rata 10 tahun sebesar 2,5%.

·    Semua bahan bakar kecuali minyak, tenaga nuklir dan energi terbarukan untuk pembangkit listrik tumbuh di bawah tingkat rata-rata. Pertumbuhan di bawah rata-rata untuk seluruh wilayah kecuali Amerika Utara.

·  Minyak tetap menjadi bahan bakar utama dunia, dengan 32,9% konsumsi energi global, namun minyak kehilangan porsi untuk 14 tahun berturut-turut dan porsi pasarnya kini sekali lagi terendah dalam set data kami, yaitu dari tahun 1965.

·  Negara-negara ekonomi berkembang mencakup 80% dari peningkatan konsumsi energi global – walaupun pertumbuhan negara-negara ini adalah 3,1%, yaitu di bawah rata-rata. Konsumsi OECD meningkat di atas rata-rata yaitu pada 1,2%.

·  Pertumbuhan yang kuat dari AS (+2,9%) mencakup keseluruhan kenaikan bersih di OECD dan konsumsi di Uni Eropa dan Jepang jatuh masing-masing 0,3% dan 0,6%.

Minyak

·    Rata-rata dated Brent $108,66 per barel pada 2013, menurun $3,01 per barel dari tingkat 2012.

·    Konsumsi minyak dunia meningkat 1,4 juta barel per hari (b/d), atau 1,4% - sedikit di atas rata-rata historis.

·   Negara-negara di luar OECD kini mencakup mayoritas (51%) konsumsi minyak global dan mereka sekali lagi bertanggung jawab atas keseluruhan pertumbuhan bersih konsumsi global. Konsumsi OECD turun 0,4%, penurunan ketujuh dalam delapan tahun terakhir.

·  Amerika Serikat (+400.000 b/d) mencatat kenaikan terbesar untuk konsumsi minyak global pada 2013, melampaui pertumbuhan Tiongkok (+390.000 b/d) untuk pertama kalinya sejak 1999.

·    Produksi minyak global tidak mengimbangi pertumbuhan konsumsi global, naik hanya 560.000 b/d atau 0,6%. AS (+1,1 juta b/d) mencatat pertumbuhan terbesar di dunia dan kenaikan tahunan terbesar dalam sejarah negara itu untuk dua tahun berturut-turut.

·   AS menyumbang hampir semua (96%) dari peningkatan produksi non-OPEC sebesar 1,2 juta b/d (terkuat sejak tahun 2002) hingga mencapai rekor 50 juta b/d.

·    Pengolahan minyak mentah global meningkat 390.000 b/d di bawah rata-rata atau 0,5%. Negara-negara non-OECD mencakup keseluruhan pertumbuhan bersih, naik sebesar 730.000 b/d.

·    Hasil kilang di negara-negara OECD menurun 340.000 b/d, penurunan ke tujuh dalam Sembilan tahun terakhir walau dengan peningkatan hasil kilang AS sebesar 320.000 b/d, seiring dengan upaya AS meningkatkan ekspor produksi bersih.

·    Perdagangan minyak global meningkat pada 2013 sebesar 2,1% atau 1,2 juta b/d – di antara para pengimpor, pertumbuhan di Eropa dan negara-negara berkembang mampu menghambat penurunan di AS dan Jepang.

·   Cadangan terbukti minyak global naik 1687,9 milyar barel pada akhir 2013, cukup untuk memenuhi produksi global selama 53,3 tahun.

 Gas alam

 ·  Konsumsi gas alam dunia naik 1,4%, di bawah rata-rata historis sebesar 2,6%. Sebagaimana energi primer, pertumbuhan konsumsi di atas rata-rata di negara-negara OECD (+1,8%) dan di bawah rata-rata di luar OECD (+1,1%).

· Pertumbuhan di bawah rata-rata di semua wilayah kecuali Amerika Utara. Tiongkok (+10,8%) dan AS (+2,4%) mencatat kenaikan tertinggi di dunia, keduanya mencakup 81% pertumbuhan global.

·  India (-12,2%) mencatat penurunan volumetrik tertinggi di dunia, sementara konsumsi gas di Uni Eropa jatuh ke tingkat terendah sejak 1999.

·    Secara global, gas alam mencakup 23,7% konsumsi energi primer.

·    Produksi gas alam global naik 1,1%, di bawah rata-rata 10 tahun sebesar 2,6%.

·   Pertumbuhan di bawah rata-rata di semua wilayah kecuali Eropa dan Eurasia. AS (+1,3%) tetap menjadi produsen terbesar dunia, namun baik Rusia (+2,4%) maupun Tiongkok (+9,5%) mencatat kenaikan yang lebih besar pada 2013.

·   Perdagangan gas alam global naik 1,8% di 2013, jauh di bawah rata-rata historis sebesar 5,2%. Pengiriman lewat jaringan pipa meningkat 2,3%.

·   Porsi LNG dari perdagangan gas global sedikit menurun hingga 31,4% - dan perdagangan gas alam internasional mencakup 30,9% dari konsumsi global.

·    Cadangan terbukti gas alam global naik hingga 185,7 trilyun kubik meter (tcm), cukup untuk memenuhi produksi global selama 54,8 tahun. (*)

Selasa, 17 Juni 2014

Debat Capres II: Membaca Arah Kebijakan Ekonomi Capres Joko Widodo & Prabowo Subianto


Jokowi Widodo vs Prabowo Subianto (foto detik.com)
Ibarat sebuah pertandingan final bola basket dengan skema ‘the best five’, maka debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2014 ini akan dilakukan sebanyak 5 kali. Debat pertama telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan mengangkat tema visi dan misi pasangan Capres-Cawapres terkait pembangunan demokrasi, hukum dan reformasi birokrasi. Sementara debat kedua pada minggu malam (Juni 15) mengangkat tema Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial.

Pada debat kedua itu, publik ingin mengtahui ekonomi Indonesia akan dibawa kemana dalam 5 tahun kedepan? Apa kebijakan ekonomi pasangan Capres bila terpilih dan instrumen kebijakan apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan kebijakan ekonominya itu. Bagaimana mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, membangun daerah dan menjaga kestabilan harga. Sebagian isu-isu makro seperti ini memang sempat diangkat dalam perdebatan itu, tapi tidak digali secara mendalam oleh moderator maupun oleh calon presiden, baik Prabowo maupun Jokowi.

Namun demikian, pada Debat Capres kedua, sudah mulai jelas kelihatan perbedaan kedua pasangan tersebut. Pada debat kedua, publik sudah mulai melihat perbedaan kebijakan ekonomi Capres No 1 Prabowo Subianto dan Capres No 2 Joko Widodo. Prabowo Subianto terlihat menonjol pada visi dan bingkai besar kebijakan, tapi lemah pada aspek penerjemahan visi dan misi dalam program dan karya nyata, sehingga terkesan mengawang-awang.

Prabowo terkesan menonjol pada aspek retorika dan sensasi seperti adanya pernyataannya terhadap kebocoran Rp 1.200 triliun setiap tahun, padahal anggaran APBN 2014 cuma Rp1.800 triliun. Dia mengklaim angka kebocoran dia lebih rendah dari angka kebocoran yang diungkapkan oleh ketua KPK yakni sebesar Rp 7.200 triliun setiap tahun, padahal nilai PDB Indonesia berdasarkan data BPS cuma Rp9.084 triliun pada tahun 2013. Angka kebocoran ini pun kemudian dibantah KPK.

Sayangnya, Prabowo tidak menjelaskan lebih jauh apakah kebocoran itu terjadi pada APBN atau sumber daya alam Indonesia yang dia klaim telah mengalir keluar negeri. Nah, kalau terjadi pada APBN, pada sektor dan kementerian mana saja kebocoran itu terjadi. Patut disayangkan, moderator juga tidak menggali lebih jauh soal kebocoran itu. Akibatnya, yang terjadi KPK, pemerintah dan berbagai pihak saling menuding dan berspekulasi. Menteri Keuangan Chatib Basri tidak mengerti angka itu, dan pihak Istana pun membantah adanya kebocoran yang semasif itu.

Prabowo juga terlihat hanya mengungkap sebuah angka kebocoran tanpa didasari oleh sebuah hasil penelitian yang resmi atau angka yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga resmi. Akibatnya, angka itu justru memperlihatkan bahwa Prabowo hanya ingin sensasi dan bombastis. Boleh jadi, Prabowo sengaja tidak mengungkapkan lebih jauh kebocoran karena bila itu dilakukan, hampir pasti akan menyinggung anggota koalisinya. Misalnya, Hatta Rajasa, yang juga menjadi calon wakil presiden, telah menjadi menteri dan bahkan menduduki 2 pos - sebagai Mentri Perhubungan dan Menteri Koordinator Perekonomian. Secara tidak langsung juga Prabowo mengkritik kebocoran yang terjadi di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan kementerian yang juga menjadi pendukungnya, seperti kementerian Agama. Surya Dharma Ali, mantan menteri agama, salah satu anggota koalisi Prabowo telah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Hatta juga sudah dimintai keterangan terkait kasus korupsi impor kereta api bekas dari Jepang.

Publik pun sudah mulai melihat perbedaan antara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yaitu politik transaksional (Prabowo-Hatta) melawan politik transformasional, elitis melawan populis, pragmatis berhadapan dengan ideologis, orasi vs aksi, janji vs bukti, politisiasi vs edukasi, sensasi vs substansi, tuan vs pelayan masyarakat.

Namun, kedua calon presiden tampaknya juga memiliki kesamaan pada hal-hal tertentu. Misalnya, soal ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif. Bagi Prabowo ekonomi rakyat berarti mengalirkan dana dari ke tota ke desa dengan memberikan dana Rp 1 miliar ke setiap desa.

Sementara Jokowi menggunakan frase ‘Rakyat Berdaulat atas Ekonomi.  Beberapa kali Jokowi menekankan bahwa rakyat harus diberdayakan, tidak sebagai objek tapi sebagai pelaku aktif perekonomian dengan membangun sistem dan jalur distribusi. Rakyat diberi akses untuk memasarkan produk-produk mereka ke pasar-pasar tradisional.

Terkait pengelolaan sumber daya alam, tidak terlihat perbedaan yang kasat mata. Keduanya ingin SDA dikelola agar dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Namun, keduanya tidak menggali lebih jauh.

Dari perdebatan itu, kita dapat mengambil beberapa intisari kebijakan ekonomi Joko Widodo:

Ekonomi Berdikari

Perekonomian yang menyejahterahkan rakyat dengan pertumbuhan ekonomi yang diiringi pemerataan sosial, sehingga menambah lapangan pekerjaan di daerah dan tidak perlu pindah ke kota untuk kemudian menganggur. Dalam paparannya, Jokowi menegaskan akan menumbuhkan investasi dan peningkatan infrastruktur yang akan didorong ke daerah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi.

Pembangunan Manusia

Pembangunan ekonomi yang pertama dilakukan adalah pembangunan manusia. Lewat endidikan dan kesehatan dengan kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat.  Jokowi juga akan meluaskan investasi di bidang kesehatan dan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, melanjutkan keberhasilannya di Surakarta dan Jakarta,

 Ekonomi Kreatif

Kreatifitas adalah kekayaan Indonesia yang bisa meningkatkan pariwisata, dibawa ke manca negara & jadi kebanggaan bangsa. Industri kreatif punya potensi besar yang harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Kebijakan ekonomi kreatif ini bahkan disetuju dan didukung oleh lawan Jokowi, Prabowo Subianto. Untuk soal ini, Prabowo bahkan tidak mau mengikuti nasihat tim suksesnya agar tidak menyetujui setiap pernyataan Jokowi.

"Tim penasihat saya menyatakan apapun nanti yang disampaikan oleh Pak Joko Widodo, jangan pernah setuju. Tapi saya kan bukan politisi profesional, karena itu saya tidak mau mendengarkan penasihat saya. Saya sejalan dengan Joko Widodo," ujar Prabowo. Prabowo lalu menghampiri Jokowi lalu mengajak Jokowi bercipika-cipiki.

Pembangunan Infrastruktur

Menyesuaikan dengan karakter negara maritim, perlu dibangun tol laut untuk memotong biaya transportasi. Begitu pula dengan kereta api double track untuk transportasi darat. Sedangkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi dengan membangun sistem yang lebih transparan dan membangun sistem yang lebih efektif serta efisien dengan memotong birokrasi perzinan juga akan diprioritaskan Jokowi. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur dan transportasi laut maupun kereta api juga akan menjadi prioritas. "Iklim investasi dan regulasi harus dibenahi agar memberikan kesempatan untuk pertumbuhan ekonomi,“ jelas Jokowi.

Usaha & Investasi

Pemerintah harus dukung keberanian pelaku ekonomi memasuki pasar global disertai regulasi jelas untuk investor asing agar tidak asal masuk ke pasar Indonesia. Untuk mendorong investasi, Jokowi akan menyederhakan sistem birokrasi. Dalam berbagai kesempatan, Jokowi mengungkapkan pentingnya membangun sistem yang efektif agar program-program dan kebijakan ekonomi terealisasi dengan baik. (*)



Kamis, 05 Juni 2014

Pemerintah Indonesia Siapkan Opsi Kontrak Blok Mahakam, Opsi Mana Terbaik?

Isu kontrak Blok Mahakam kembali menghangat. Isu blok Migas seperti yang diduga sebelumnya bakal diangkat oleh calon presiden tertentu untuk mendulang suara pada Pemilihan Presiden 9 Juli nanti. Sebelumnya, isu ini juga telah dilontar ke publik sebagai upaya untuk menggalang simpati publik. Pertanyaannya, apakah isu perpanjangan sebuah blok, cukup seksi untuk 'dijual' untuk menarik simpati? Atau ada isu yang lebih mendasar, lebih dari sekadar siapa mengelola blok Migas tertentu.

Memang boleh-boleh saja seseorang, sekelompok orang atau perusahaan memperjuangkan kepentingannya agar mendapatkan sebuah blok Migas. Perusahaan A, yang tertarik mengelola sebuah blok migas di daerah, mungkin akan melakukan lobi sana-sini agar pemerintah memilih perusahaan tersebut untuk mengelola blok tertentu. Salah satu blok yang menarik minat adalah Blok Mahakam.

Blok ini telah dioperasikan oleh Total E&P Indonesie dengan bermitra dengan Inpex Corp asal Jepang selama sekitar 40 tahun lebih. Cadangan minyak dan gas bumi sudah diproduksi sekitar 80 persen dan masih ada sisa 20 persen cadangan. Total maupun Inpex telah mengajukan keinginan untuk memperpanjang hak pengelolaan. Pertamina dan beberapa peruashaan migas nasional juga telah menyatakan niat dan ketertarikan mereka untuk mengelola blok tersebut. Pemerintah tampaknya sangat hati-hati dalam membuat keputusan karena memang tidak mudah. Banyak hal yang harus dipertimbangkan, baik masalah teknis pengoperasian blok, maupun masalah-masalah non teknis yang tidak terkait produksi. Salah satu yang dipertimbangkan dan perlu dipertimbangkan adalah jaminan dari operator untuk mengoptimalkan produksi Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak pada Maret 2017 nanti.
 
Pemerintah saat ini masih menggodok berbagai opsi serta menyiapkan perangkat hukum sebagai panduan dalam membuat keputusan. Kementerian ESDM mengatakan saat ini sedang menimbang empat opsi. salah satu opsi akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM yang hingga kini masih belum rampung.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian ESDM, Susyanto, mengatakan bahwa ada empat opsi yang mungkin saja bakal diambil oleh pemerintah terkait dengan pengelolaan Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak Total E&P tahun 2017 mendatang.
keempat opsi tersebut yakni, pertama, Total E&P akan mendapatkan perpanjangan kontrak Blok Mahakam, kedua, Pertamina mendapatan hak untuk mengelola Blok Mahakam.
 
Opsi yang ketiga tambahnya, Blok Mahakam akan ditenderkan kembali oleh pemerintah, serta keempat, keduanya, baik pertamina maupun Total E&P Indonesie bersama mengelola blok tersebut. Menurut Susyanto, pilihan keempat dimungkinkan karena Pertamina sendiri belum memiliki data yang lengkap tentang Blok Mahakam dan secara keekonomian akan lebih baik.
 
Karena itu, pihaknya hingga saat ini masih harus menunggu soal keputusan opsi mana yang akan diambil setelah Permen ESDM itu rampung diselesaikan. Namun, dirinya menjamin, penerbitan Permen ESDM tersebut bukan untuk membuat selah hukum bagi Total E&P agar kembali menguasai Blok Mahakam tersebut.
 
Membuat keputusan tentu tidak akan menyenangkan semua pihak. Bisa saja ada yang tidak puas dengan keputusan pemerintah. Sebagian pekerja atau pensiunan karyawan Pertamina juga mendesak pemerintah agar operatorship Blok Mahakam diserahkan ke Pertamina. 
 
Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Pekerja punya hak untuk melakukan protes. Tentu pemerintah tidak hanya berpikir kepentingan perusahaan tapi kepentingan negara, mana yang terbaik bagi negara. Kita berharap pemerintah akan membuat keputusan terbaik terkait hak pengelolaan blok-blok migas yang kontraknya bakal habis. Pertimbangannya, adalah apakah produksi blok tersebut dapat terus dioptimalkan atau tidak, apakah dapat memberi kontribusi lebih kepada negara atau tidak, bukan siapa yang mengelola. Kalau lokal yang kelola, tapi dirampok oleh perusahaan? Ya, sama saja bohong.
 
Melihat keempat opsi di atas, maka opsi keempat, yakni mengelola Blok Mahakam secara bersama (joint operating) tampaknya menjadi opsi terbaik. Untuk fase tertentu operatorship bisa tetap di tangan Total dan setelah periode tertentu, katakanlah 5 tahun, operatorship dialihkan ke Pertamina. Bagi rakyat, tidak penting siapa yang mengelola. Yang terpenting siapa yang dapat mengoptimalkan produksi dan memberi kontribusi lebih kepada negara dan perekonomian nasional. (*)

Kamis, 29 Mei 2014

Pemerintah Indonesia Kembali Lelang WK Migas, Akankah Menarik Minat Investor?



Pada penutupan pameran Indonesia Petroleum Association (IPA) Jumat (23 Mei 2014) lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengumumkan penawaran Wilayah Keja (WK) Minyak dan Gas Konvensional dan Konvensional untuk tahun 2014. Pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah lelang kali ini bakal menarik minat para investor dibanding lelang WK Migas sebelumnya?

Pertanyaan berikutnya, apakah pemerintah telah mengevaluasi mengapa lelang WK Migas tahun lalu kurang diminati oleh investor? Bila pemerintah telah melakukan evaluasi dan pendalaman, seharusnya lelang kali ini mendapat respons baik dari investor. Semoga saja.

Kementerian ESDM menawarkan WK Migas konvensional dan non konvensional sebagai upaya untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan penemuan cadangan  Minyak dan Gas Bumi nasional. Saat ini cadangan minyak hanya tinggal 3,7 miliar barel, yang cukup untuk 12 tahun saja bila tidak ditemukan cadangan baru.

Jumlah Wilayah Kerja Konvensional yang ditawarkan adalah 13 (tiga belas) Wilayah Kerja yang terdiri dari 6 Wilayah Kerja  melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 5 (tiga) Wilayah Kerja melalui mekanisme Lelang Reguler dan 2 Wilayah Kerja melalui mekanisme  Penawaran Langsung oleh Pertamina.

Jumlah Wilayah Kerja Migas Non Konvensional (MNK)  yang ditawarkan adalah 8 (delapan) Wilayah Kerja yang terdiri dari 3 (tiga) Wilayah Kerja  MNK melalui mekanisme Penawaran Langsung, 3 (tiga) Wilayah Kerja MNK melalui Lelang Regular dan 2 (dua) Wilayah Kerja MNK melalui mekanisme Penawaran Langsung oleh Pertamina. Berikut adalah nama Wilayah Kerja Migas Konvensional  dan Non Konvensional yang ditawarkan.

Wilayah Kerja Migas Konvensional
NO
WILAYAH KERJA
LOKASI
KETERANGAN
 1
North Madura II
Lepas Pantai Jawa Timur
Lelang Reguler
 2
Yamdena
Lepas Pantai Maluku
Lelang Reguler
 3
South Aru II
Lepas Pantai Maluku
Lelang Reguler
 4
Aru Trough I
Lepas Pantai Maluku
Lelang Reguler
 5
Aru Trough II
Lepas Pantai Maluku
Lelang Reguler
 6
North Central Java Offshore
Lepas Pantai Jawa Timur
Penawaran Langsung
 7
Kualakurun
Daratan, Kalimantan Tengah
Penawaran Langsung
 8
Garung
Daratan dan Lepas Pantai Kalimantan Tengah
Penawaran Langsung
 9
Offshore Pulau Moa Selatan
 Lepas Pantai Maluku
Penawaran Langsung
 10
Dolok
Daratan dan Lepas Pantai Papua
Penawaran Langsung
 11
South East Papua
Daratan Papua
Penawaran Langsung
 12
Abar
Lepas Pantai DKI Jakarta dan Jawa Barat
Penawaran Langsung Pertamina
 13
Anggursi
Lepas Pantai Jawa Barat dan jawa Tengah
Penawaran Langsung Pertamina

Wilayah Kerja Migas Non Konvensional

NO
WILAYAH KERJA
LOKASI
KETERANGAN
 1
MNK Sakakemang
Daratan Sumatra Selatan
Penawaran Langsung
 2
MNK Selat Panjang
Daratan Riau
Penawaran Langsung
 3
MNK Palmerah
Daratan Sumatra Selatan
Penawaran Langsung
 4
MNK Shinta
Daratan Sumatra Selatan
Lelang Reguler
 5
MNK North Tarakan
Daratan Kalimantan Utara
Lelang Reguler
 6
MNK Kutai
Daratan Kalimantan Timur
Lelang Reguler
 7
MNK Jambi I
Daratan Jambi
Penawaran Langsung Pertamina
 8
MNK Jambi II
Daratan Jambi
Penawaran Langsung Pertamina

Kita berharap lelang kali ini mampu menarik minat investor. Indonesia saat ini perlu meningkatkan cadangan migas, tanpa penemuan baru,Indonesia akan menghadapi krisis energi akut, dan negara bisa menghadapi ancaman ketidakstabilan ekonomi akibat ketergantungan pada impor migas. Mudah-mudahan pemerintah baru nanti memberikan perhatian lebih kepada industri migas nasional demi menjamin keamanan energi nasional. Yang paling penting, retorika pejabat-pejabat diikuti oleh aksi konkrit, tidak hanya berwacana. Indonesia butuh pemerintah yang bekerja, kabinet yang bekerja, bukan pemerintah yang terus berwacana, hanya memberi janji-janji manis. (*)

Kamis, 22 Mei 2014

Pesan Pelaku Industri Migas Terhadap Pemerintah Baru Indonesia



Pelaku industri minyak dan gas bumi di Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) selama 3 hari (21-23 Mei) mengadakan pameran sekaligus konferensi membahas isu-isu aktual terkait industri perminyakan dan gas bumi di Indonesia. Berbagai aspek dibahas mulai dari iklim investasi, regulasi, kegiatan eksplorasi dan produksi maupun berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku industri migas di Tanah Air. Salah satu poin yang disampaikan oleh pelaku industri migas adalah penting diciptakannya iklim investasi serta peraturan yang jelas dan transparan.

Dalam sambutannya, ketua IPA Lukman Mahfoedz menyampaikan harapannya bahwa pemerintah dan para anggota IPA perlu untuk bekerja sama lebih erat untuk menciptakan iklim investasi yang dapat melindungi kepentingan masyarakat Indonesia dan juga memberikan kepastian bagi perusahaan-perusahaan bahwa investasi yang ditanamkan di Indonesia disambut baik dan dijaga dengan aman.

Kepastian ini sangat penting mengingat investasi di sektor industri migas bersifat jangka panjang. Investasi eksplorasi misalnya baru akan kembali setelah sebuah blok migas mulai berproduksi. Itu pun dengan catatan kegiatan eksplorasi berhasil. Bila tidak berhasil maka uang investasi tadi dianggap sebuah kerugian (loss). Investasi untuk mengembangkan sebuah blok migas misalnya membutuhkan waktu 3-5 tahun, baru mulai berproduksi.

Lihat saja fasilitas produksi LNG di Donggi Senoro, Sulawesi, Blok Cepu, yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Dibutuhkan beberapa tahun untuk menyelesaikan proyek tersebut. Beberapa proyek lepas pantai bahkan membutuhkan waktu lama seperti Blok Masela atau proyek IDD milik Chevron di Selat Makassar, yang masih dalam tahap persiapan awal. Maka apa yang disampaikan oleh ketua IPA di atas tepat dan perlu mendapat tanggapan dan langkah nyata dari pemerintah.

Ketua IPA tampaknya menggarisbawahi isu kepastian tadi mengingat banyak production sharing contract (PSC) yang akan habis dalam 10 tahun kedepan. Mengingat investasi migas bersifat jangka panjang, maka pemerintah perlu membuat keputusan jauh-jauh hari, tidak menunggu menit-menit terakhir. Semakin cepat pemerintah membuat keputusan, semakin cepat perusahaan migas menyiapkan rencana investasi untuk melanjutkan produksi dan bahkan meningkatkan produksi migas di blok tersebut.

Salah satu blok yang akan habis kontraknya adalah Blok Mahakam, yang akan berakhir pada akhir Maret 2017. Menurut peraturan, perusahaan migas dapat mengajukan perpanjangan 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Operator Blok Mahakam Total E&P (dan Inpex Corp) telah mengajukan perpanjangan tahun 2007 dan hingga saat ini belum diputuskan pemerintah. Tampaknya, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan memutuskan di sisa 5 bulan pemerintahannya, tapi menunggu pemerintah baru. Itu berarti baru akan diputuskan tahun 2015, artinya 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Bagi pelaku industri migas, 2 tahun itu waktu persiapan yang pendek.

Tidak hanya itu, masih ada perusahaan atau PSC lain yang kontraknya berakhir. Menurut catatan IPA, Sekitar 30 persen produksi nasional saat ini (635.000 boepd) berasal dari 20 perusahaan dengan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) yang akan habis dalam lima tahun. Selain itu, sekitar 61 persen dari produksi nasional saat ini (1,2 juta boepd) berasal dari perusahaan-perusahaan dengan PSC yang akan habis dalam sepuluh tahun kedepan.

Karena itu, sangatlah penting untuk membuat regulasi yang jelas dan transparan mengenai perpanjangan kontrak, dengan memperhatikan kedudukan perusahaan negara (Pertamina), perusahaan-perusahaan migas internasional dan nasional. IPA berharap regulasi tersebut dapat memfasilitasi para pemangku kepentingan tersebut untuk dapat bekerja sama dengan baik sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk menjaga pertumbuhan industri migas nasional yang merencanakan investasi sebesar US$ 26 miliar di tahun 2014.

Selain itu, ada dua regulasi yang menjadi titik perhatian utama  pelaku industri migas saat ini, yaitu (1) pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2010 dan isu yang berpotensi untuk muncul dari multi-interpretasinya (terkait cost recovery). Kedua, rencana revisi UU Migas No.22 tahun 2001 yang diharapkan dapat membawa perubahan positif untuk pengelolaan migas di masa depan dan menambah kepastian hukum pada kontrak-kontrak yang sudah berjalan.

Tentu ini harus ditanggapi oleh pemerintah baru hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli nanti, entah Joko Widodo atau Prabowo Subianto. Pemerintah mendatang perlu memberikan kepastian kepada pelaku industri migas, terutama terkait kontrak PSC yang akan berakhir, diperpanjang atau tidak, atau ada perubahan skema operatorship. Apapun itu, sebaiknya keputusan dilakukan cepat, tidak ditunda-tunda.

Yang jelas, industri migas berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Di tahun 2013, sektor migas Indonesia berkontribusi sekitar US$ 31 miliar untuk pendapatan nasional atau setara dengan 23 persen dari total jumlah pendapatan nasional (APBN). Sektor migas di tahun lalu juga menyediakan 300 ribu lapangan pekerjaan di seluruh penjuru negeri.

Namun, kondisi industri migas kini memprihatinkan, ada gap yang lebar antara permintaan dan pasokan migas, yang dapat mengancam ekonomi Indonesia. Pada 2025, konsumsi energi diprediksikan akan bertambah tiga kali lipat menjadi 7,7 juta setara minyak per hari, namun perkembangan pasokan migas tidak sejalan dengan permintaan ini, terlebih kesenjangan antara permintaan dan persediaan migas pada 2025 dapat melebihi 2 juta setara minyak per hari.

Karena inilah, Kebijakan Energi Nasional menjadi hal penting bagi Indonesia untuk dapat menutupi kesenjangan persediaan dan permintaan yang makin melebar, serta mengatasi rasio penggantian cadangan Indonesia yang rendah. Rasio minyak saat ini bertahan pada 46%, sementara gas pada 92%. Kunci, meningkatkan rasio ini adalah eksplorasi, eksplorasi dan eksplorasi. Dan untuk eksplorasi membutuhkan dukungan pemerintah dan seluruh stakeholders maupun kepastian berusaha. Mudah-mudahan pemerintah baru nanti dapat memahami kondisi industri migas dan dapat melakukan langkah konkrit untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri migas. (*)