Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Juni 2014

Debat Capres II: Membaca Arah Kebijakan Ekonomi Capres Joko Widodo & Prabowo Subianto


Jokowi Widodo vs Prabowo Subianto (foto detik.com)
Ibarat sebuah pertandingan final bola basket dengan skema ‘the best five’, maka debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2014 ini akan dilakukan sebanyak 5 kali. Debat pertama telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan mengangkat tema visi dan misi pasangan Capres-Cawapres terkait pembangunan demokrasi, hukum dan reformasi birokrasi. Sementara debat kedua pada minggu malam (Juni 15) mengangkat tema Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial.

Pada debat kedua itu, publik ingin mengtahui ekonomi Indonesia akan dibawa kemana dalam 5 tahun kedepan? Apa kebijakan ekonomi pasangan Capres bila terpilih dan instrumen kebijakan apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan kebijakan ekonominya itu. Bagaimana mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, membangun daerah dan menjaga kestabilan harga. Sebagian isu-isu makro seperti ini memang sempat diangkat dalam perdebatan itu, tapi tidak digali secara mendalam oleh moderator maupun oleh calon presiden, baik Prabowo maupun Jokowi.

Namun demikian, pada Debat Capres kedua, sudah mulai jelas kelihatan perbedaan kedua pasangan tersebut. Pada debat kedua, publik sudah mulai melihat perbedaan kebijakan ekonomi Capres No 1 Prabowo Subianto dan Capres No 2 Joko Widodo. Prabowo Subianto terlihat menonjol pada visi dan bingkai besar kebijakan, tapi lemah pada aspek penerjemahan visi dan misi dalam program dan karya nyata, sehingga terkesan mengawang-awang.

Prabowo terkesan menonjol pada aspek retorika dan sensasi seperti adanya pernyataannya terhadap kebocoran Rp 1.200 triliun setiap tahun, padahal anggaran APBN 2014 cuma Rp1.800 triliun. Dia mengklaim angka kebocoran dia lebih rendah dari angka kebocoran yang diungkapkan oleh ketua KPK yakni sebesar Rp 7.200 triliun setiap tahun, padahal nilai PDB Indonesia berdasarkan data BPS cuma Rp9.084 triliun pada tahun 2013. Angka kebocoran ini pun kemudian dibantah KPK.

Sayangnya, Prabowo tidak menjelaskan lebih jauh apakah kebocoran itu terjadi pada APBN atau sumber daya alam Indonesia yang dia klaim telah mengalir keluar negeri. Nah, kalau terjadi pada APBN, pada sektor dan kementerian mana saja kebocoran itu terjadi. Patut disayangkan, moderator juga tidak menggali lebih jauh soal kebocoran itu. Akibatnya, yang terjadi KPK, pemerintah dan berbagai pihak saling menuding dan berspekulasi. Menteri Keuangan Chatib Basri tidak mengerti angka itu, dan pihak Istana pun membantah adanya kebocoran yang semasif itu.

Prabowo juga terlihat hanya mengungkap sebuah angka kebocoran tanpa didasari oleh sebuah hasil penelitian yang resmi atau angka yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga resmi. Akibatnya, angka itu justru memperlihatkan bahwa Prabowo hanya ingin sensasi dan bombastis. Boleh jadi, Prabowo sengaja tidak mengungkapkan lebih jauh kebocoran karena bila itu dilakukan, hampir pasti akan menyinggung anggota koalisinya. Misalnya, Hatta Rajasa, yang juga menjadi calon wakil presiden, telah menjadi menteri dan bahkan menduduki 2 pos - sebagai Mentri Perhubungan dan Menteri Koordinator Perekonomian. Secara tidak langsung juga Prabowo mengkritik kebocoran yang terjadi di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan kementerian yang juga menjadi pendukungnya, seperti kementerian Agama. Surya Dharma Ali, mantan menteri agama, salah satu anggota koalisi Prabowo telah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Hatta juga sudah dimintai keterangan terkait kasus korupsi impor kereta api bekas dari Jepang.

Publik pun sudah mulai melihat perbedaan antara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yaitu politik transaksional (Prabowo-Hatta) melawan politik transformasional, elitis melawan populis, pragmatis berhadapan dengan ideologis, orasi vs aksi, janji vs bukti, politisiasi vs edukasi, sensasi vs substansi, tuan vs pelayan masyarakat.

Namun, kedua calon presiden tampaknya juga memiliki kesamaan pada hal-hal tertentu. Misalnya, soal ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif. Bagi Prabowo ekonomi rakyat berarti mengalirkan dana dari ke tota ke desa dengan memberikan dana Rp 1 miliar ke setiap desa.

Sementara Jokowi menggunakan frase ‘Rakyat Berdaulat atas Ekonomi.  Beberapa kali Jokowi menekankan bahwa rakyat harus diberdayakan, tidak sebagai objek tapi sebagai pelaku aktif perekonomian dengan membangun sistem dan jalur distribusi. Rakyat diberi akses untuk memasarkan produk-produk mereka ke pasar-pasar tradisional.

Terkait pengelolaan sumber daya alam, tidak terlihat perbedaan yang kasat mata. Keduanya ingin SDA dikelola agar dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Namun, keduanya tidak menggali lebih jauh.

Dari perdebatan itu, kita dapat mengambil beberapa intisari kebijakan ekonomi Joko Widodo:

Ekonomi Berdikari

Perekonomian yang menyejahterahkan rakyat dengan pertumbuhan ekonomi yang diiringi pemerataan sosial, sehingga menambah lapangan pekerjaan di daerah dan tidak perlu pindah ke kota untuk kemudian menganggur. Dalam paparannya, Jokowi menegaskan akan menumbuhkan investasi dan peningkatan infrastruktur yang akan didorong ke daerah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi.

Pembangunan Manusia

Pembangunan ekonomi yang pertama dilakukan adalah pembangunan manusia. Lewat endidikan dan kesehatan dengan kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat.  Jokowi juga akan meluaskan investasi di bidang kesehatan dan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, melanjutkan keberhasilannya di Surakarta dan Jakarta,

 Ekonomi Kreatif

Kreatifitas adalah kekayaan Indonesia yang bisa meningkatkan pariwisata, dibawa ke manca negara & jadi kebanggaan bangsa. Industri kreatif punya potensi besar yang harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Kebijakan ekonomi kreatif ini bahkan disetuju dan didukung oleh lawan Jokowi, Prabowo Subianto. Untuk soal ini, Prabowo bahkan tidak mau mengikuti nasihat tim suksesnya agar tidak menyetujui setiap pernyataan Jokowi.

"Tim penasihat saya menyatakan apapun nanti yang disampaikan oleh Pak Joko Widodo, jangan pernah setuju. Tapi saya kan bukan politisi profesional, karena itu saya tidak mau mendengarkan penasihat saya. Saya sejalan dengan Joko Widodo," ujar Prabowo. Prabowo lalu menghampiri Jokowi lalu mengajak Jokowi bercipika-cipiki.

Pembangunan Infrastruktur

Menyesuaikan dengan karakter negara maritim, perlu dibangun tol laut untuk memotong biaya transportasi. Begitu pula dengan kereta api double track untuk transportasi darat. Sedangkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi dengan membangun sistem yang lebih transparan dan membangun sistem yang lebih efektif serta efisien dengan memotong birokrasi perzinan juga akan diprioritaskan Jokowi. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur dan transportasi laut maupun kereta api juga akan menjadi prioritas. "Iklim investasi dan regulasi harus dibenahi agar memberikan kesempatan untuk pertumbuhan ekonomi,“ jelas Jokowi.

Usaha & Investasi

Pemerintah harus dukung keberanian pelaku ekonomi memasuki pasar global disertai regulasi jelas untuk investor asing agar tidak asal masuk ke pasar Indonesia. Untuk mendorong investasi, Jokowi akan menyederhakan sistem birokrasi. Dalam berbagai kesempatan, Jokowi mengungkapkan pentingnya membangun sistem yang efektif agar program-program dan kebijakan ekonomi terealisasi dengan baik. (*)



Kamis, 03 Oktober 2013

Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Perburuk Iklim Investasi

Akil Mochtar saat dilantik jadi Ketua MK
Mahfud MD (kiri) Akil Mochtar (kanan) saat memimpin sidang
Indonesia kembali geger. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kejutan besar dengan menciduk Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar setelah ketua MK tersebut  tertangkap tangan sedang menerima suap dalam bentuk dolar Singapura terkait sebuah kasus pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sedang diproses di MK. 

Penangkapan tersebut merupakan pukulan telak dan dikhawatirkan akan merusak iklim investasi tatkala Indonesia sedang giat-giatnya mendorong masuknya investasi untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.

Salah satu parameter iklim investasi yang sehat adalah tegak dan berwibawanya hukum di suatu negara. Investor akan datang dan berani berinvestasi bila sistem hukum dan peradilan di Indonesia bersih. Itu akan memberi jaminan ketenangan berusaha. Maka ketika ketika tersiar kabar Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tertangkap sedang menerima suap terkait sebuah kasus hukum, maka iklim investasi pun terganggu.

Mahkamah Konstitusi adalah salah satu lembaga hasil reformasi sebagai upaya untuk menegakkan hukum di tanah air, terutama kasus yang berkaitan dan bersinggungan dengan interpretasi Undang-Undang, termasuk perselisihan pemilihan Kepala Daerah. Dua ketua MK sebelumnya Jimly Assiddique dan Mahfud MD boleh dibilang berhasil menjaga kewibawaan lembaga tersebut. Memang terkadang rumor-rumor sebelumnya bahwa hakim-hakim di MK juga terlibat praktik-praktik suap yang terpuji. Namun, sejauh ini belum ada yang terbukti.

Penangkapan Ketua MK, yang notabene dianggap sebagai "Wakil Tuhan" di bumi untuk menegakkan keadilan, telah mengkhiatani amanah rakyat dan amanah Tuhan yang dipercayakan di atas pundaknya. MK adalah tempat dimana para pencari keadilan bersandar termasuk para calon kepala daerah yang terlibat persilisihan dalam Pilkada.

Maka tertangkap tangannya Ketua MK merupakan pukulan telak dan mematikan wibawa hukum MK dan sistem peradilan di Indonesia. Berbagai media memberitakan Akil Mochtar terlihat menangis ketika ditangkap KPK. Apakah ia menangis karena ketahuan korupsi lalu tertangkap? Apakah ia menangis karena sedih telah melukai rakyat yang telah memilih dia dan mempercayai dia menjadi anggota DPR sebelum terpilih menjadi Hakim Konstitusi? Apakah dia menangis karena karir politiknya telah dan akan mati?

Kita tidak tahu apa arti tangisan dan airmata Akil Mochtar. Yang pasti, para pendahulu Ketua MK, Jimly Assiddique dan Mahfud MD merasa terpukul dan sedih karena lembaga yang pernah mereka pimpin dan diagung-agungkan menjadi benteng hukum bagi para pencari keadilan, terjermbab ke dasar jurang dan rusak akibat ulah Akil Mochtar?

Tak hanya Jimly dan Mahfud MD yang kecewa. Ratusan juta rakyat Indonesia hari ini menangis atas matinya hukum di Republik Indonesia. Pertanda apakah ini? Masih adakah lembaga yang bisa dipercaya untuk menegakkan keadilan di republik ini.

Akibat penangkapan Akil Mochtar, tidak heran nanti bila berbagai pihak menggugat kembali berbagai keputusan yang pernah dibuat MK. Bila sebelumnya, keputusan MK begitu dipercaya, maka kini publik akan mempertanyakannya. Calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Dyah Pitaloka dan Teten Masduki (Cagub dan Cawagub asal PDIP), misalnya mempertanyakan keputusan MK yang menolak gugatan mereka terhadap hasil Pilkada Jabar.

Kasus tertangkapnya Ketua MK ini hanya menjadi bukti lebih lanjut betapa buruknya dan tercemarnya lembaga Peradilan di Indonesia. Tentu ini akan memunculkan keraguan bagi investor untuk masuk ke Indonesia. Maka tiada jalan lain, upaya membersihkan lembaga hukum di tanah air harus dilanjutkan, bila perlu dilakukan secara radikal. KPK telah memulai dengan tidak ragu menangkap Ketua MK. Bila perlu, dilakukan moratorium perkara sementara yang sedang berjalan di KPK hingga sistem betul-betul diperbaiki untuk memastikan lembaga itu bersih.

Indonesia kembali disoroti tidak hanya dari dalam negeri tapi juga oleh dunia, termasuk dunia bisnis. Dibutuhkan upaya ekstra keras lagi untuk mendatangkan investasi masuk kembali ke Indonesia. Semoga kasus penangkapan Ketua MK ini menjadi titik balik pembaharuan dan pembersihan semua lembaga peradilan di Indonesia. Kedengaran utopia? Tidak ada yang tidak mungkin asal semua punya komitmen untuk melakukan perubahan. 


Pertanyaan sekarang "HOW"? Apakah para koruptor dituntut hukuman mati agar jera melakukan korupsi seperti yang terjadi di RRC? Mantan Ketua MK Jimly Assidique telah melontarkan tuntutan hukuman mati atau hukuman paling maksimal bagi para koruptor, termasuk untuk kasus Ketua MK ini. Akil Mochtar yang politisi Golkar ini bahkan pernah mengatakan para koruptor perlu dijerat hukuman yang berat. Bahkan ia mengusulkan para koruptor tangannya dipotong dan dimiskinkan? Nah, kini Akil terkena ucapannya sendiri. Apakah ia menangis karena tangannya takut dipotong dan dimiskinkan? Hhmmm...kita tunggu perkembangan selanjutnya. (*)

Oleh Abraham Somad*
Praktisi bisnis