Kamis, 11 Juni 2015

Insentif Meningkat, Investasi Pun Meningkat

investasi
Pemerintah terus menggenjot investasi untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Sektor investasi akan menjadi salah satu alternatif dari turunnya kinerja ekspor yang terus melemah.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro berpendapat bahwa salah satu kebijakan yang dikeluarkan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2015 tentang Tax Allowance.

Bambang menjelaskan, aturan tersebut mencakup cukup banyak sektor, sekira 143 KBLI. Sejak 2007 hingga 2015 sudah ada 95 Wajib Pajak Badan yang mendapatkan fasilitas Tax Allowance. Diharapkan dengan adanya kebijakan baru ini, jumlah WP yang mendapat fasilitas tax allowance menjadi lebih besar.

"Perusahaan yang mendapat fasilitas tax allowance berhak memperoleh insentif dari pemerintah," ujar Bambang.

Bambang juga menyatakan bahwa insentif yang ditawarkan pemerintah yaitu pertama, pengurangan penghasilan neto 30 persen dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud (termasuk tanah) yang digunakan untuk kegiatan utama usaha.

Dirinya menambahkan, pengurangan ini diakui sebagai tambahan biaya selama enam tahun, masing-masing lima persen per tahun.

“Dengan tambahan biaya ini maka profit akan berkurang. Sehingga pajak yang harus dibayar menjadi lebih kecil. Inilah yang disebut sebagai insentif,” jelasnya.

Kemudian insentif kedua yang ditawarkan pemerintah yakni, aktiva disusutkan atau diamortisasi dalam jangka waktu yang cepat. Biaya penyusutan atau amortisasi pada awal investasi menjadi lebih besar, sehingga profit akan lebih kecil dan pajak yang harus dibayar juga akan lebih kecil.

“Maksudnya, kalau amortisasi harusnya enam tahun dipercepat menjadi empat tahun, maka beban per tahun menjadi lebih tinggi. Dengan begitu, otomatis beban biaya naik, profit turun. Sehingga pajak otomatis menjadi lebih kecil,” katanya.

Insentif ketiga, pemerintah juga menawarkan insentif berupa kompensasi kerugian fiskal pada suatu tahun pajak dengan keuntungan pada 10 tahun pajak berikutnya.

Menurut Bambang, jangka waktu kompensasi sesuai UU PPh maksimal lima tahun berikutnya. Sehingga dengan fasilitas ini ada kerugian yang semula tidak dapat dikompensasikan lagi, masih dapat dikompensasi. "Jadi, ini perpanjangan dari 5 tahun menjadi 10 tahun,” ujarnya.

Insentif terakhir yaitu dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham luar negeri, dikenai pajak dengan tarif 10 persen, atau tarif menurut perjanjian tax treaty atau (P3B) Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda, jika tarif dalam P3B tersebut lebih rendah dari 10 persen.

“Tarif umumnya biasanya 20 persen. Dengan tax allowance, bisa 10 persen atau mengikuti tax treaty,” pungkas Bambang.


Memang langkah ini akan menjadi langkah yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha. Dengan meningkatnya insentif, maka investasi akan bertambah dan kemudian otomatis perekonomian akan meningkat.

PTSP Sukses Diimplementasikan di Solo

PTSP di Solo
Begitu banyak angan-angan pemerintah untuk pelayanan perijinan yang cepat dan mudah, akhirnya ada juga contoh suksesnya. Proses pelayanan perizinan usaha di Kota Solo ternyata hanya membutuhkan waktu dua hari saja! Hal ini lantaran diberlakukannya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Surakarta sejak 2012 lalu.

Kepala BPMPT Kota Surakarta Toto Amanto menyatakan bahwa masyarakat cukup membawa persyaratan yang dibutuhkan secara lengkap, tanpa dipungut biaya apapun.

"Tidak ada yang kami persulit. Masyarakat tinggal datang membawa dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. Paling lama dua hari izin usaha sudah keluar," ujar Toto.

Pernyataan tersebut dibuktikan langsung oleh Yohanes, seorang warga Solo yang sudah dua kali mengurus perizinan usaha.

"Semuanya mudah dan cepat. Saya juga tidak dipungut biaya apapun untuk mengurus izin ini. Benar-benar puas-lah," katanya.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per 8 Juni 2015 menyebutkan, telah terbentuk 507 PTSP di seluruh Indonesia, terdiri dari 34 PTSP Provinsi, 370 PTSP Kabupaten, 97 PTSP Kota, 4 PTSP Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), dan 2 PTSP Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

BPMPT Kota Surakarta menjadi salah satu PTSP Kota terbaik peringkat tiga pada 2011 dan peringkat kedua pada 2014.

Kabar ini merupakan kabar yang sangat baik. Mungkin memang cita-cita besar Jokowi ini akhirnya bisa diwujudkan di kota asal Jokowi ini karena pengaruh Jokowi yang kuat di sana.


Semoga saja contoh sukses ini akan segera menjalar ke seluruh pelosok Indonesia. Dengan diimplementasikannya ini, dapat dipastikan bahwa perekonomian akan makin maju.

Kamis, 28 Mei 2015

BI Pesimis Akan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia
Ada langkah yang cukup mengejutkan. Bank Indonesia (BI) menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dibandingkan pemerintah. Pada 2016, BI menargetkan pertumbuhan hanya tumbuh 5,4 sampai 5,8 persen. Nilai itu berbeda dengan target pemerintah sebesar 5,8 hingga 6,2 persen.

Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, meskipun lebih pesimistis dari pemerintah, namun target pertumbuhan ekonomi pada 2016 tersebut masih lebih baik dari tahun sebelumnya.

"BI perkirakan perekonomian baik, namun resiko eksternal dan internal perlu diwaspadai. Tapi target itu masih lebih baik dari tahun sebelumnya," ucap Agus.

Agus menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi di tahun ini juga tidak begitu optimistis, yakni kuartal II diperkirakan mencapai 4,9 persen, pada kuartal III sebesar 5,3 persen dan kuartal IV sebesar 5,4 persen.

"Pertumbuhan ekonomi dunia tidak secepat prakirakan semula. Untuk itu respons BI tetap fokus menjaga makro ekonomi. Guna menjaga itu BI pertahankan kebijakan moneter yang cenderung ketat," terangnya.

Selain itu, BI juga menargetkan Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tahun depan berkisar Rp13.000 per USD. Berbeda dengan target pemerintah berkisar Rp12.800 hingga Rp13.200 per USD.

Sebenarnya BI tidak perlu sepesimis itu. Angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi bisa saja dicapai dengan adanya banyaknya insentif dari pemerintah. Dengan begitu, otomatis pertumbuhan ekonomi akan terdongkrak.


Ayo dong seharusnya berusaha terus jangan malah jadi pesimis dan menurunkan standar.

Rabu, 27 Mei 2015

Komitment Jepang untuk Berinvestasi Hingga 640 Juta USD

investasi meningkat
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan bahwa mereka berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar 640 juta dolar AS selama dua hari roadshow pemasaran investasi di Osaka pada hari Senin-Selasa (25-26/5). Komitmen tersebut berasal dari industri baja senilai 200 juta dolar AS, industri kimia senilai 300 juta dolar AS, kawasan industri dan properti 100 juta dolar AS, dan industri perkapalan 40 juta dolar AS.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan bahwa komitmen tersebut diperoleh dari kegiatan one-on-one meeting  BKPM dengan investor. Komitmen investasi tersebut, jelas Franky, bukan hanya dalam tahap rencana, tapi sebagian sudah memasuki tahap realisasi. Para investor yang bertemu BKPM juga telah menyampaikan minatnya untuk melakukan perluasan investasi.

"Memang, survei JETRO menunjukkan dari tiga perusahaan Jepang yang sudah masuk ke Indonesia, dua diantaranya sudah memiliki rencana perluasan. Ini yang akan terus dikawal BKPM untuk segera terealisasi,” terang Franky.

Franky menerangkan bahwa dengan adanya komitmen investasi untuk industri-industri yang strategis dan berorientasi ekspor. Dia mencontohkan seperti industri baja. Kebutuhan baja di Indonesia sebesar 14 juta ton per tahun, sementara produksi nasional hingga saat ini masih berkisar 5 juta ton per tahun. Sehingga Indonesia masih harus mengimpor baja sebesar 9-10 juta ton per tahun. Adanya investor baja baru diharapkan meningkatkan produksi baja nasional sekaligus mengurangi angka impor Indonesia. Demikian juga dengan industri kimia, di mana 50 persen produknya diorientasikan untuk ekspor.

"Hal ini tentunya berdampak positif terhadap perekonomian, selain lapangan kerja yang diciptakan,” ucap Franky.

Setelah di Osaka, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani melanjutkan roadshow menindaklanjuti minat investasi Jepang di Tokyo dan Nagoya pada hari Rabu-Jumat (27-29/5) mendatang. Di kedua kota tersebut, Kepala BKPM akan melakukan pertemuan  one-on-one meeting  dengan investor potensial, pertemuan dengan asosiasi bisnis serta menggelar Investor Forum  bekerjasama dengan Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ.

Makin banyak investasi akan makin bagus bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah juga seharusnya makin memberikan insentif dan kemudahan bagi para investor yang sudah berkomitmen tersebut supaya makin banyak lagi yang akan tertarik.



Kamis, 14 Mei 2015

Jokowi Akui Birokrasi Lesukan Investasi

Jokowi
Presiden Joko Widodo mengatakan perdagangan dan investasi saat ini menjadi kunci pertumbuhan di daerah. Saat membuka acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Jokowi berpesan agar jangan sampai semua pimpinan daerah tidak terjebak pada rutinitas birokrasi sehingga melupakan membangun strategi kebijakan di daerah.

"Banyak sekali potensi daerah, kekuatan ekonomi di daerah yang tidak terangkat dengan baik karena pimpinan daerah terjebak pada rutinitas keseharian di pemerintahan," ujar Jokowi.

Jokowi melihat banyak sekali peluang yang ditawarkan investor dan komoditas-komoditas yang bisa saling dipertukarkan antara kabupaten, kota, dan provinsi. "Tetapi ini tidak banyak dilakukan," tukasnya. 

Untuk itu, Jokowi ingin pimpinan daerah, baik bupati dan wali kota dapat menjalin komunikasi yang baik antar-pemerintahan daerah. Dia mencontohkan di suatu daerah, stok beras sangat melimpah, sedangkan di daerah lain pasokannya tidak ada. Semestinya, antar-kedua pemerintah daerah tersebut dapat berkomunikasi langsung tanpa harus melewati pihak kedua atau ketiga. 

"Bupati dengan bupati, wali kota dengan wali kota. Tetapi ini yang saya daerah-daerah belum melaksanakan," tegasnya.

Dia juga meminta semua kepala daerah membangun karakter sebuah kota. Karakter kota penting untuk membangun indentitas sebuah daerah yang diperlukan dalam bidang investasi.

Presiden tidak ingin kota penghasil kakao atau cokelat justru menawarkan investasi komoditas lain. "Ada sebuah daerah punya hamparan luas untuk sawah padi tetapi yang ditawarkan kawasan industrinya. Seharusnya potensi yang lebih besar ditawarkan dulu."

Tepat sekali yang dikatakan presiden kita. Seharusnya birokrasi dikesampingkan demi tumbuhnya investasi yang dibutuhkan oleh perekonomian kita. Apalagi Indonesia memang sudah terkenal dengan investasinya yang berbelit. Indonesia harus mengubah budaya birokrasi berbelit tersebut.

Selasa, 12 Mei 2015

Investasi Bisa Membantu Pengentasan Kemiskinan

investor membantu memberantas kemiskinan
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit menyatakan bahwa pemerintah bisa mengandalkan investor dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Salah satunya dengan menciptakan lapangan pekerjaan dari investasi yang dibangun di Indonesia. Hal tersebut memang sangat masuk di akal.

Namun tentunya investasi yang masuk ke Indonesia juga harus yang bermanfaat untuk Indonesia terutama penduduknya dalam penciptaan lapangan pekerjaan.

"Hal ini berkaitan dengan tugas pokok sebuah negara. Karena tugas mendasar dari pemerintah adalah menghapuskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyatnya semaksimal mungkin. Jadi investasi yang masuk ke Indonesia tapi  tidak menyejahterakan itu tidak baik. Karena itu kita harus menyesuaikan dengan kebutuhan negara kita, investasi apa yang dibutuhkan," ujarnya.

BKPM yang selama ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menyeleksi investasi yang bermanfaat untuk masyarakat khususnya dalam penciptaan lapangan kerja.

"Investor itu kan yang dicari profit. Tapi tentunya, investor yang baik itu bukan hanya cari profit tapi harus berkembang. Dengan kata lain, dia harus dapat profit untuk berkembang," tutur Anton.

Meski demikian, pihaknya masih memiliki kekhawatiran akan pemahaman investasi yang tidak dipahami betul oleh para kepala daerah atau provinsi soal meng-entertain investor.

Pasalnya, banyak kepala daerah atau provinsi yang hanya mengerti, investor melakukan investasi di Indonesia untuk memberikan manfaat untuk perusahaan mereka sendiri.

"Mereka seharusnya jangan merasa kalau kita meng-entertain investor ini hanya berikan manfaat untuk investornya saja. Investor harus memberi manfaat yaitu membuka lapangan kerja di daerah sehingga masyarakat bisa bekerja dan berkembang," ujar dia.

Tentu saja semua hal yang sudah dipaparkan di atas masuk di akal dan benar adanya. Maka pintar-pintarnya pemerintah untuk mewujudkan dan mempermudah investasi yang mana.