Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Juni 2015

Insentif Meningkat, Investasi Pun Meningkat

investasi
Pemerintah terus menggenjot investasi untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Sektor investasi akan menjadi salah satu alternatif dari turunnya kinerja ekspor yang terus melemah.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro berpendapat bahwa salah satu kebijakan yang dikeluarkan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2015 tentang Tax Allowance.

Bambang menjelaskan, aturan tersebut mencakup cukup banyak sektor, sekira 143 KBLI. Sejak 2007 hingga 2015 sudah ada 95 Wajib Pajak Badan yang mendapatkan fasilitas Tax Allowance. Diharapkan dengan adanya kebijakan baru ini, jumlah WP yang mendapat fasilitas tax allowance menjadi lebih besar.

"Perusahaan yang mendapat fasilitas tax allowance berhak memperoleh insentif dari pemerintah," ujar Bambang.

Bambang juga menyatakan bahwa insentif yang ditawarkan pemerintah yaitu pertama, pengurangan penghasilan neto 30 persen dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud (termasuk tanah) yang digunakan untuk kegiatan utama usaha.

Dirinya menambahkan, pengurangan ini diakui sebagai tambahan biaya selama enam tahun, masing-masing lima persen per tahun.

“Dengan tambahan biaya ini maka profit akan berkurang. Sehingga pajak yang harus dibayar menjadi lebih kecil. Inilah yang disebut sebagai insentif,” jelasnya.

Kemudian insentif kedua yang ditawarkan pemerintah yakni, aktiva disusutkan atau diamortisasi dalam jangka waktu yang cepat. Biaya penyusutan atau amortisasi pada awal investasi menjadi lebih besar, sehingga profit akan lebih kecil dan pajak yang harus dibayar juga akan lebih kecil.

“Maksudnya, kalau amortisasi harusnya enam tahun dipercepat menjadi empat tahun, maka beban per tahun menjadi lebih tinggi. Dengan begitu, otomatis beban biaya naik, profit turun. Sehingga pajak otomatis menjadi lebih kecil,” katanya.

Insentif ketiga, pemerintah juga menawarkan insentif berupa kompensasi kerugian fiskal pada suatu tahun pajak dengan keuntungan pada 10 tahun pajak berikutnya.

Menurut Bambang, jangka waktu kompensasi sesuai UU PPh maksimal lima tahun berikutnya. Sehingga dengan fasilitas ini ada kerugian yang semula tidak dapat dikompensasikan lagi, masih dapat dikompensasi. "Jadi, ini perpanjangan dari 5 tahun menjadi 10 tahun,” ujarnya.

Insentif terakhir yaitu dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham luar negeri, dikenai pajak dengan tarif 10 persen, atau tarif menurut perjanjian tax treaty atau (P3B) Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda, jika tarif dalam P3B tersebut lebih rendah dari 10 persen.

“Tarif umumnya biasanya 20 persen. Dengan tax allowance, bisa 10 persen atau mengikuti tax treaty,” pungkas Bambang.


Memang langkah ini akan menjadi langkah yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha. Dengan meningkatnya insentif, maka investasi akan bertambah dan kemudian otomatis perekonomian akan meningkat.

Kamis, 28 Mei 2015

BI Pesimis Akan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia
Ada langkah yang cukup mengejutkan. Bank Indonesia (BI) menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dibandingkan pemerintah. Pada 2016, BI menargetkan pertumbuhan hanya tumbuh 5,4 sampai 5,8 persen. Nilai itu berbeda dengan target pemerintah sebesar 5,8 hingga 6,2 persen.

Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, meskipun lebih pesimistis dari pemerintah, namun target pertumbuhan ekonomi pada 2016 tersebut masih lebih baik dari tahun sebelumnya.

"BI perkirakan perekonomian baik, namun resiko eksternal dan internal perlu diwaspadai. Tapi target itu masih lebih baik dari tahun sebelumnya," ucap Agus.

Agus menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi di tahun ini juga tidak begitu optimistis, yakni kuartal II diperkirakan mencapai 4,9 persen, pada kuartal III sebesar 5,3 persen dan kuartal IV sebesar 5,4 persen.

"Pertumbuhan ekonomi dunia tidak secepat prakirakan semula. Untuk itu respons BI tetap fokus menjaga makro ekonomi. Guna menjaga itu BI pertahankan kebijakan moneter yang cenderung ketat," terangnya.

Selain itu, BI juga menargetkan Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tahun depan berkisar Rp13.000 per USD. Berbeda dengan target pemerintah berkisar Rp12.800 hingga Rp13.200 per USD.

Sebenarnya BI tidak perlu sepesimis itu. Angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi bisa saja dicapai dengan adanya banyaknya insentif dari pemerintah. Dengan begitu, otomatis pertumbuhan ekonomi akan terdongkrak.


Ayo dong seharusnya berusaha terus jangan malah jadi pesimis dan menurunkan standar.

Kamis, 30 April 2015

Denmark Akan Investasi Besar-besaran di Indonesia

Rachmat Gobel
Wow Indonesia benar-benar akan banjir investasi tahun ini! Menteri Perdagangan Rachmat Gobel bilang bahwa Denmark akan memusatkan perdagangan dan investasinya ke Asia, khususnya Indonesia. Hal itu mengingat nilai total perdagangan nonmigas kedua negara saat ini mencapai USD393 juta.

"Setelah melalui kajian yang cukup mendalam, Denmark telah mengambil kebijakan untuk mengarahkan sumber daya yang dimiliki ke Asia, terutama Indonesia," ujar Rachmat.

Kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah Denmark dengan dilandasi kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia dan pemerintahan baru yang berpihak kepada pebisnis.

Pernyataan tersebut disampaikan Rachmat saat memimpin Misi Dagang Indonesia bertemu Minister of Trade and Development Cooperation of Denmark Mogens Jensen di Kopenhagen, Denmark.

"Sejalan dengan kebijakan tersebut maka direncanakan kunjungan Ratu Denmark ke Indonesia pada akhir tahun ini bersama rombongan 50 pengusaha negara itu yang siap berbisnis," terangnya.

Rachmat menyatakan bahwa para pengusaha tersebut siap berbisnis di berbagai sektor, seperti infrastruktur di bidang maritim dan pelabuhan, energi terbarukan, serta kerjasama teknologi ketersediaan pangan.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, sejumlah isu juga dibicarakan, seperti peningkatan kerjasama perdagangan yang lebih komprehensif, pemanfaatan kerjasama antarkawasan, termasuk ASEAN Economic Community (AEC) dan keberlangsungan pembahasan mengenai Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa.

Kunjungan kerja Rachmat Gobel ke Denmark pada tahun ini sekaligus menandai 65 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Denmark yang telah berjalan baik dalam berbagai kerjasama dan program di berbagai bidang.

Ekspor nonmigas Indonesia ke Denmark pada 2014 mencapai 226 juta dolar AS dengan pertumbuhan 3,56 persen per tahun selama periode 2010-2014. Sementara pada periode Januari-Februari 2015, nilai ekspor Indonesia ke Denmark telah mencapai USD37 juta.

Sedangkan impor nonmigas Indonesia dari Denmark pada 2014 sebesar USD167 juta dengan pertumbuhan 1,19 persen per tahun selama periode 2010-2014. Impor Indonesia dari Denmark pada periode Januari-Februari 2015 sebesar USD31 juta.

Komoditas utama ekspor Indonesia ke Denmark pada periode Januari-Februari 2015 adalah sepatu kulit dengan pangsa ekspor 26,5 persen, margarin dengan pangsa 9,6 persen, pipa dengan pangsa 9,57 persen, sepatu tekstil 7,2 persen, dan kursi 4,8 persen dari total ekspor Indonesia ke Denmark.

Sementara produk utama impor Indonesia dari Denmark adalah mesin sentrifugal dengan pangsa 16 persen, susu dan krim 15,2 persen, serta obat-obatan 9,4 persen dari total impor Indonesia dari Denmark.


Mau dari negara mana juga, kalau makin banyak investasi ya artinya makin bagus. Indonesia memang sudah seharusnya terbuka untuk berbagai investasi dari berbagai negara lain. Maka niscaya pertumbuhan ekonomi Indonesia akan makin berkembang.

Rabu, 22 April 2015

Jokowi: Jika Anda Menemui Masalah, Hubungi Saya!

Jokowi di World Ecnomic Forum
Jakarta menjadi tuan rumah perhelatan akbar ekonomi dunia tahun ini! Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut gembira penyelenggaraan World Economic Forum On East Asia (WEF-EA) ke-24, di Jakarta, yang pelaksanaannya berdekatan dengan Peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA), di Bandung.

Presiden berharap kedatangan para pemimpin bisnis dunia, politisi, akademisi, dan pemimpin masyarakat lain dalam WEF-EA itu, bisa melihat peluang usaha yang sangat besar di Indonesia.

“Silakan datang dan berinvestasi di Indonesia. Jika anda menemui masalah, silakan hubungi saya,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada pembukaan WEF-EA ke-24.

Dalam masa transisi ini, Jokowi mengaku Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya berada pada posisi yang sangat sulit. Namun, ia yakin di dalam kendala pasti ada kesempatan.

"Faktanya, kendala yang kami hadapi adalah peluang bagi Anda,” kata Jokowi.

Presiden mengisahkan, setelah tahun 1997, Asia Tenggara mengalami krisis keuangan. Banyak orang yang bertanya-tanya, apakah Indonesia akan bertahan? Jawabnya, kata Jokowi, sudah hampir 20 tahun berlalu, Indonesia saat ini menjadi negara demokrasi yang stabil.

Bhineka Tunggal Ika lebih kuat dari sebelumnya. Indonesia telah menjadi lima besar negara dengan ekonomi terbesar di Asia serta merupakan pemain kunci di G-20.

“Rakyat Indonesia sangat bijaksana. Mereka memiliki potensi yang besar. Oleh sebab itu, saya disini untuk mengundang anda dengan keyakinan 100 persen, Indonesia akan bangkit. 100 yakin Indonesia akan bangkit,” ucap Jokowi.

Presiden Jokowi kembali menyampaikan undangannya kepada para peserta WEF-EA ke-24 untuk bergabung bersama dirinya dan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan yang sangat luar biasa, petualangan yang luar biasa, dan untuk memperoleh profit yang luar biasa pula.

“Dan jika Anda menemui masalah, silakan hubungi saya!” tegasnya.

Pernyataan ini tentunya sangat disambut baik oleh semua calon investor di Indonesia. Para investor pasti akan merasa lebih tertarik dan diundang untuk berinvestasi di Indonesia.


Memang di masa Jokowi ini adalah masa keemasan investasi Indonesia karena rejim yang sangat terbuka bagi investor. Semoga hal ini tetap akan bisa dipertahankan.

Selasa, 14 April 2015

Masih Banyak Pungli Investor di Indonesia

Franky Sibarani
Di saat maraknya investasi tumbuh subur di Indonesia pada masa pemerintahan Jokowi, muncul kabar tidak segar dari sektor ini.  Ternyata persoalan izin investasi di daerah masih banyak dikeluhkan oleh investor yang akan melakukan perluasan investasi. Salah satunya yakni terkait ketidakjelasan persyaratan dan biaya hingga memunculkan pungutan liar.

Hal tersebut diungkapkan para pengusaha yang memiliki perusahaan di Jawa Timur kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

Perusahaan tesebut merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Inggris dan Spanyol yang sudah menanamkan modal di Jawa Timur dan berencana melakukan perluasan usaha.

Merespon keluhan pengusaha tersebut, Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan BKPM dan BPM Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Daerah sehingga ada kepastian persyaratan dan prosedur dalam pengurusan perizinan.

"BKPM berharap Kepala Daerah dapat memberikan kepastian hukum terhadap para investor sehingga proses realisasi investasi dapat berjalan dengan baik. Sesuai fungsinya, BKPM akan melakukan koordinasi, baik dengan Kementerian/Lembaga lainnya maupun dengan Pemerintah Daerah untuk mengatasi hambatan yang dialami investor dalam merealisasikan rencana investasinya (debottlenecking)," ujar Franky.

Selain persoalan perizinan, kata Franky, hal lain yang juga dikeluhkan investor di Jawa Timur adalah terkait penetapan UMK, di mana tidak ada kepastian mekanisme dalam penetapannya.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Azhar Lubis, menekankan bahwa BKPM bersama Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian dan perwakilan dunia usaha sedang menyusun formulasi penetapan upah minimum setiap lima tahun.

Franky menambahkan, salah satu modal Jawa Timur dalam menarik investasi adalah jumlah kawasan industri yaitu delapan kawasan industri dari total 79 kawasan industri di seluruh Indonesia. Dalam lima tahun mendatang Pemerintah menargetkan pendirian 15 kawasan industri, dengan 13 di antaranya berada di luar Pulau Jawa.


Pastilah keadaan seperti ini tidak hanya terjadi di Jawa Timur namun bisa dipastikan hal ini terjadi juga di seluruh pelosok Indonesia. Pemerintah harus segera menyelesaikan ini supaya iklim investasi menjadi lebih baik lagi.