![]() |
| Franky Sibarani |
Di saat maraknya investasi tumbuh subur di Indonesia pada
masa pemerintahan Jokowi, muncul kabar tidak segar dari sektor ini. Ternyata persoalan izin investasi di daerah
masih banyak dikeluhkan oleh investor yang akan melakukan perluasan investasi.
Salah satunya yakni terkait ketidakjelasan persyaratan dan biaya hingga
memunculkan pungutan liar.
Hal tersebut diungkapkan para pengusaha yang memiliki
perusahaan di Jawa Timur kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Franky Sibarani.
Perusahaan tesebut merupakan Penanaman Modal Asing (PMA)
asal Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Inggris dan Spanyol yang sudah
menanamkan modal di Jawa Timur dan berencana melakukan perluasan usaha.
Merespon keluhan pengusaha tersebut, Kepala BKPM Franky Sibarani
menyatakan BKPM dan BPM Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi pertemuan dengan
Pemerintah Daerah sehingga ada kepastian persyaratan dan prosedur dalam
pengurusan perizinan.
"BKPM berharap Kepala Daerah dapat memberikan kepastian
hukum terhadap para investor sehingga proses realisasi investasi dapat berjalan
dengan baik. Sesuai fungsinya, BKPM akan melakukan koordinasi, baik dengan
Kementerian/Lembaga lainnya maupun dengan Pemerintah Daerah untuk mengatasi
hambatan yang dialami investor dalam merealisasikan rencana investasinya
(debottlenecking)," ujar Franky.
Selain persoalan perizinan, kata Franky, hal lain yang juga
dikeluhkan investor di Jawa Timur adalah terkait penetapan UMK, di mana tidak
ada kepastian mekanisme dalam penetapannya.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Azhar
Lubis, menekankan bahwa BKPM bersama Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian
Perindustrian dan perwakilan dunia usaha sedang menyusun formulasi penetapan
upah minimum setiap lima tahun.
Franky menambahkan, salah satu modal Jawa Timur dalam
menarik investasi adalah jumlah kawasan industri yaitu delapan kawasan industri
dari total 79 kawasan industri di seluruh Indonesia. Dalam lima tahun mendatang
Pemerintah menargetkan pendirian 15 kawasan industri, dengan 13 di antaranya
berada di luar Pulau Jawa.
Pastilah keadaan seperti ini tidak hanya terjadi di Jawa
Timur namun bisa dipastikan hal ini terjadi juga di seluruh pelosok Indonesia.
Pemerintah harus segera menyelesaikan ini supaya iklim investasi menjadi lebih
baik lagi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar