Tampilkan postingan dengan label IPA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Desember 2014

Perusahaan Migas Akan Menunda Investasi

IPA
Asosiasi Perusahaan Minyak Indonesia, atau Indonesia Petroleum Association (IPA) memberikan pernyataan bahwa mereka memprediksikan penurunan harga minyak dunia akan berdampak pada kegiatan produksi perusahaan-perusahaan migas di dalam negeri.

Direktur IPA Lukman Mahfoedz menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan migas akan menunda sejumlah kegiatan produksi di tahun depan yang disebabkan oleh penurunan harga minyak ini.

"Dengan harga minyak yang turun, berdasarkan konsultan Norwegia, ada proyek-proyek yang totalnya senilai US$ 150 miliar (Rp 1.800 triliun) di Indonesia itu on hold (ditunda)," ujar Lukman.

Akibat dari keadaan tersebut, perusahaan-perusahaan banyak yang harus mengkaji ulang rencana keuangannya di tahun depan. Diperkirakan bahwa investasi atau belanja modal perusahaan migas tahun depan akan turun 20% dibandingkan tahun ini.

"Penurunan harga minyak dunia adalah keadaan yang luar biasa. Banyak perusahaan minyak and gas kini mengkaji ulang pengeluaran operasional dan eksplorasi. Saya perkirakan proyek eksplorasi tahun depan lebih sedikit dari tahun ini. Menurut saya estimasinya capex (belanja modal) itu akan sekitar 20% di kira-kira pengurangannya," pungkasnya.

Lebih lanjut lagi Lukman menjelaskan bahwa langkah yang diambil perusahaan migas ini merupakan hal yang biasa saja, untuk menjaga tingkat pendapatan perusahaan. "Dan supaya kita bisa bersaing, sehingga net income (laba) bisa dipertahankan," kata dia.

Sementara itu, sebenarnya kondisi ini juga bisa disikapi dengan serius oleh pemerintah dengan sesegera mungkin memangkas rantai birokrasi.

Birokrasi yang lebih ramping niscaya bisa membantu perusahaan-perusahaan migas dalam menjaga keseimbangan keuangannya. Karena dengan birokrasi yang lebih ramping, maka biaya perizinan yang harus dikeluarkan pun dapat dikurangi.

"Perizinan harusnya bisa dipermudah, sehingga itu menurunkan biaya," imbuhnya.


Nah kalau sudah tahu bahwa kejadian demikian akan terjadi, seharusnya antisipasi dari sekarang. Kalau memang ada perusahaan migas yang tertarik untuk investasi ya difasilitasi saja. Seperti Total E&P Indonesie berniat untuk investasi di Blok Mahakam misalnya, seharusnya itu disambut baik.

Rabu, 10 September 2014

Investor Desak Posisi Menteri ESDM Segera Diisi

Lukman Mahfoedz
Tamparan besar bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia (RI). Lagi-lagi menteri di kabinetnya tersangkut kasus korupsi. Kali ini adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik yang kemudian mengundurkan diri. Namun menurut ekonom senior Institute of Development Economics and Finance Didik J. Rachbini, dampak ini tidak akan berpengaruh besar pada sektor energi di Indonesia.

"Pasti ada pengaruh, tapi pengaruhnya tidak memberi dampak berartilah. Sekarang kan ada Wamen ada Menko Perekonomian juga. Berdampak tapi tidak terlalu,"papar Didik.

Didik menyampaikan bahwa yang membuat tidak terlalu berpengaruhnya status Jero tersebut adalah karena persoalan investasi migas yang tidak hanya bergantung pada Kementerian ESDM. Selama ini Menko Perekonomian juga turut campur tangan dalam sector migas seperti yang sudah terlihat dalam renegosiasi Freeport dan Newmont.

Karena adanya kejadian ini, Didik yakin bahwa sektor energi di Indonesia akan berbenah. Kementerian Perekonomian pun akan memperbaiki dan membantu akan membantu meningkatkan minat investor untuk investasi di Indonesia.

"Ini kan akan ada perbaikan terus, selama ini Menko Perekonomian sudah mendorong negosiasi. Sejauh itu saya lihat. Yang menggantikan, Menko sudah mengambil kontribusi. Wamen (ESDM) juga sejauh saya lihat sudah aktif, justru kedua itu telah mengambil inisiatif (untuk gantikan Menteri ESDM)," jelasnya.

Di lain sisi, para perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam Indonesia Petroleum Association (IPA) sudah mulai mendesak pemerintah agar segera menunjuk Menteri ESDM yang baru untuk menggantikan Jero Wacik

Ketua IPA Lukman Mahfoedz, yang juga adalah Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menyatakan bahwa diperlukannya Menteri ESDM yang definitif agar tidak berpengaruh pada investasi di sektor migas.

"Kami berharap agar permasalahan pengunduran diri Pak Jero Wacik tidak berpengaruh terhadap investasi migas. Untuk itu, diperlukan Menteri ESDM segera mungkin untuk agar keputusan-keputusan penting dan strategis jangan sampai terlambat," pungkasnya.

Lukman menyatakan dukungan dari pihaknya agar Wakil Menteri ESDM saat ini, Susilo Siswoutomo, yang menggantikan posisi Menteri ESDM yang saat ini kosong. Lagipula selama ini Susilo dianggap sangat proaktif dan tegas dalam mengambil keputusan.

"Untuk itu kami mengusulkan agar selayaknya Pak Susilo Siswoutomo sebagai Wakil Menteri bisa mengambil komando dan ditunjuk sebagai Pejabat Menteri. IPA sangat appreciate dengan Pak Wamen. Beliau terkenal sangat proaktif, punya integritas, dan tidak segan segan mengambil keputusan. Apalagi dengan background selama puluhan tahun di bidang migas, beliau mengerti permasalahan. Kompetensi yang sangat membantu dalam membuat keputusan keputusan penting," jelasnya.

Lukman menambahkan keterangannya bahwa dalam urusan migas banyak keputusan yang harus diambil Menteri ESDM karena berkaitan dengan kebijakan seperti rencana pengembangan proyek migas, penjualan dan alokasi gas, infrastruktur, penyelesaian hambatan hambatan pelaksanaan proyek-proyek besar, dan lainnya.

"Kami perlu segera ada Menteri ESDM yang baru, agar masalah ini tidak mempengaruhi investasi di sektor migas," tegasnya lagi.

Memang ada tamparan keras bagi sektor energi Indonesia dengan terseretnya banyak orang penting ke kasus korupsi. Selain Jero Wacik, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, lalu mantan Kepala SKK Migas yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, dan mantan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan J Purwono.


Apabila tidak segera diselesaikan, sangat mungkin investor akan tidak percaya lagi dengan sistem di Indonesia karena korupnya bidang energi sehingga  jadi malas berinvestasi.

Kamis, 22 Mei 2014

Pesan Pelaku Industri Migas Terhadap Pemerintah Baru Indonesia



Pelaku industri minyak dan gas bumi di Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) selama 3 hari (21-23 Mei) mengadakan pameran sekaligus konferensi membahas isu-isu aktual terkait industri perminyakan dan gas bumi di Indonesia. Berbagai aspek dibahas mulai dari iklim investasi, regulasi, kegiatan eksplorasi dan produksi maupun berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku industri migas di Tanah Air. Salah satu poin yang disampaikan oleh pelaku industri migas adalah penting diciptakannya iklim investasi serta peraturan yang jelas dan transparan.

Dalam sambutannya, ketua IPA Lukman Mahfoedz menyampaikan harapannya bahwa pemerintah dan para anggota IPA perlu untuk bekerja sama lebih erat untuk menciptakan iklim investasi yang dapat melindungi kepentingan masyarakat Indonesia dan juga memberikan kepastian bagi perusahaan-perusahaan bahwa investasi yang ditanamkan di Indonesia disambut baik dan dijaga dengan aman.

Kepastian ini sangat penting mengingat investasi di sektor industri migas bersifat jangka panjang. Investasi eksplorasi misalnya baru akan kembali setelah sebuah blok migas mulai berproduksi. Itu pun dengan catatan kegiatan eksplorasi berhasil. Bila tidak berhasil maka uang investasi tadi dianggap sebuah kerugian (loss). Investasi untuk mengembangkan sebuah blok migas misalnya membutuhkan waktu 3-5 tahun, baru mulai berproduksi.

Lihat saja fasilitas produksi LNG di Donggi Senoro, Sulawesi, Blok Cepu, yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Dibutuhkan beberapa tahun untuk menyelesaikan proyek tersebut. Beberapa proyek lepas pantai bahkan membutuhkan waktu lama seperti Blok Masela atau proyek IDD milik Chevron di Selat Makassar, yang masih dalam tahap persiapan awal. Maka apa yang disampaikan oleh ketua IPA di atas tepat dan perlu mendapat tanggapan dan langkah nyata dari pemerintah.

Ketua IPA tampaknya menggarisbawahi isu kepastian tadi mengingat banyak production sharing contract (PSC) yang akan habis dalam 10 tahun kedepan. Mengingat investasi migas bersifat jangka panjang, maka pemerintah perlu membuat keputusan jauh-jauh hari, tidak menunggu menit-menit terakhir. Semakin cepat pemerintah membuat keputusan, semakin cepat perusahaan migas menyiapkan rencana investasi untuk melanjutkan produksi dan bahkan meningkatkan produksi migas di blok tersebut.

Salah satu blok yang akan habis kontraknya adalah Blok Mahakam, yang akan berakhir pada akhir Maret 2017. Menurut peraturan, perusahaan migas dapat mengajukan perpanjangan 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Operator Blok Mahakam Total E&P (dan Inpex Corp) telah mengajukan perpanjangan tahun 2007 dan hingga saat ini belum diputuskan pemerintah. Tampaknya, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan memutuskan di sisa 5 bulan pemerintahannya, tapi menunggu pemerintah baru. Itu berarti baru akan diputuskan tahun 2015, artinya 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Bagi pelaku industri migas, 2 tahun itu waktu persiapan yang pendek.

Tidak hanya itu, masih ada perusahaan atau PSC lain yang kontraknya berakhir. Menurut catatan IPA, Sekitar 30 persen produksi nasional saat ini (635.000 boepd) berasal dari 20 perusahaan dengan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) yang akan habis dalam lima tahun. Selain itu, sekitar 61 persen dari produksi nasional saat ini (1,2 juta boepd) berasal dari perusahaan-perusahaan dengan PSC yang akan habis dalam sepuluh tahun kedepan.

Karena itu, sangatlah penting untuk membuat regulasi yang jelas dan transparan mengenai perpanjangan kontrak, dengan memperhatikan kedudukan perusahaan negara (Pertamina), perusahaan-perusahaan migas internasional dan nasional. IPA berharap regulasi tersebut dapat memfasilitasi para pemangku kepentingan tersebut untuk dapat bekerja sama dengan baik sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk menjaga pertumbuhan industri migas nasional yang merencanakan investasi sebesar US$ 26 miliar di tahun 2014.

Selain itu, ada dua regulasi yang menjadi titik perhatian utama  pelaku industri migas saat ini, yaitu (1) pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2010 dan isu yang berpotensi untuk muncul dari multi-interpretasinya (terkait cost recovery). Kedua, rencana revisi UU Migas No.22 tahun 2001 yang diharapkan dapat membawa perubahan positif untuk pengelolaan migas di masa depan dan menambah kepastian hukum pada kontrak-kontrak yang sudah berjalan.

Tentu ini harus ditanggapi oleh pemerintah baru hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli nanti, entah Joko Widodo atau Prabowo Subianto. Pemerintah mendatang perlu memberikan kepastian kepada pelaku industri migas, terutama terkait kontrak PSC yang akan berakhir, diperpanjang atau tidak, atau ada perubahan skema operatorship. Apapun itu, sebaiknya keputusan dilakukan cepat, tidak ditunda-tunda.

Yang jelas, industri migas berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Di tahun 2013, sektor migas Indonesia berkontribusi sekitar US$ 31 miliar untuk pendapatan nasional atau setara dengan 23 persen dari total jumlah pendapatan nasional (APBN). Sektor migas di tahun lalu juga menyediakan 300 ribu lapangan pekerjaan di seluruh penjuru negeri.

Namun, kondisi industri migas kini memprihatinkan, ada gap yang lebar antara permintaan dan pasokan migas, yang dapat mengancam ekonomi Indonesia. Pada 2025, konsumsi energi diprediksikan akan bertambah tiga kali lipat menjadi 7,7 juta setara minyak per hari, namun perkembangan pasokan migas tidak sejalan dengan permintaan ini, terlebih kesenjangan antara permintaan dan persediaan migas pada 2025 dapat melebihi 2 juta setara minyak per hari.

Karena inilah, Kebijakan Energi Nasional menjadi hal penting bagi Indonesia untuk dapat menutupi kesenjangan persediaan dan permintaan yang makin melebar, serta mengatasi rasio penggantian cadangan Indonesia yang rendah. Rasio minyak saat ini bertahan pada 46%, sementara gas pada 92%. Kunci, meningkatkan rasio ini adalah eksplorasi, eksplorasi dan eksplorasi. Dan untuk eksplorasi membutuhkan dukungan pemerintah dan seluruh stakeholders maupun kepastian berusaha. Mudah-mudahan pemerintah baru nanti dapat memahami kondisi industri migas dan dapat melakukan langkah konkrit untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri migas. (*)