Tampilkan postingan dengan label SBY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SBY. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Desember 2014

Indonesia, Bursa Saham dengan Kinerja Tertinggi Kesembilan di Dunia

BEI
Di tengah kabar duka cita hilangnya ratusan penumpang Indonesia dalam penerbangan Air Asia, ada juga kabar baik yang datang bagi Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) masuk 10 besar pasar saham dengan penguatan tertinggi di dunia minggu lalu. Namun masih ada dua perdagangan lagi sampai tutup tahun 2014.

Per tanggal 23 Desember 2014 kemarin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah naik hingga 20,24% dari awal tahun.

Penguatan ini membuat pasar modal Indonesia menduduki urutan ke-9 tertinggi di dunia di atas bursa saham Serbia yang naik 19,76%.

Posisi pertama diraih oleh bursa saham Argentina dengan penguatan lebih dari 50%, diikuti oleh Tiongkok dan India di posisi selanjutnya.

Di bawah ini adalah urutan 10 besar bursa saham dengan kinerja tertinggi menjelang tutup tahun 2014:

Argentina 54,51%
Tiongkok 43,32%
India 29,93%
Pakistan 25,69%
Turki 24,61%
Sri Lanka 22,41%
Filipina 22,01%
Denmark 21,28%
Indonesia 20,24%
Serbia 19,76%

Prestasi seperti ini harus dipertahankan. Kemungkinan untuk mempertahankan serta meningkatkan lagi prestasi ini sangat besar karena pemerintahan Jokowi sepertinya lebih mendukung adanya investasi dibanding pemerintahan terdahulu, pemerintahan SBY. Ketertarikan perusahaan luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia harus disambut baik dan justru diberikan kemudahan dan insentif supaya menarik investor yang lainnya lagi.


Dengan tingginya tingkat investasi akan otomatis meningkatkan perekonomian negara. Semoga saja pemerintah bisa memanfaatkan sebaik-baiknya posisi Indonesia yang sudah di atas angin ini.

Rabu, 17 September 2014

SBY Berharap Agar MP3EI Terus Dijalankan

MP3EI
Di penghujung masa kepemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin memastikan agar semua proyek dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) masih akan dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya.

“Beberapa waktu lalu, kami mengajak Pak Jokowi bertemu untuk mengetahui cetak biru serta agenda apa dalam MP3EI yang memiliki rentang pekerjaan dari 2011 sampai 2025. Harapannya, rencana ini tetap dijaga dan dilanjutkan,” ujar SBY.

Menurut SBY, MP3EI mengusung konsep pembangunan Indonesia ke depan, dengan menggunakan uraian rencana pembangunan jangka panjang, menengah, hingga pendek. Semua itu juga dengan mempertimbangkan secara bijak kekuatan dukungan financial dari APBN dan APBD. Perjalanan rencana itu juga diperkuat dua konsep lain, yaitu percepatan pembangunan ekonomi dan percepatan pengurangan kemiskinan.

“Ini semua adalah pembangunan kita. Semua ini ditambah dengan dua hal tadi, mewujudnyatakan pembangunan di semua daerah. Bukan hanya bicara saja,” kata SBY.

Target perwujudan MP3EI sebenarnya masih panjang yakni hingga 2025. Anggaran yang diperlukan untuk mengerjakan semua proyek itu, yaitu tidak kurang dari Rp 4.700 triliun. Dengan angka sefantastis itu maka untuk keseluruhan pembiayaan tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD semata. Keterlibatan BUMN, BUMD, dan sektor swasta sangatlah diperlukan dan berperan penting.

“(agar) tidak membebani APBN terlalu banyak, sehingga upaya pendidikan, kesehatan, dan mengurangi angka kemiskinan tidak terbebani. Itu konsep kerja kita. Itu blueprint MP3EI. Upaya percepatan pengurangan kemiskinan,” ujar SBY.

SBY mengharapkan agar pemerintahan ke depan, hingga pemimpin setelah Jokowi pun, akan tetap mewujudkan pelaksanaan MP3EI ini dan bisa meneruskannya menjadi proyek berkelanjutan terus menerus hingga 2025 dan tidak menjadi sia-sia begitu saja.


SBY juga telah meresmikan dan groundbreaking 12 proyek dalam MP3EI di Koridor Kalimantan dan Koridor Jawa. Peresmian tersebut berlangsung di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan. SBY meresmikan 10 proyek pada sektor energi, sektor minyak dan gas, serta sektor perhubungan yakni: terminal baru Bandara Udara Sultan Aji, terminal 2 Bandar Udara Internasional Juanda di Surabaya, gedung VVIP dan VIP Pemprov Kaltim di Sultan Aji, landasan pacu Bandar Udara Yuvai Semiring – Long Bawan di Nunukan, Long Apung di Malinau, dan Datah Dawai di Mahakam Ulu. Selain itu juga proyek pengembangan unit III PLTU Embalut 1 x 50 MW di Tenggarong Seberang di Kutai Kartanegara, PLTG Peaking 2 x(50-60) MW Tanjung Batu Desa Embalut juga di Kukar. Berikut proyek kegiatan lepas pantai SISI-NUBI (WPN 3 dan WPS 2) Total E&P Indonesie – Inpex – Pertamina Hulu Energi Tengah dan pengembangan lapangan Ruby Blok Sebuku Mubadala Petroleum Total E&P Sebuku Inpex South Makassar Ltd Selat Makassar dan Kalimantan Timur.

Rabu, 10 September 2014

Investor Desak Posisi Menteri ESDM Segera Diisi

Lukman Mahfoedz
Tamparan besar bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia (RI). Lagi-lagi menteri di kabinetnya tersangkut kasus korupsi. Kali ini adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik yang kemudian mengundurkan diri. Namun menurut ekonom senior Institute of Development Economics and Finance Didik J. Rachbini, dampak ini tidak akan berpengaruh besar pada sektor energi di Indonesia.

"Pasti ada pengaruh, tapi pengaruhnya tidak memberi dampak berartilah. Sekarang kan ada Wamen ada Menko Perekonomian juga. Berdampak tapi tidak terlalu,"papar Didik.

Didik menyampaikan bahwa yang membuat tidak terlalu berpengaruhnya status Jero tersebut adalah karena persoalan investasi migas yang tidak hanya bergantung pada Kementerian ESDM. Selama ini Menko Perekonomian juga turut campur tangan dalam sector migas seperti yang sudah terlihat dalam renegosiasi Freeport dan Newmont.

Karena adanya kejadian ini, Didik yakin bahwa sektor energi di Indonesia akan berbenah. Kementerian Perekonomian pun akan memperbaiki dan membantu akan membantu meningkatkan minat investor untuk investasi di Indonesia.

"Ini kan akan ada perbaikan terus, selama ini Menko Perekonomian sudah mendorong negosiasi. Sejauh itu saya lihat. Yang menggantikan, Menko sudah mengambil kontribusi. Wamen (ESDM) juga sejauh saya lihat sudah aktif, justru kedua itu telah mengambil inisiatif (untuk gantikan Menteri ESDM)," jelasnya.

Di lain sisi, para perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam Indonesia Petroleum Association (IPA) sudah mulai mendesak pemerintah agar segera menunjuk Menteri ESDM yang baru untuk menggantikan Jero Wacik

Ketua IPA Lukman Mahfoedz, yang juga adalah Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menyatakan bahwa diperlukannya Menteri ESDM yang definitif agar tidak berpengaruh pada investasi di sektor migas.

"Kami berharap agar permasalahan pengunduran diri Pak Jero Wacik tidak berpengaruh terhadap investasi migas. Untuk itu, diperlukan Menteri ESDM segera mungkin untuk agar keputusan-keputusan penting dan strategis jangan sampai terlambat," pungkasnya.

Lukman menyatakan dukungan dari pihaknya agar Wakil Menteri ESDM saat ini, Susilo Siswoutomo, yang menggantikan posisi Menteri ESDM yang saat ini kosong. Lagipula selama ini Susilo dianggap sangat proaktif dan tegas dalam mengambil keputusan.

"Untuk itu kami mengusulkan agar selayaknya Pak Susilo Siswoutomo sebagai Wakil Menteri bisa mengambil komando dan ditunjuk sebagai Pejabat Menteri. IPA sangat appreciate dengan Pak Wamen. Beliau terkenal sangat proaktif, punya integritas, dan tidak segan segan mengambil keputusan. Apalagi dengan background selama puluhan tahun di bidang migas, beliau mengerti permasalahan. Kompetensi yang sangat membantu dalam membuat keputusan keputusan penting," jelasnya.

Lukman menambahkan keterangannya bahwa dalam urusan migas banyak keputusan yang harus diambil Menteri ESDM karena berkaitan dengan kebijakan seperti rencana pengembangan proyek migas, penjualan dan alokasi gas, infrastruktur, penyelesaian hambatan hambatan pelaksanaan proyek-proyek besar, dan lainnya.

"Kami perlu segera ada Menteri ESDM yang baru, agar masalah ini tidak mempengaruhi investasi di sektor migas," tegasnya lagi.

Memang ada tamparan keras bagi sektor energi Indonesia dengan terseretnya banyak orang penting ke kasus korupsi. Selain Jero Wacik, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, lalu mantan Kepala SKK Migas yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, dan mantan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan J Purwono.


Apabila tidak segera diselesaikan, sangat mungkin investor akan tidak percaya lagi dengan sistem di Indonesia karena korupnya bidang energi sehingga  jadi malas berinvestasi.

Senin, 14 April 2014

Dua Masalah Abadi di Indonesia -- Birokrasi Perizinan yang Rumit dan Korupsi!



Ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terus mencatat pertumbuhan yang positif. Tahun lalu pertumbuhan ekonomi kita melambat, dibanding tahun sebelumnya antara lain disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan negara-negara mitra dagang Indonesia, termasuk Tiongkok (China) dan India. Kedua negara itu menjadi tujuan ekspor utama bahan pertambangan serta kelapa komoditas kelapa sawit Indonesia. Selain ekspor, faktor lain yang mendukung pertumbuhan ekonomi adalah investasi, baik terutama investasi langsung baik dari investor dalam negeri maupun investor luar negeri (FDI). Sebagai negara yang sedang berkembang dan membutuhkan investasi di hampir semua sektor, termasuk infrastruktur, perdagangan, sektor indusri pertambangan, minyak dan gas bumi, perkebunan, sektor keuangan, jasa, dan lain-lain.

Namun, berinvestasi di Indonesia tidak mudah. Banyak ranjau yang harus dilalui sebelum sebuah proyek investasi dapat direalisasikan. Dengar saja keluhan berbagai investor atas sulitnya berinvestasi di Indonesia. Salah satu yang masalah yang menjadi keluhan mereka adalah ribet dan kompleksnya sistem dan prosedur untuk mendapatkan izin atau permit. Berbagai lembaga international seperti  IFC menyebutkan masalah izin ini menjadi salah satu faktor penghambat investasi di Indonesia.

Di sektor migas, masalah izin, prosedur ini menjadi salah satu faktor penghambat investasi, seperti yang diucapkan oleh petinggi-petinggi perusahaan minyak dan asosiasi perminyakan. Masalah perizinan ini sebenarnya diakui oleh pemerintah. Dan publik juga sudah sering mendengar persoalan birokrasi ini. Bahkan kita juga sudah mendengar masalah ini sejak belasan tahun lalu. Ketika reformasi digulirkan, salah satu komitmen pemerintah saat itu adalah menyederhanakan birokrasi, termasuk birokrasi perizinan. Pemerintah SBY saat menjadi Presiden 10 tahun lalu juga berkomitmen untuk menyederhanakan sistem birokrasi di Indonesia, terutama birokrasi perizinan.

Tapi masalah ribet dan kompleksnya masalah birokrasi berzinan rupanya telah menjadi masalah abadi di Indonesia, yang tidak jelas apakah akan ada solusi. Masalah birokrasi perizinan ini tampaknya menjadi masalah abadi bersama abadinya persoalan korupsi di Indonesia. Ada ungkapan sindiran yang sering kita dengar di kalangan birokrasi, ‘bila bisa dipersulit, kenapa dipermudah’? Disinilah ruang bagi para birokrat untuk bermain. Bila investor mau mempermudah, mempercepat proses perizinan, maka ada ‘harga’ yang harus dikeluarkan oleh pelaku bisnis, yaitu fulus (money).

Dan praktek-praktek seperti ini kita bisa dengar, lihat dan baca dan bahkan mungkin mengalami sendiri. Kondisi ini yang membuat investor dan pelaku bisnis terkadang hanya geleng-geleng kepala, dan membuat mereka dilema. Ada yang keukeuh mengambil jalan lurus, tapi lama. Dampaknya mereka kehilangan momentum. Ada yang terpaksa mengambil jalan pintas dengan berbagai cara asalkan apa yang diinginkan dapat diperoleh (perizinan).

Nah, hari ini kita mendengar seorang pejabat pemerintah, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa kembali mengangkat isu perizinan ini ke permukaan saat membuka pameran APKASI International Trade and Investment Summit di JIExpo Kemayoran, sebuah pameran dan konferensi internasional yang diselenggarakan oleh asosisasi pemerintah daerah seluruh Indonesia.

"Perizinan merupakan salah satu penghambat investasi di daerah. Tidak mudah bagi pemerintah untuk memangkas banyaknya perizinan tersebut," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat membuka acara tersebut.

Menteri Hatta Rajasa memberi contoh proyek pengeboran minyak di daerah yang membutuhkan sedikitnya 89 perizinan. Untuk memenuhi semua perizinan tersebut memerlukan waktu bertahun-tahun. "Kita memerlukan upaya layanan terpadu dan percepatan perizinan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi yang merata diseluruh Indonesia," kata Hatta Rajasa.

Ya, kita setuju dan bahkan mendukung upaya tersebut. Tapi publik dan pelaku industri berharap pemerintah atau pejabat pemerintah tak hanya berwacana saja selama bertahun-tahun tapi tidak ada realisasinya. Dimanakah rencana pemerintah untuk membentuk one-stop service untuk investasi? Publik dan pelaku usaha sudah terlalu sering mendengar pernyataan pemerintah untuk membentuk sistem pelayanan investasi satu pintu, terintegrasi dalam satu atap. Namun, yang sering kita lihat di lapangan adalah sistem pelayanan dengan  puluhan pintu dan jendela. Dan bahkan tidak jelas, dimana pintu masuk, dimana pintu keluar, dimana pintu kamar. Pintunya kebanyakan sehingga membuat investor kabur duluan sebelum berinvestasi karena saking bingungnya.

Kita berharap masalah penyederhanaan perizinan ini segera diimplementasikan oleh pemerintah, tidak hanya berwacana. Belum terlalu terlambat bagi pemerintah SBY untuk melakukan gebrakan sebelum pemerintahannya berakhir Oktober nanti. Bila SBY berkomimen, SBY dapat meninggalkan legacy, yakni menyederhanakan birokrasi perizinan di Indonesia. Ataukah Rakyat, publik dan pelaku usaha dan investor harus menunggu pemerintah baru? Bila pemerintah saat ini tidak mampu melakukannya, maka kita berharap, pemerintah baru nanti dapat merealisasikan masalah birokrasi ini. Bila birokrasi disederhanakan, bukan tidak mungkin perekonomian Indonesia akan berlari kencang, dan investor akan kembali bergairah menanamkan investasi mereka di Indonesia, termasuk sektor minyak dan gas bumi, pertambangan, perkebunan, petrokimia, industri, infrastruktur dan lain-lain. Semoga!

Selasa, 11 Maret 2014

Indonesia Jelang Pemilu, Pantau Ketat Para Menteri Yang Ambil Cuti Untuk Kampanye!



Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II (KIB II) terlihat aktif melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah. Melihat gelagat dan agenda-agenda para Menteri itu di lapangan, rupanya tak semua agenda berkaitan dengan tugas negara, atau agenda kunjungan resmi. Ada beberapa agenda yang diselipkan selama kunjungan untuk mengurus ‘rumah sendiri’. Untuk itu, publik dan pengawas pemilu perlu memantau secara ketat agar para menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau menjadi juru kampanye partainya, tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
 
Kekhawatiran penyalahgunaan fasilitas negara ini bisa saja terjadi. Bagi rakyat sulit memisahkan apakah seorang Menteri yang mengunjungi suatu daerah pada saat masa kampanye datang sebagai Menteri atau sebagai juru kampanye. Boleh jadi, seorang menteri mengjungi suatu daerah dengan anggaran Negara. Agenda kunjungan resmi hanya sebagai kamuflase saja, sementara waktu lebih banyak dialokasikan untuk membantu partai, entah sebagai juru kampanye atau sebagai pendamping para juru kampanye (jurkam)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye antara 16 Maret hingga 5 April 2014, atau 21 hari. Nah, beberapa menteri sudah mengajukan cuti 6-8 hari untuk berkampanye. Yang perlu dipantau dengan ketat, adalah masa 13-15 hari yang bukan waktu cuti. Jangan sampai para menteri menggunakan hari lain yang bukan waktu cuti untuk berkampanye.

Berikut adalah daftar Menteri KIB jilid II yang mengajukan cuti kampanye.

  1. Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika, asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tifatul mengatakan telah mengajukan cuti selama 6 hari. 
  2. Suswono, Menteri Pertanian, asal Partai Keadilan Sejahtera, juga telah mengajukan cuti Kampanye, namun lama waktu cuti belum diketahui. 
  3.  Menteri Sosial Salim Segaf asal PKS juga telah mengajukan cuti, tapi lama waktu cuti belum diketahui.
  4. E.E. Mangindaan, Menteri Perhubungan dari Partai Demokrat , telah mengajukan cuti, namun lama waktu cuti belum diketahui.
  5. Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral asal Partai Demokrat telah mengajukan cuti hingga 8 hari.
  6.   Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian asal Partai Amanat Nasional (PAN), juga telah mengajukan cuti, tapi lama waktu cuti belum diketahui.
  7. Syarief Hasan, Menteri Koperasi dan UKM, asal Partai Demokrat juga telah mengajukan cuti untuk berkampanye buat Partai Demokrat.
  8. Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat asal Partai Golkar, telah mengajukan cuti, namun lama waktu cuti belum diketahui.
  9. Sharif Cicip Sutarjo, Menteri Kelautan dan Perikanan asal Partai Golkar, telah mengajukan cuti, tapi lama waktu cuti belum diumumkan.   
  10. M.S. Hidayat, Menteri Perindustrian asal Partai Golkar, juga akan mengajukan cuti, tapi lama waktu cuti belum diketahui.
Menteri Sekretaris  Negara Sudi Silalahi mengungkapkan ada beberapa Menteri yang sudah mengajukan secara resmi, tapi ada yang belum mengajukan secara resmi. Pertanyaan publik adalah apakah para menteri itu hanya berkampanye saat cuti? Yang dikhawatirkan mereka akan ‘mencuri-curi’ waktu dan kesempatan dengan segala cara untuk berkampanye, baik secara terang-terangan maupun secara samar-samar. Untuk itu, para pemantau pemilu perlu mengawasi secara ketat. 

Yang perlu dilihat juga, para Menteri asal partai politik, dilarang kampanye bila tidak mengajukan cuti kampanye. Menurut Undang-Undang Pemilu Nomor 8, Tahun 2012 Pasal 87, Menteri dilarang kampanye saat tidak sedang cuti. Sanksinya aktivitas kampanye bisa dihentikan atau diberi peringan oleh penyelenggara pemilu.

Lalu bagaimana dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri? SBY adalah Ketua Partai Demokrat, selain sebagai Presiden RI. Karena itu, pemantau pemilu dan publik juga perlu lebih ketat memantau jangan sampai Presiden juga berkampanye untuk Partai Demokrat saat sedang tidak cuti. Presiden SBY sendiri belum diketahui apakah akan cuti sebagai Presiden Indonesia dan bekerja untuk partai dan berkampanye selama masa kampanye nanti. Dari pernyataan Sudi Silalahi, terlihat Presiden SBY memang tampaknya akan cuti beberapa hari juga, tapi waktunya belum diketahui.

Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah Menteri memang perlu cuti untuk berkampanye dan bekerja untuk partainya? Seharusnya, saat menteri-menteri diangkat, mereka diminta untuk menandatangi komitmen untuk meninggalkan partainya dan bekerja untuk kepentingan umum. Saat dia dipilih menjadi Menteri, maka saat itu, dia seharusnya meninggalkan baju partai. 

Kekhwatiran berikutnya adalah bagaimana bila terjadi krisis atau kegentingan yang mengharuskan kehadiran sang Menteri? Saat itu, sang Menteri akan dilema berbakti untuk partai atau untuk negara. Karena itu, izin cuti harus disertai catatan, setiap saat bersedia dipanggil Presiden pada saat cuti. Dan bila itu yang terjadi, sang Menteri tidak boleh menolak dan mengatakan bahwa dia sedang cuti. 

Seharusnya ada beberapa pos Menteri yang dianggap strategis dan melarang Menteri untuk mengambil cuti.  Salah satunya mungkin  Menteri ESDM, yang menangani isu-isu energi. Banyak masalah-masalah dan isu-isu energi yang vital yang memerlukan kehadiran dan keterlibatan sang Menteri. Para investor migas dan pertambangan harus tahu jadwal sang Menteri. Tentu tak lucu mereka bertandang ke kantor Menteri ESDM dan dijawab, sang Menteri sedang cuti. Melarang Menteri Jero Wacik untuk tidak mengambil cuti tampaknya hampir tidak mungkin, apalagi Jero berasal dari partai Demokrat. Tentu SBY, sebagai Ketua Partai Demokrat, membutuhkan tenaga Jero Wacik untuk berkampanye dan mengoptimalkan mesin partai Demokrat. (*)