Tampilkan postingan dengan label Energi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Energi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Oktober 2014

Investasi Migas Indonesia Terhambat Karena Kekisruhan Politik

Koalisi Merah Putih
Kekisruhan politik yang disebabkan oleh Koalisi Merah Putih meninggalkan beban di mana-mana. Sektor industri menjadi terhambat, sektor energi, sektor investasi juga demikian. Suhu perpolitikan yang tengah memanas ini membuat investor wait and see terhadap investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) nasional. Para investor di sektor migas ini menunggu kebijakan tepat guna yang akan dilaksanakan pemerintahan periode berikutnya.

Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Rovicky Dwi Putrohari mengungkapkan bahwa sejumlah investor yang baru memulai investasi hulu migas ternyata masih menahan kegiatan bisnisnya. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan yang akan diambil pemerintahan terpilih periode 2014-2019.

"Memang dapat saya katakan yang mau investasi baru mereka masih hold. Karena mereka nggak tahu apa yang akan terjadi nantinya," ujar Rovicky.

Meskipun demikian, Rovicky tetap memastikan bahwa investasi hulu migas yang telah berjalan akan berproses seperti biasanya. Ia menganggap bahwa perusahaan hulu migas tak akan pull out (keluar) secara keseluruhan dari proyek yang tengah berjalan.

"Kalau pull out saya pikir itu tidak akan terjadi. Mereka tidak mudah asal pull out karena persoalan politik. Itu kan berkaitan bisnis yang telah berjalan," terang Rovicky.

Rovicky tetap optimis terhadap kondisi perpolitikan saat ini. Menurutnya kondisi perpolitikan saat ini cukup seimbang mengingat partai oposisi pemimpin di parlamen.

"Saya bilang cukup bagus dan balance. Cuma kita lihat apakah ini nanti saling menjatuhkan ke depannya. Namun berbicara pemerintahan dan parlemen dasarnya kan mentalitas orangya," pungkas Rovicky.

Mungkin semua ketidakstabilan dan segala keraguan-raguan akan berakhir ketika akhirnya Jokowi dilantik nanti yakni usai tanggal 20 Oktober. Semoga saja memang pelantikan Jokowi akan berjalan lancar. Kalau sampai tidak jadi, pasti perekonomian Indonesia akan jatuh karena para investor takut untuk menanamkan modalnya di sini!

Kamis, 19 Juni 2014

Pemilihan Presiden Indonesia dan Laporan BP Tentang Perkembangan Energi Global

Debat Capres-Cawapres & Energi
Indonesia saat ini tenggelam dalam perdebatan mencari pasangan calon presiden dan wakil presiden. Semua orang menanti dan berharap jagoan mereka akan terpilih. Bagi para elit dan pelaku atau yang terlibat langsung dalam tim sukses tentu ingin jagoan mereka yang muncul sebagai pemenang. Namun, bagi rakyat, yang terbaik dan memiliki program konkrit yang akan terpilih dan memimpin Indonesia dalam 5 tahun ke depan. Pemimpin baru diharapkan akan membawa Indonesia ke kondisi ekonomi dan sosial yang lebih baik.

Ada banyak isu yang digagas oleh para calon presiden dan wakil presiden, namun belum menyentuh isu-isu konkrit. Saat ini, perdebatan masih focus pada isu-isu domestic, padahal Indonesia tidak berdiri sendiri tapi bagian dari ekonomi global, bagian dari dinamika ekonomi regional dan international. Yang melihat atau tertarik pada pemilihan presiden di Indonesia tidak hanya masyarakat Indonesia, tapi juga negara-negara tetangga serta negara-negara mitra dagang atau yang memiliki kepentingan di Indonesia.

Perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia atau investor-investor yang ingin masuk ke Indonesia juga memantau arah pemilihan presiden dan kebijakan ekonomi masing-masing kandidate presiden dan tentu melihat mana Capres and memiliki program ekonomi yang baik dan tentu yang business friendly.

Ditengah hiruk-pikuk kampanye, baru-baru ini BP mengeluarkan laporan tahunan BP Review yang memberikan gambaran tentang perkembangan pertumbuhan sektor energi, baik produksi maupun konsumsi, minyak, gas dan produk energi lainnya. Tentu data-data statistik ini menarik dan akan berpengaruh pada trend industri energi global ke depan. Indonesia dapat menarik untung atau mempelajari trend perkembangan energi ke depan.

Secara umum, permintaan energi global meningkat pada tahun 2013 namun, dan hal ini mencerminkan lemahnya ekonomi global, perkembangan 2,3% tersebut tetap sedikit lebih rendah dari rata-rata historis. Namun di dalam gambaran global ini, pergeseran dalam tingkat konsumsi energi mencerminkan pergeseran yang terjadi dalam pola-pola ekonomi dunia.

Konsumsi energi di negara-negara ekonomi berkembang tumbuh di bawah tingkat rata-rata jangka panjang, naik 3,1% didorong oleh melambatnya pertumbuhan di Tiongkok. Namun, konsumsi pada negara-negara OECD meningkat lebih tinggi dari rata-rata sebesar yaitu 1,2% - atas hasil dari pertumbuhan kuat di Amerika Serikat. Akibatnya kesenjangan antara pertumbuhan di negara-negara OEDC dan non-OECD menyempit hingga mencapai tingkat yang tidak ditemukan sejak tahun 2000.

Berikut highlight laporan BP tersebut:

·    Konsumsi energi primer meningkat 2,3% pada 2013, berkembang lebih cepat dari tahun 2012 (+1,8%) namun di bawah rata-rata 10 tahun sebesar 2,5%.

·    Semua bahan bakar kecuali minyak, tenaga nuklir dan energi terbarukan untuk pembangkit listrik tumbuh di bawah tingkat rata-rata. Pertumbuhan di bawah rata-rata untuk seluruh wilayah kecuali Amerika Utara.

·  Minyak tetap menjadi bahan bakar utama dunia, dengan 32,9% konsumsi energi global, namun minyak kehilangan porsi untuk 14 tahun berturut-turut dan porsi pasarnya kini sekali lagi terendah dalam set data kami, yaitu dari tahun 1965.

·  Negara-negara ekonomi berkembang mencakup 80% dari peningkatan konsumsi energi global – walaupun pertumbuhan negara-negara ini adalah 3,1%, yaitu di bawah rata-rata. Konsumsi OECD meningkat di atas rata-rata yaitu pada 1,2%.

·  Pertumbuhan yang kuat dari AS (+2,9%) mencakup keseluruhan kenaikan bersih di OECD dan konsumsi di Uni Eropa dan Jepang jatuh masing-masing 0,3% dan 0,6%.

Minyak

·    Rata-rata dated Brent $108,66 per barel pada 2013, menurun $3,01 per barel dari tingkat 2012.

·    Konsumsi minyak dunia meningkat 1,4 juta barel per hari (b/d), atau 1,4% - sedikit di atas rata-rata historis.

·   Negara-negara di luar OECD kini mencakup mayoritas (51%) konsumsi minyak global dan mereka sekali lagi bertanggung jawab atas keseluruhan pertumbuhan bersih konsumsi global. Konsumsi OECD turun 0,4%, penurunan ketujuh dalam delapan tahun terakhir.

·  Amerika Serikat (+400.000 b/d) mencatat kenaikan terbesar untuk konsumsi minyak global pada 2013, melampaui pertumbuhan Tiongkok (+390.000 b/d) untuk pertama kalinya sejak 1999.

·    Produksi minyak global tidak mengimbangi pertumbuhan konsumsi global, naik hanya 560.000 b/d atau 0,6%. AS (+1,1 juta b/d) mencatat pertumbuhan terbesar di dunia dan kenaikan tahunan terbesar dalam sejarah negara itu untuk dua tahun berturut-turut.

·   AS menyumbang hampir semua (96%) dari peningkatan produksi non-OPEC sebesar 1,2 juta b/d (terkuat sejak tahun 2002) hingga mencapai rekor 50 juta b/d.

·    Pengolahan minyak mentah global meningkat 390.000 b/d di bawah rata-rata atau 0,5%. Negara-negara non-OECD mencakup keseluruhan pertumbuhan bersih, naik sebesar 730.000 b/d.

·    Hasil kilang di negara-negara OECD menurun 340.000 b/d, penurunan ke tujuh dalam Sembilan tahun terakhir walau dengan peningkatan hasil kilang AS sebesar 320.000 b/d, seiring dengan upaya AS meningkatkan ekspor produksi bersih.

·    Perdagangan minyak global meningkat pada 2013 sebesar 2,1% atau 1,2 juta b/d – di antara para pengimpor, pertumbuhan di Eropa dan negara-negara berkembang mampu menghambat penurunan di AS dan Jepang.

·   Cadangan terbukti minyak global naik 1687,9 milyar barel pada akhir 2013, cukup untuk memenuhi produksi global selama 53,3 tahun.

 Gas alam

 ·  Konsumsi gas alam dunia naik 1,4%, di bawah rata-rata historis sebesar 2,6%. Sebagaimana energi primer, pertumbuhan konsumsi di atas rata-rata di negara-negara OECD (+1,8%) dan di bawah rata-rata di luar OECD (+1,1%).

· Pertumbuhan di bawah rata-rata di semua wilayah kecuali Amerika Utara. Tiongkok (+10,8%) dan AS (+2,4%) mencatat kenaikan tertinggi di dunia, keduanya mencakup 81% pertumbuhan global.

·  India (-12,2%) mencatat penurunan volumetrik tertinggi di dunia, sementara konsumsi gas di Uni Eropa jatuh ke tingkat terendah sejak 1999.

·    Secara global, gas alam mencakup 23,7% konsumsi energi primer.

·    Produksi gas alam global naik 1,1%, di bawah rata-rata 10 tahun sebesar 2,6%.

·   Pertumbuhan di bawah rata-rata di semua wilayah kecuali Eropa dan Eurasia. AS (+1,3%) tetap menjadi produsen terbesar dunia, namun baik Rusia (+2,4%) maupun Tiongkok (+9,5%) mencatat kenaikan yang lebih besar pada 2013.

·   Perdagangan gas alam global naik 1,8% di 2013, jauh di bawah rata-rata historis sebesar 5,2%. Pengiriman lewat jaringan pipa meningkat 2,3%.

·   Porsi LNG dari perdagangan gas global sedikit menurun hingga 31,4% - dan perdagangan gas alam internasional mencakup 30,9% dari konsumsi global.

·    Cadangan terbukti gas alam global naik hingga 185,7 trilyun kubik meter (tcm), cukup untuk memenuhi produksi global selama 54,8 tahun. (*)

Jumat, 27 Desember 2013

Kamikaze Kebijakan Energi Indonesia



Sebuah anjungan migas lepas pantai
Beberapa hari lagi, kita akan memasuki tahun baru 2014 dan meninggalkan tahun 2013. Ibarat seekor kanguru yang terkadang menoleh ke belakang sebelum meloncat, atau ibarat kaca spion untuk membantu sopir melihat ke belakang dan samping agar selamat dalam mengendarai kendaraan, maka kita sebagai warga negara pun perlu melihat kembali kebijakan dan kondisi industri energi selama 2013, terutama minyak dan gas bumi (Migas), sebelum mengayunkan langkah memasuki tahun baru. 

Secara umum kondisi industri minyak dan gas bumi Indonesia selama 2013 cukup memprihatinkan. Beberapa kebijakan energi Indonesia terkesan biasa saja, tidak ada sense of crisis dan bahkan cenderung merugikan diri sendiri, atau ekstrimnya membunuh diri atau kamikaze. Kamikaze pertama, produksi minyak Indonesia terus menurun, padahal disisi lain konsumsi minyak terus meningkat. Akibatnya, belanja untuk mengimpor minyak maupun untuk subsidi BBM meningkat. Produksi minyak berkisar 830,000 barel per hari (bph), sementara konsumsi minyak dalam negeri mencapai 1,4 juta bph. 

Anehnya, pemerintah tampaknya menghadapi situasi ini biasa-biasa saja. Indonesia masih tetap mengimpor minyak dan subsidi masih tetap diberikan, padahal nilai tukar rupiah sudah melemah ke Rp12.000 per dolar AS. Akibatnya, biaya impor minyak meningkat tajam dalam rupiah. Subsidi BBM berjalan seperti biasa, tidak ada perubahan atau adaptasi kebijakan, karena memang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini kamikaze pertama.

Kamikaze kedua, penerapan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada aktivitas eksplorasi. Semua orang tahu bahwa eksplorasi adalah upaya mencari cadangan migas. Artinya, minyak dan gas bisa ditemukan, dan bisa juga tidak ditemukan. Eksplorasi merupakan kegiatan investasi, bukan produksi. Pada fase ini, perusahaan migas menggelontorkan dana ratusan juta dolar untuk mencari cadangan migas. Bila cadangan ditemukan, maka dana investasi tersebut akan diklaim ke pemerintah saat memasuki fase produksi nanti. 
Bila cadangan migas tidak ada atau tidak layak dikomersilkan, maka biaya eksplorasi tersebut menjadi hilang ditelan bumi. Tahun 2011,  misalnya, kerugian eksplorasi mencapai US$800 juta, dan 2012 angkanya juga cukup signifikan. Cukup banyak perusahaan yang melaporkan dryhole. Beberapa perusahaan yang gagal menemukan cadangan misalnya Marathon Oil, Niko Resources, dan lainnya. Beberapa waktu lalu Niko Resources, yang cukup aktif melakukan eksplorasi laut dalam (deepwater) pada 5 tahun memutuskan untuk menghentikan sementara program dilling multi-years. 

Kamikaze ketiga, pembiaran pemerintah terhadap gerakan nasionalisasi migas. Belakangan muncul kelompok-kelompok LSM yang aktif mengkampanyeken nasionalisasi industri migas. Mereka, dalam beberapa kesempatan seperti yang dilaporkan media, terinspirasi oleh kebijakan mantan presiden Venezuela Hugo Chaves. Jelas, Indonesia dan Venezuela adalah 2 negara yang sangat berbeda dari sisi cadangan minyak. Venezuela memiliki cadangan minyak 300 miliar barel, sedangkan Indonesia hanya 3,7 juta barel. Chaves punya bargaining yang sangat tinggi untuk menggertak perusahaan asing. Sementara bargaining posisi Indonesia lemah, karena cadangan minyak sangat kecil, perlu investor migas besar dunia atau international oil companies (IOCs) untuk bereksplorasi mencari cadangan baru, yang membutuhkan dana besar dan teknologi tinggi (high capital and high technology).

Beberapa pihak berupaya mempertentangkan kehadiran perusahaan asing dan perusahaan nasional. Padahal, baik perusahaan migas nasional maupun IOCs, punya cukup ruang untuk beroperasi di Indonesia, baik secara sendiri-sendiri maupun berkolaborasi satu sama lain. Perusahaan migas asing di Indonesia juga berkontribusi pada produksi migas nasional, dan bahkan menciptakan lapangan kerja. Rata-rata perusahaan migas asing mempekerjakan 95% atau lebih pekerja nasional. Mempertentangankan kehadiran IOCs justru merupakan tindakan bunuh diri (kamikaze).

Indonesia bahkan dapat mengambil manfaat dari kehadiran perusahaan migas asing di Indonesia. Satu contoh kecil saja, perusahaan migas asing memberikan peluang kesempatan kerja, tidak hanya level bawah dan menengah, tapi juga peluang memimpin perusahaan migas dunia yang beroperasi di Indonesia. Chevron Pacific Indonesia, Shell, Total E&P dan beberapa perusahaan migas IOC lainnya, telah dipimpin oleh eksekutif-eksekutif Indonesia. Perusahaan IOCs menjungjung tinggi kesamaan hak, siapa yang berkompeten memperoleh kesempatan untuk mengembangkan karirnya. Bahkan presiden direktur Pertamina Karen Agustiawan juga pernah dan bahkan mendapat pengalaman berharga berkarir di perusahaan IOCs, termasuk Halliburton.

Kehadiran perusahaan migas asing di Indonesia memberi kesempatan kepada Indonesia untuk alih teknologi. Perusahaan migas naisonal perlu terus mengembangkan diri untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka. Salah satu caranya berkolaborasi dengan perusahaan migas global (IOCs). Skema ini merupakan salah cara untuk mengurangi risiko bisnis dan memperoleh kesempatan transfer teknologi. Beberapa perusahaan nasional migas nasional bahkan kini memiliki kemampuan tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan global dunia. Medco misalnya bermitra dengan perusahaan Jepang (Mitsubishi) dalam mengembangkan proyek LNG Donggi-Senoro di Sulawesi. Pertamina bersama ExxonMobil mengembangkan blok Cepu. Blok East Natuna yang akan dikembangkan Pertamina, bermitra dengan perusahaan migas global yakni ExxonMobil, Total E&P Indonesie dan PTTEP asal Thailand.

Mengembangkan blok migas yang rumit seperti East Natuna memang penuh risiko. Demikian juga dengan beberapa blok migas yang tergolong rumit. Blok Masela, misalnya, Inpex asal Jepang, bermitra dengan Shell asal Belanda untuk mengembangkan blok tersebut.  Blok Mahakam, yang sudah berproduksi sekitar 40 tahun, yang dioperasikan oleh Total E&P Indonesie bermitra dengan Inpex Corp sebagai upaya sharing risks. 

Bisnis migas merupakan bisnis yang bersifat high risk dan high capital. Blok Mahakam, misalnya, tergolong salah satu blok dengan tingkat kompleksitas yang tinggi. Karakter blok tersebut sangat berbeda misalnya dengan Blok Cepu. Kondisi reservoir yang kecil-kecil dan tersebar, misalnya, merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi operator. Mengembangkan Blok Mahakam memiliki tingkat risiko yang tinggi, karena itu pemerintah dituntut untuk mempertimbangkan faktor risiko serta optimalisasi produksi dalam memutuskan kontrak Blok Mahakam pasca 2017 nanti.

Sebetulnya, masih cukup banyak keanehan-keanehan dan catatan-catatan yang terkait industri migas yang perlu diperbaiki pemerintah pada tahun 2014. Misalnya, faktor ketidakpastian usaha, perizinan yang rumit, korupsi, gratifikasi, yang juga tergolong kondisi kamikaze, yang ‘membunuh’/menghambat laju industri migas di Indonesia. (*)

Selasa, 12 November 2013

Indonesia SOS Energi, Investasi Asing di Industri Migas Perlu Ditingkatkan

Publik dan industri minyak dan gas (migas) berharap pemerintah Indonesia segera membuat keputusan terkait berbagai isu ketidakpastian di industri migas, termasuk nasib blok-blok migas yang kontraknya akan segera berakhir. Pemerintah dituntut untuk segera membuat keputusan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk manfaat bagi negara, kelanjutan produksi, risiko usaha, komitmen investasi apalagi pemerintah sudah diberi mandat oleh UU (APBN) untuk memenuhi target lifting migas.


* * *



Kondisi industri minyak dan gas bumi di Tanah Air saat ini menuntut perhatian serius dari pemerintah, pelaku industri maupun pihak-pihak terkait dengan industri ini. Produksi minyak dan gas cenderung menurun, padahal kebutuhan dalam negeri terus meningkat seiring peningkatan permintaan dari sektor industri dan rumah tangga. Persoalan lain adalah melambatnya investasi asing di sektor migas, baik untuk eksplorasi maupun eksploitasi atau produksi. Karena itu, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk menarik investasi, antara lain mengatasi berbagai hambatan yang selama ini membuat investor enggan, mundur atau mengurangi investasi mereka. 

Industri minyak dan gas Indonesia cenderung menurun, terlihat dari produksi minyak yang kini tinggal separuh bila dibanding pertengahan tahun 1990. Cadangan minyak sebanyak 4 miliar barel akan habis disedot tahun 2020-an bila tidak ada tambahan cadangan. Beberapa perusahaan migas asing telah membelanjakan US$2 miliar dalam 5 tahun terakhir untuk eksplorasi migas, namun tidak menemukan cadangan yang dapat dikembangkan secara komersil (dryhole).

Pengamat energi maupun pejabat Kementerian ESDM maupun SKK Migas mengatakan cadangan minyak akan habis dalam 12 tahun dan gas Indonesia akan habis dalam 44 tahun. Karena itu perlu dilakukan eksplorasi untuk menemukan cadangan minyak dan gas baru. Melihat kondisi ini, pemerintah harus bekerja lebih keras lagi untuk menarik investor, khususnya investor asing, untuk berinvestasi melakukan eksplorasi di bawah laut (offshore & deepwater) atau daerah-daerah yang sulit dijangkau di bagian Timur Indonesia.

Namun, berinvestasi di industri minyak dan gas tidak mudah. Hal ini tercermin dari keluhan yang telah disampaikan oleh pelaku industri migas. Dalam pertemuan penguasa US dan ASEAN (US-ASEAN Business Council) awal minggu ini, persoalan investasi di industri minyak dan gas di Indonesia juga mengemuka.

Keluhan para pelaku usaha tersebut diakui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik saat menerima delegasi US-ASEAN Business Council. Mereka mengeluh terkait banyaknya aturan yang membelenggu investor dalam melakukan investasi.

Menteri Wacik menjelaskan para pengusaha atau investor migas sebagian besar mengeluhkan mengenai aturan yang kerap berubah-ubah sehingga kepastian dan keamanan melakukan investasi pun dianggap sangat minim.

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa juga mengakui para pelaku industri menghadapi berbagai hambatan dalam berinvestasi seperti perizinan yang berbelit dan lama sehingga menjadi tidak efisien. Untuk berinvestasi di sektor migas, paling tidak ada terdapat 21 perizinan di Kementerian ESDM yang harus diperoleh investor migas. Belum lagi, perizinan dari lembaga-lembaga terkait sebelum investasi dilakukan.

Secara keseluruhan, 1 perusahaan minyak yang ingin melakukan eksplorasi hingga produksi, harus memenuhi perizinan sebanyak 270 izin. Jumlah izin tidak hanya banyak, tapi prosesnya juga lama dan berbelit-belit. Karena itu, tidak heran muncul puluhan perusahaan konsultan migas, yang kerjanya cuma memberikan konsultasi untuk memberikan penjelasan berbagai wilayah abu-abu investasi migas tersebut dan membantu investor memperlancar urusan investasi mereka.

Sebagai akibat proses perizinan yang berbelit, kegiatan eksplorasi menjadi lama, sehingga investor mengalami kerugian. Tidak hanya investor yang mau berinvestasi yang mengalami kesulitan. Pelaku industri migas yang sedang beroperasi pun sering menghadapi hambatan di lapangan sehingga membuat aktivitas produksi terganggu.

Selain perizinan yang berbelit dan lama, berbagai ketidakpastian juga menghinggapi para pelaku investor migas. Diantaranya, ketidakpastian kondisi usaha jelang kontrak berakhir dan perpanjangan kontrak. Terkadang, perusahaan mengajukan permohonan perpanjangan kontrak jauh-jauh hari 5-10 tahun, mengingat investasi migas bersifat jangka panjang, namun, jelang kontrak berakhir, pemerintah pun belum membuat keputusan. Sebagai contoh, Blok Siak yang kontraknya akan berakhir 27 November 2013 ini. Namun, hingga saat ini (pertengahan November), belum juga ada keputusan, sehingga operasional blok tersebut terancama ditutup paksa, yang tentunya mengirimkan sinyal buruk iklim usaha.

Demikian juga isu kontrak Blok Mahakam, yang akan berakhir Maret 2017. Operator telah mengajukan perpanjangan tahun 2007, namun, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah apakah hak pengelolaan blok tersebut akan diperpanjang atau tidak. Kondisi diperburuk karena berbagai pihak mengaduk-aduk isu perpanjangan blok Mahakam menjadi liar, sehingga memperburuk situasi. Isu perpanjangan blok bergerak liar sehingga menjadi isu sosial dan politik. Berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tidak paham industri migas maupun pengamat yang pada dasarnya tidak punya latar belakang industri migas maupun ormas-ormas yang tidak ada kaitannya dengan industri migas pun turut memperunyam kondisi. Boleh jadi kondisi ini yang akhirnya membuat pemerintah menunda keputusannya mengenai kelanjutan operasional Blok Mahakam pasca 2017. 

Namun demikian, publik dan industri migas pemerintah segera membuat keputusan terkait berbagai isu ketidakpastian di industri migas, termasuk nasib blok-blok migas yang kontraknya akan segera berakhir. Pemerintah dituntut untuk segera membuat keputusan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk manfaat bagi negara, kelanjutan produksi, risiko usaha, komitmen investasi apalagi pemerintah sudah diberi mandat oleh UU untuk memenuhi target lifting migas.

Indonesia saat ini membutuhkan kesinambungan produksi minyak dan gas serta investasi yang besar untuk meningkatkan cadangan migas. Tanpa eksplorasi mustahil cadangan minyak Indonesia meningkat. Pemerintah sendiri sudah mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi oleh pelaku industri migas, seperti rumitnya proses perizinan. Tinggal sekarang keseriusan pemerintah untuk mengatasi berbagai hambatan investasi dan mengirim sinyal jelas bahwa Indonesia terbuka untuk investasi, khususnya investasi untuk eksplorasi dan produksi migas. (*)