Jumat, 27 Desember 2013

Kamikaze Kebijakan Energi Indonesia



Sebuah anjungan migas lepas pantai
Beberapa hari lagi, kita akan memasuki tahun baru 2014 dan meninggalkan tahun 2013. Ibarat seekor kanguru yang terkadang menoleh ke belakang sebelum meloncat, atau ibarat kaca spion untuk membantu sopir melihat ke belakang dan samping agar selamat dalam mengendarai kendaraan, maka kita sebagai warga negara pun perlu melihat kembali kebijakan dan kondisi industri energi selama 2013, terutama minyak dan gas bumi (Migas), sebelum mengayunkan langkah memasuki tahun baru. 

Secara umum kondisi industri minyak dan gas bumi Indonesia selama 2013 cukup memprihatinkan. Beberapa kebijakan energi Indonesia terkesan biasa saja, tidak ada sense of crisis dan bahkan cenderung merugikan diri sendiri, atau ekstrimnya membunuh diri atau kamikaze. Kamikaze pertama, produksi minyak Indonesia terus menurun, padahal disisi lain konsumsi minyak terus meningkat. Akibatnya, belanja untuk mengimpor minyak maupun untuk subsidi BBM meningkat. Produksi minyak berkisar 830,000 barel per hari (bph), sementara konsumsi minyak dalam negeri mencapai 1,4 juta bph. 

Anehnya, pemerintah tampaknya menghadapi situasi ini biasa-biasa saja. Indonesia masih tetap mengimpor minyak dan subsidi masih tetap diberikan, padahal nilai tukar rupiah sudah melemah ke Rp12.000 per dolar AS. Akibatnya, biaya impor minyak meningkat tajam dalam rupiah. Subsidi BBM berjalan seperti biasa, tidak ada perubahan atau adaptasi kebijakan, karena memang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini kamikaze pertama.

Kamikaze kedua, penerapan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada aktivitas eksplorasi. Semua orang tahu bahwa eksplorasi adalah upaya mencari cadangan migas. Artinya, minyak dan gas bisa ditemukan, dan bisa juga tidak ditemukan. Eksplorasi merupakan kegiatan investasi, bukan produksi. Pada fase ini, perusahaan migas menggelontorkan dana ratusan juta dolar untuk mencari cadangan migas. Bila cadangan ditemukan, maka dana investasi tersebut akan diklaim ke pemerintah saat memasuki fase produksi nanti. 
Bila cadangan migas tidak ada atau tidak layak dikomersilkan, maka biaya eksplorasi tersebut menjadi hilang ditelan bumi. Tahun 2011,  misalnya, kerugian eksplorasi mencapai US$800 juta, dan 2012 angkanya juga cukup signifikan. Cukup banyak perusahaan yang melaporkan dryhole. Beberapa perusahaan yang gagal menemukan cadangan misalnya Marathon Oil, Niko Resources, dan lainnya. Beberapa waktu lalu Niko Resources, yang cukup aktif melakukan eksplorasi laut dalam (deepwater) pada 5 tahun memutuskan untuk menghentikan sementara program dilling multi-years. 

Kamikaze ketiga, pembiaran pemerintah terhadap gerakan nasionalisasi migas. Belakangan muncul kelompok-kelompok LSM yang aktif mengkampanyeken nasionalisasi industri migas. Mereka, dalam beberapa kesempatan seperti yang dilaporkan media, terinspirasi oleh kebijakan mantan presiden Venezuela Hugo Chaves. Jelas, Indonesia dan Venezuela adalah 2 negara yang sangat berbeda dari sisi cadangan minyak. Venezuela memiliki cadangan minyak 300 miliar barel, sedangkan Indonesia hanya 3,7 juta barel. Chaves punya bargaining yang sangat tinggi untuk menggertak perusahaan asing. Sementara bargaining posisi Indonesia lemah, karena cadangan minyak sangat kecil, perlu investor migas besar dunia atau international oil companies (IOCs) untuk bereksplorasi mencari cadangan baru, yang membutuhkan dana besar dan teknologi tinggi (high capital and high technology).

Beberapa pihak berupaya mempertentangkan kehadiran perusahaan asing dan perusahaan nasional. Padahal, baik perusahaan migas nasional maupun IOCs, punya cukup ruang untuk beroperasi di Indonesia, baik secara sendiri-sendiri maupun berkolaborasi satu sama lain. Perusahaan migas asing di Indonesia juga berkontribusi pada produksi migas nasional, dan bahkan menciptakan lapangan kerja. Rata-rata perusahaan migas asing mempekerjakan 95% atau lebih pekerja nasional. Mempertentangankan kehadiran IOCs justru merupakan tindakan bunuh diri (kamikaze).

Indonesia bahkan dapat mengambil manfaat dari kehadiran perusahaan migas asing di Indonesia. Satu contoh kecil saja, perusahaan migas asing memberikan peluang kesempatan kerja, tidak hanya level bawah dan menengah, tapi juga peluang memimpin perusahaan migas dunia yang beroperasi di Indonesia. Chevron Pacific Indonesia, Shell, Total E&P dan beberapa perusahaan migas IOC lainnya, telah dipimpin oleh eksekutif-eksekutif Indonesia. Perusahaan IOCs menjungjung tinggi kesamaan hak, siapa yang berkompeten memperoleh kesempatan untuk mengembangkan karirnya. Bahkan presiden direktur Pertamina Karen Agustiawan juga pernah dan bahkan mendapat pengalaman berharga berkarir di perusahaan IOCs, termasuk Halliburton.

Kehadiran perusahaan migas asing di Indonesia memberi kesempatan kepada Indonesia untuk alih teknologi. Perusahaan migas naisonal perlu terus mengembangkan diri untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka. Salah satu caranya berkolaborasi dengan perusahaan migas global (IOCs). Skema ini merupakan salah cara untuk mengurangi risiko bisnis dan memperoleh kesempatan transfer teknologi. Beberapa perusahaan nasional migas nasional bahkan kini memiliki kemampuan tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan global dunia. Medco misalnya bermitra dengan perusahaan Jepang (Mitsubishi) dalam mengembangkan proyek LNG Donggi-Senoro di Sulawesi. Pertamina bersama ExxonMobil mengembangkan blok Cepu. Blok East Natuna yang akan dikembangkan Pertamina, bermitra dengan perusahaan migas global yakni ExxonMobil, Total E&P Indonesie dan PTTEP asal Thailand.

Mengembangkan blok migas yang rumit seperti East Natuna memang penuh risiko. Demikian juga dengan beberapa blok migas yang tergolong rumit. Blok Masela, misalnya, Inpex asal Jepang, bermitra dengan Shell asal Belanda untuk mengembangkan blok tersebut.  Blok Mahakam, yang sudah berproduksi sekitar 40 tahun, yang dioperasikan oleh Total E&P Indonesie bermitra dengan Inpex Corp sebagai upaya sharing risks. 

Bisnis migas merupakan bisnis yang bersifat high risk dan high capital. Blok Mahakam, misalnya, tergolong salah satu blok dengan tingkat kompleksitas yang tinggi. Karakter blok tersebut sangat berbeda misalnya dengan Blok Cepu. Kondisi reservoir yang kecil-kecil dan tersebar, misalnya, merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi operator. Mengembangkan Blok Mahakam memiliki tingkat risiko yang tinggi, karena itu pemerintah dituntut untuk mempertimbangkan faktor risiko serta optimalisasi produksi dalam memutuskan kontrak Blok Mahakam pasca 2017 nanti.

Sebetulnya, masih cukup banyak keanehan-keanehan dan catatan-catatan yang terkait industri migas yang perlu diperbaiki pemerintah pada tahun 2014. Misalnya, faktor ketidakpastian usaha, perizinan yang rumit, korupsi, gratifikasi, yang juga tergolong kondisi kamikaze, yang ‘membunuh’/menghambat laju industri migas di Indonesia. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar