![]() |
| Sebuah anjungan migas lepas pantai |
Beberapa hari lagi, kita
akan memasuki tahun baru 2014 dan meninggalkan tahun 2013. Ibarat seekor
kanguru yang terkadang menoleh ke belakang sebelum meloncat, atau ibarat kaca
spion untuk membantu sopir melihat ke belakang dan samping agar selamat dalam mengendarai
kendaraan, maka kita sebagai warga negara pun perlu melihat kembali kebijakan
dan kondisi industri energi selama 2013, terutama minyak dan gas bumi (Migas),
sebelum mengayunkan langkah memasuki tahun baru.
Secara umum kondisi industri
minyak dan gas bumi Indonesia selama 2013 cukup memprihatinkan. Beberapa
kebijakan energi Indonesia terkesan biasa saja, tidak ada sense of crisis dan bahkan cenderung merugikan diri sendiri, atau
ekstrimnya membunuh diri atau kamikaze.
Kamikaze pertama, produksi minyak Indonesia terus menurun, padahal disisi lain konsumsi
minyak terus meningkat. Akibatnya, belanja untuk mengimpor minyak maupun untuk
subsidi BBM meningkat. Produksi minyak berkisar 830,000 barel per hari (bph),
sementara konsumsi minyak dalam negeri mencapai 1,4 juta bph.
Anehnya, pemerintah
tampaknya menghadapi situasi ini biasa-biasa saja. Indonesia masih tetap
mengimpor minyak dan subsidi masih tetap diberikan, padahal nilai tukar rupiah
sudah melemah ke Rp12.000 per dolar AS. Akibatnya, biaya impor minyak meningkat
tajam dalam rupiah. Subsidi BBM berjalan seperti biasa, tidak ada perubahan
atau adaptasi kebijakan, karena memang sudah ditetapkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini kamikaze
pertama.
Kamikaze kedua, penerapan pajak bumi dan
bangunan (PBB) pada aktivitas eksplorasi. Semua orang tahu bahwa eksplorasi
adalah upaya mencari cadangan migas. Artinya, minyak dan gas bisa ditemukan,
dan bisa juga tidak ditemukan. Eksplorasi merupakan kegiatan investasi, bukan
produksi. Pada fase ini, perusahaan migas menggelontorkan dana ratusan juta
dolar untuk mencari cadangan migas. Bila cadangan ditemukan, maka dana
investasi tersebut akan diklaim ke pemerintah saat memasuki fase produksi nanti.
Bila cadangan migas tidak
ada atau tidak layak dikomersilkan, maka biaya eksplorasi tersebut menjadi
hilang ditelan bumi. Tahun 2011,
misalnya, kerugian eksplorasi mencapai US$800 juta, dan 2012 angkanya
juga cukup signifikan. Cukup banyak perusahaan yang melaporkan dryhole. Beberapa perusahaan yang gagal
menemukan cadangan misalnya Marathon Oil, Niko Resources, dan lainnya. Beberapa
waktu lalu Niko Resources, yang cukup aktif melakukan eksplorasi laut dalam
(deepwater) pada 5 tahun memutuskan untuk menghentikan sementara program
dilling multi-years.
Kamikaze ketiga, pembiaran pemerintah
terhadap gerakan nasionalisasi migas. Belakangan muncul kelompok-kelompok LSM
yang aktif mengkampanyeken nasionalisasi industri migas. Mereka, dalam beberapa
kesempatan seperti yang dilaporkan media, terinspirasi oleh kebijakan mantan
presiden Venezuela Hugo Chaves. Jelas, Indonesia dan Venezuela adalah 2 negara
yang sangat berbeda dari sisi cadangan minyak. Venezuela memiliki cadangan
minyak 300 miliar barel, sedangkan Indonesia hanya 3,7 juta barel. Chaves punya
bargaining yang sangat tinggi untuk menggertak perusahaan asing. Sementara
bargaining posisi Indonesia lemah, karena cadangan minyak sangat kecil, perlu
investor migas besar dunia atau international oil companies (IOCs) untuk
bereksplorasi mencari cadangan baru, yang membutuhkan dana besar dan teknologi
tinggi (high capital and high technology).
Beberapa pihak berupaya
mempertentangkan kehadiran perusahaan asing dan perusahaan nasional. Padahal,
baik perusahaan migas nasional maupun IOCs, punya cukup ruang untuk beroperasi
di Indonesia, baik secara sendiri-sendiri maupun berkolaborasi satu sama lain. Perusahaan
migas asing di Indonesia juga berkontribusi pada produksi migas nasional, dan
bahkan menciptakan lapangan kerja. Rata-rata perusahaan migas asing
mempekerjakan 95% atau lebih pekerja nasional. Mempertentangankan kehadiran
IOCs justru merupakan tindakan bunuh diri (kamikaze).
Indonesia bahkan dapat
mengambil manfaat dari kehadiran perusahaan migas asing di Indonesia. Satu
contoh kecil saja, perusahaan migas asing memberikan peluang kesempatan kerja,
tidak hanya level bawah dan menengah, tapi juga peluang memimpin perusahaan
migas dunia yang beroperasi di Indonesia. Chevron Pacific Indonesia, Shell,
Total E&P dan beberapa perusahaan migas IOC lainnya, telah dipimpin oleh
eksekutif-eksekutif Indonesia. Perusahaan IOCs menjungjung tinggi kesamaan hak,
siapa yang berkompeten memperoleh kesempatan untuk mengembangkan karirnya.
Bahkan presiden direktur Pertamina Karen Agustiawan juga pernah dan bahkan
mendapat pengalaman berharga berkarir di perusahaan IOCs, termasuk Halliburton.
Kehadiran perusahaan migas
asing di Indonesia memberi kesempatan kepada Indonesia untuk alih teknologi. Perusahaan
migas naisonal perlu terus mengembangkan diri untuk meningkatkan kapasitas dan
kapabilitas mereka. Salah satu caranya berkolaborasi dengan perusahaan migas
global (IOCs). Skema ini merupakan salah cara untuk mengurangi risiko bisnis
dan memperoleh kesempatan transfer teknologi. Beberapa perusahaan nasional
migas nasional bahkan kini memiliki kemampuan tidak kalah dengan
perusahaan-perusahaan global dunia. Medco misalnya bermitra dengan perusahaan
Jepang (Mitsubishi) dalam mengembangkan proyek LNG Donggi-Senoro di Sulawesi.
Pertamina bersama ExxonMobil mengembangkan blok Cepu. Blok East Natuna yang
akan dikembangkan Pertamina, bermitra dengan perusahaan migas global yakni
ExxonMobil, Total E&P Indonesie dan PTTEP asal Thailand.
Mengembangkan blok migas
yang rumit seperti East Natuna memang penuh risiko. Demikian juga dengan
beberapa blok migas yang tergolong rumit. Blok Masela, misalnya, Inpex asal
Jepang, bermitra dengan Shell asal Belanda untuk mengembangkan blok tersebut. Blok Mahakam, yang sudah berproduksi sekitar
40 tahun, yang dioperasikan oleh Total E&P Indonesie bermitra dengan Inpex
Corp sebagai upaya sharing risks.
Bisnis migas merupakan
bisnis yang bersifat high risk dan high capital. Blok Mahakam, misalnya, tergolong
salah satu blok dengan tingkat kompleksitas yang tinggi. Karakter blok tersebut
sangat berbeda misalnya dengan Blok Cepu. Kondisi reservoir yang kecil-kecil
dan tersebar, misalnya, merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi
operator. Mengembangkan Blok Mahakam memiliki tingkat risiko yang tinggi,
karena itu pemerintah dituntut untuk mempertimbangkan faktor risiko serta
optimalisasi produksi dalam memutuskan kontrak Blok Mahakam pasca 2017 nanti.
Sebetulnya, masih cukup
banyak keanehan-keanehan dan catatan-catatan yang terkait industri migas yang
perlu diperbaiki pemerintah pada tahun 2014. Misalnya, faktor ketidakpastian
usaha, perizinan yang rumit, korupsi, gratifikasi, yang juga tergolong kondisi
kamikaze, yang ‘membunuh’/menghambat laju industri migas di Indonesia. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar