Selasa, 31 Desember 2013

Menanti Insentif Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mendorong Eksplorasi Migas



Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menetapkan tahun 2013 lalu sebagai tahun pengeboran, baik pengeboran eksploitasi maupun untuk eksplorasi. Berdasarkan laporan SKK Migas beberapa hari lalu, realisasi pengeboran berada di bawah target yang ditentukan. Tentu hasil ini tidak menggembirakan. Maka kita berharap pada 2014 ini realisasi aktivitas pengeboran akan semakin meningkat dan sesuai dan bila perlu lebih dari yang ditargetkan.

Data SKK Migas memperlihatkan, realisasi pengeboran untuk tujuan eksploitasi mencapai 980 sumur, di bawah target yang ditetapkan sejumlah 1.107 sumur, 779 sumur workover dibanding taret sejumlah 953 sumur dan 26.749 well service, dibawah target sejumlah 29.642 sumur. Setali tiga uang, realisasi pengeboran eksplorasi mencapai 91 sumur, dibanding target 121 sumur.

Mengapa aktivitas pengeboran berada di bawah target. Terlihat alasannya masih seperti tahun-tahun sebelumnya, antara lain pembebasan izin lahan, proses pengadaan yang lama, jadwal rig yang padat, persiapan lokasi serta evaluasi subsurface (bawah tanah).

Hasil pengeboran yang tidak menggembirakan tersebut patut disayangkan karena pengeboran merupakan esensi dari upaya pemerintah dan pelaku industri untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi serta meningkatkan tingkat produksi migas.  Tanpa pengeboran (drilling) dan upaya mencari dan meningkatkan cadangan migas, maka cadangan migas akan terus menipis dan boleh jadi akan habis sama sekali (khusus untuk cadangan minyak) dalam 12 tahun mendatang.

Kegagalan mencapai target pengeboran tersebut, khususnya untuk tujuan meningkatkan produksi (eksploitasi) juga tercermin pada tingkat produksi minyak tahun 2013 lalu yang lebih rendah dari target, padahal sudah direvisi (downward revision). Produksi minyak selama 2013 hanya mencapai 826.000 barel per hari, dibawah target yang ditetapkan sebesar 830,000. Sebelumnya pemerintah menetapkan target lifting minyak sebesar 900.000 bph, tapi kemudian direvisi menjadi 830.000 bph.

Apa yang perlu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan aktivitas pengeboran, khususnya pengeboran untuk eksplorasi? Salah satu cara adalah dengan memberikan insentif fiskal. 

Wood Mackenzie sebelumnya mengatakan industri hulu minyak Indonesia tergolong mature (tua), namun masih mengandung potensi yang cukup besar. Salah satu contoh adalah Blok Mahakam, yang sudah berproduksi selama 40 tahun lebih atau sudah berproduksi 80 persen dari cadangan yang ada, namun masih punya potensi dengan adanya sisa cadangan. Bukan tidak mungkin cadangan migas Blok Mahakam masih bisa ditambahkan/meningkat bila ada upaya lebih keras lagi dan investasi lebih besar lagi dengan teknologi terkini. Tentu ini tergantung pada keputusan pemerintah nanti terkait operator blok Mahakam yang baru. Saat ini Blok Mahakam dioperasikan oleh Total E&P Indonesie (yang bermitra dengan Inpex Corp asal Jepang).

Menurut Mackenzie, Indonesia masih memiliki potensi cadangan lebih dari 28 miliar barel setara minyak yang dapat ditemukan. Kunci untuk menjadikan potensi cadangan tersebut menjadi cadangan terbukti adalah dengan “memberikan insentif” kepada operator migas agar mereka mau berinvestasi pada blok-blok migas yang ada maupun pada blok-blok migas eksplorasi. Insentif sangat diperlukan oleh perusahaan migas, terutama pada blok-blok migas yang berada di daerah frontier atau terpencil serta laut dalam.

Menurut Wood Mackenzie, ada dua tantangan utama yang perlu diatasi pemerintah untuk meningkatkan kegiatan di sektor hulu migas, yakni kurangnya insentif fiscal serta ketidakpastian masa depan blok-blok migas yang kontraknya segera berakhir. Solusinya: berikan insentif fiskal yang menarik agar investor/perusahaan migas mau meningkatkan invesasi mereka, serta segera membuat keputusan terkait kontrak blok-blok Migas yang kontraknya segera berakhir dalam 3-5 tahun mendatang.

Keputusan perpanjangan kontrak dibutuhkan agar perusahaan migas dapat membuat rencana investasi jauh-jauh hari dan merealisasikan rencana investasi tersebut. Menunda-nunda keputusan, sama saja memperlama situasi ketidakpastian usaha. Akibatnya nanti, produksi minyak dan gas bumi dapat terus menurun. Mudah-mudah pemerintah terbuka mata dan hatinya dan mendengar aspirasi dari pelaku industri migas, yang menyumbang 30% pendapatan negara. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar