Satuan
Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menetapkan
tahun 2013 lalu sebagai tahun pengeboran, baik pengeboran eksploitasi maupun
untuk eksplorasi. Berdasarkan laporan SKK Migas beberapa hari lalu, realisasi
pengeboran berada di bawah target yang ditentukan. Tentu hasil ini tidak
menggembirakan. Maka kita berharap pada 2014 ini realisasi aktivitas pengeboran
akan semakin meningkat dan sesuai dan bila perlu lebih dari yang ditargetkan.
Data
SKK Migas memperlihatkan, realisasi
pengeboran untuk tujuan eksploitasi mencapai 980 sumur, di bawah target yang
ditetapkan sejumlah 1.107 sumur, 779 sumur workover dibanding taret sejumlah
953 sumur dan 26.749 well service, dibawah target sejumlah 29.642 sumur. Setali
tiga uang, realisasi pengeboran eksplorasi mencapai 91 sumur, dibanding target
121 sumur.
Mengapa aktivitas
pengeboran berada di bawah target. Terlihat alasannya masih seperti tahun-tahun
sebelumnya, antara lain pembebasan izin lahan, proses pengadaan yang lama,
jadwal rig yang padat, persiapan lokasi serta evaluasi subsurface (bawah
tanah).
Hasil pengeboran yang tidak
menggembirakan tersebut patut disayangkan karena pengeboran merupakan esensi
dari upaya pemerintah dan pelaku industri untuk meningkatkan cadangan minyak
dan gas bumi serta meningkatkan tingkat produksi migas. Tanpa pengeboran (drilling) dan upaya mencari
dan meningkatkan cadangan migas, maka cadangan migas akan terus menipis dan
boleh jadi akan habis sama sekali (khusus untuk cadangan minyak) dalam 12 tahun
mendatang.
Kegagalan mencapai target
pengeboran tersebut, khususnya untuk tujuan meningkatkan produksi (eksploitasi)
juga tercermin pada tingkat produksi minyak tahun 2013 lalu yang lebih rendah
dari target, padahal sudah direvisi (downward
revision). Produksi minyak selama 2013 hanya mencapai 826.000 barel per
hari, dibawah target yang ditetapkan sebesar 830,000. Sebelumnya pemerintah
menetapkan target lifting minyak sebesar 900.000 bph, tapi kemudian direvisi
menjadi 830.000 bph.
Apa yang perlu dilakukan
pemerintah untuk meningkatkan aktivitas pengeboran, khususnya pengeboran untuk
eksplorasi? Salah satu cara adalah dengan memberikan insentif fiskal.
Wood
Mackenzie sebelumnya mengatakan industri hulu minyak Indonesia tergolong mature (tua), namun masih mengandung
potensi yang cukup besar. Salah satu contoh adalah Blok Mahakam, yang sudah
berproduksi selama 40 tahun lebih atau sudah berproduksi 80 persen dari
cadangan yang ada, namun masih punya potensi dengan adanya sisa cadangan. Bukan
tidak mungkin cadangan migas Blok Mahakam masih bisa ditambahkan/meningkat bila
ada upaya lebih keras lagi dan investasi lebih besar lagi dengan teknologi
terkini. Tentu ini tergantung pada keputusan pemerintah nanti terkait operator
blok Mahakam yang baru. Saat ini Blok Mahakam dioperasikan oleh Total E&P
Indonesie (yang bermitra dengan Inpex Corp asal Jepang).
Menurut
Mackenzie, Indonesia masih memiliki potensi cadangan lebih dari 28 miliar barel
setara minyak yang dapat ditemukan. Kunci untuk menjadikan potensi cadangan
tersebut menjadi cadangan terbukti adalah dengan “memberikan insentif” kepada
operator migas agar mereka mau berinvestasi pada blok-blok migas yang ada
maupun pada blok-blok migas eksplorasi. Insentif sangat diperlukan oleh
perusahaan migas, terutama pada blok-blok migas yang berada di daerah frontier
atau terpencil serta laut dalam.
Menurut
Wood Mackenzie, ada dua tantangan utama yang perlu diatasi pemerintah untuk
meningkatkan kegiatan di sektor hulu migas, yakni kurangnya insentif fiscal serta
ketidakpastian masa depan blok-blok migas yang kontraknya segera berakhir. Solusinya:
berikan insentif fiskal yang menarik agar investor/perusahaan migas mau
meningkatkan invesasi mereka, serta segera membuat keputusan terkait kontrak
blok-blok Migas yang kontraknya segera berakhir dalam 3-5 tahun mendatang.
Keputusan
perpanjangan kontrak dibutuhkan agar perusahaan migas dapat membuat rencana
investasi jauh-jauh hari dan merealisasikan rencana investasi tersebut.
Menunda-nunda keputusan, sama saja memperlama situasi ketidakpastian usaha. Akibatnya
nanti, produksi minyak dan gas bumi dapat terus menurun. Mudah-mudah pemerintah
terbuka mata dan hatinya dan mendengar aspirasi dari pelaku industri migas,
yang menyumbang 30% pendapatan negara. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar