Rabu, 02 April 2014

Nasionalisme, Liga Champion dan Kampanye Pemilu Indonesia



Salah seorang artis yang maju menjadi Caleg
Para politisi dan partai-partai yang berlaga dalam Pemilu nanti, baik pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli nanti, melakukan berbagai manuver agar dirinya melenggang ke Senayan atau partainya menjadi partai penguasa (ruling party) di Republik dengan penduduk 240 juta jiwa ini. 

Berbagai strategi dilakukan seperti menjual program atau isu-isu tertentu seperti nasionalisme, tapi ada juga yang menebar pesona saja seperti yang dilakukan oleh beberapa artis. Tapi ada ada juga yang melancarkan serangan terhadap lawan politik melalui black-campaign

Cara-cara yang disebut terakhir itu tentu patut disayangkan karena cara-cara itu menunjukkan bahwa kita (sebagian elit) bangsa Indonesia masih belum dewasa dalam berdemokrasi, berotak jongkok, menghalalkan segala cara. Sebuah gejala yang tidak sehat bagi perkembangan demokrasi. Berlaga dalam Pemilu sebetulnya bisa diibaratkan dengan sebuah pertandingan sepakbola. Bagi para penggemar sepakbola yang menonton petandingan Liga Champion malam atau subuh tadi antara Manchester Unied vs Bayern Munich atau Barcelona melawan Atletico Madrid tentu menikmati keindahan bagaimana para pemain memainkan bola, menguasai bola dengan menerapkan strategi yang diarahkan oleh sang Manajer. 

Bahkan sebelum pertandingan pun, para Manajer Club tidak segan-segan memuji lawan, sebuah sikap sportif yang mahal di Indonesia saat ini. Pelatih Bayern tidak segan-segan memuji lawannya karena dia tahu menang atau kalah akan ditentukan di atas lapangan, bukan perang urat-syaraf, atau serang-menyerang di luar lapangan. Demikian juga pada pemilihan umum, menang atau kalah akan ditentukan pada 9 April dan 9 Juli nanti, tentu dengan catatan ‘wasit’ dalam hal ini KPU melakukan tugasnya sebagai wasit yang adil, fair, tidak seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya yang terindikasi terjadi kecurangan.

Caleg Artis, Jual Tampang atau Program?
Kita sebagai warga negara mendambakan para calon legislatif dan partai-partai yang bertarung dengan lebih sportif ‘menjual’ program, menjual isu-isu yang menjadi concerned atau perhatian utama masyarakat. Ada beberapa partai yang melakukan atau menjual program-program atau fokus partainya bila nanti menjadi pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Patut disayangkan kalaupun ada program atau isu-isu tertentu yang diangkat, hanya sebatas wacana dan di atas kertas saja, tidak mengesplorasi atau menawarkan solusi. Misalnya saja, isu ekonomi kerakyatan. Isu ekonomi kerakyatan dijual tapi tidak ada ada solusi, ekonomi kerakyatan seperti apa yang ditawarkan. Banyak ide besar dijual ke masyarakat, tapi hanya di atas permukaan saja. 

Isu lain yang dijual atau diangkat oleh partai-partai tertentu adalah nasionalisme. Partai Gerindra misalnya mencoba mengaduk-aduk emosi nasionalisme dan rasa kebangsaan masyarakat melalui iklan-iklan di televisi, media cetak ataupun media sosial. Tapi pada saat yang sama, partai tersebut gencar menyerang lawan, dalam hal ini, Joko “Jokowi” Widodo, yang dianggap sebagai pesaing paling utama yang dapat menggagalkan ambisi Ketua Partai Gerindra Prabowo. 

Prabowo misalnya dengan lantang meneriakkan “Indonesia Tidak Bisa Dibeli” saat melakukan orasi di depan ribuan peserta kampanye baru-baru ini di Senayan. Semangat pejuang-pejuang Kemerdekaan kembali digugah agar Indonesia dapat menjadi macan Asia. Tapi disatu sisi gerilya menyerang lawan juga dilakukan sehingga justru menjadi bumerang bagai partai Gerindra. Banyak warga yang tadinya bersimpati, bahkan kini menjadi antipanti karena masyarakat Indonesia, suka atau tidak suka, cenderung memihak dan bersimpati pada pihak yang dikorbankan. Lihat saja bagaimana Presiden SBY pada tahun 2004, dengan jitu memanfaatkan situasi dia menjadi korban kepentingan politik penguasa saat itu. Seharusnya, Gerindra tidak ikut-ikutan dengan partai-partai lain yang miskin konsep untuk menyerang lawan.

Isu nasionalisme ini memang sah-sah saja karena dengan cara itu, masyarakat Indonesia didorong untuk lebih mencintai bangsanya sendiri dan segala isinya. Tapi semangat nasionalisme ini terkadang disalahartikan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan gerakan nasionalisasi terhadap pengelolaan sumber daya alam seperti yang dilakukan oleh Chaves atau Soekarno pada era 1950-1960-an. Resource nationalism ini juga dapat mengirim pesan yang salah (wrong message) ke palaku usaha atau investor yang ingin mengembangkan usaha atau berinvestasi di Indonesia. Padahal investasi, baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri, merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi. 

Seperti yang kita tahu, ekonomi Indonesia saat ini sedang berkembang. Sejauh ini perkembangan ekonomi terhambat oleh ketiadaan infrastruktur yang memadai sehingga Indonesia membutuhkan investasi. Tahun 2013, misalnya, investasi yang masuk tercatat sebesar US$22 miliar, hampir sama dengan tahun sebelumnya. Investasi tersebut diluar investasi di minyak dan gas bumi. Investasi tersebut masuk ke berbagai sektor dan mendorong terciptanya lapangan kerja dan meningkatnya akitivitas ekonomi. 

Pelaku usaha dan investor saat ini hanya menunggu dan memantau kebijakan ekonomi partai-partai yang diperkirakan bakal memenangkan pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden. Ini penting karena kebijakan ekonomi partai pemenang akan mempengaruhi kebijakan ekonomi Indonesia dan pada akhirnya berpengaruh pada pelaku usaha. Terlepas dari siapa yang akan menang dalam Pileg maupun Pilpres sertai apa yang menjadi fokus program ekonomi, politik dan sosial pemerintah yang baru nanti, rakyat hanya membutuhkan para Caleg dan partai-partai yang berlaga saat ini dapat berprilaku lebih dewasa dalam berdemokrasi, lebih mengedepankan sopan-santun, tidak malah menyerang lawan-lawan politik dengan cara-cara primitif.  (*)

Kamis, 20 Maret 2014

10 Agenda Utama Jokowi Jika Terpilih Menjadi Presiden Indonesia

Joko Widodo
Seorang sahabat mengirimkan email, menanyakan penulis kira-kira apa 10 agenda utama Joko Widodo (Jokowi) jika terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia ke-7 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) nanti? Jawaban saya, pertanyaan sebaiknya dimodifikasi apa agenda utama Presiden mendatang?Siapa pun itu.

Saya memang bukan pendukung militan (die-hard) Jokowi, bukan pula pendukung calon presiden lainnya. Kriteria saya jelas. Saya hanya akan mendukung dan memilih calon presiden yang akan mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik, lebih sejahtera. Seorang pemimpin yang dicintai rakyatnya, seorang pemimpin yang memahami dan mengerti kebutuhan rakyatnya. Saya akan memilih pemimpin yang mampu meyakinkan saya bahwa dia adalah putra terbaik bangsa. Dia tidak harus ganteng, pintar atau berwibawa. Tidak harus belajar di akademi John Robert Powel untuk belajar bagaimana bisa tampil prima di depan kamera. Yang saya butuhkan adalah pemimpin yang jujur, apa adanya (menjadi dirinya sendiri), tidak korupsi, dan tentunya bermoral.

Kriteria pemimpin yang saya idamkan, dan mungkin menjadi idaman mayoritas bangsa ini, akan jatuh pada Jokowi. Sebagian masyarakat mungkin menjagokan calonnya sendiri-sendiri. Bila melihat berbagai survei independen, Jokowi hingga saat ini masih menjadi calon yang memiliki popularitas paling tinggi.

Infrastruktur Gas
Kembali ke pertanyaan pokok tadi, apa 10 agenda utama Jokowi bila kelak benar-benar menjadi Presiden, sehingga kita bisa mulai berdiskus mulai dari sekarang. Berikut adalah 10 agenda utama Jokowi nanti.

1). Reformasi di tubuh Peradilan, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi dan memperkuat KPK. Tanpa ada penegakan hukum (rule of law), maka tidak akan ada reformasi.

2). Reformasi DPR. Rakyat sudah tahu dan muak dengan kelakuan sebagian anggota DPR, seperti praktek-praktek jual beli pasal, jual beli anggaran, jual-beli keputusan. Semua itu harus dihentikan. Caranya? Segera lakukan reformasi DPR dengan sasaran utama meningkatkan transparansi dan pengawasan, termasuk menerapkan panduan KPK. Reformasi yang sama juga perlu diterapkan di daerah (DPRD).

3). Mendorong investasi asing langsung (FDI) dengan memperluat rule of law dan memotong berbagai hambatan birokrasi. Semua peraturan daerah yang bertentangan dengan Konstitusi segera dicabut.
  
4) Bersihkan industri minyak dan gas bumi dari praktek-praktek KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dan terapkan good corporate governance (GCG) dengan ketat, termasuk di tubuh Pertamina dan BUMN lainnya. Perusahaan pelat merah itu, perlu didorong untuk meningkatkan eksplorasi mencari cadangan minyak dan gas bumi. 

Ciptakan level playing field di industri migas. Perusahaan-perusahaan migas yang punya komitmen investasi tinggi dan berkompeten diberikan kesempatan untuk mengembangkan blok-blok migas agar berkontribusi maksimal bagi Negara. Ini termasuk pengelolaan Blok Mahakam pasca 2017.  Buatlah keputusan (opsi) terbaik. Kolaborasi operator lama dan masuknya pemain baru (Pertamina) patut dipertimbangkan agar produksi Blok Mahakam optimal.

5). Hentikan segera perusakan hutan tropis untuk kepentingan ekspansi perkebunan kelapa sawit, karet atau pengembangan hutan tanaman industri (HTI). Indonesia harus melindungi hutan, laut dan lingkungan demi kebaikan masa depan anak cucu bangsa ini. Menjaga hutan juga bagus untuk industri pariwisata, yang kini lebih mengutamakan konsep back to nature. Terkait ini, perlu untuk merileksasi pengenaan visa bagi wisatawan (hilangkan visa 30 hari).  Indonesia harus menghentikan upaya-upaya perusakan alam, seperti membuang sampah ke sungai dan laut.

6). Terapkan sistem pendidikan yang tepat bagi anak-anak demi kemajuan bangsa. Ajarlah anak-anak mengenai pentingnya matematika dan ilmu pengetahuan. Pendidikan Pancasila dan agama harus diarahkan untuk pembentukan karakter dan nilai-nilai moral, bukan menghafal sila-sila. Bila anak-anak dan putra-putri kita tidak dididik dengan baik, maka mereka akan pergi ke negara lain mencari sistem pendidikan yang lebih baik.

7) Kembangkan sektor industri, pembangkit listrik dan infrastruktur, termasuk jaringan pipa gas, untuk mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi. Pengembangan sektor-sektor ini akan menciptakan lapangan kerja yang banyak.

8)  Lindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Pemerintah jangan hanya menginginkan devisa TKI, tapi yang terpenting adalah perlindungan terhadap hak-hak mereka. TKI yang bekerja di luar negeri adalah bagian dari keluarga besar Indonesia. Kita tak ingin TKI kita diperlakukan seperti budak di negara-negara lain, seperti di Timur Tengah, Malaysia, Hong-Kong atau negara-negara lain.  Buatlah aturan main atau mekanisme kerja yang jelas agar tenaga kerja yang bekerja di luar negeri mendapat kepastian atas hak dan status masa kerja mereka (seasonal laborers).

9) Keamanan Energi, Pendidikan, Riset dan Teknologi perlu diterapkan untuk memastikan Indonesia memanfaatkan sumber daya yang ada secara efisien sehingga keamanan energi terjamin.

10) Perdagangan -- Dorong pelaku bisnis untuk meningkatkan investasi di daerah dan tidak hanya fokus di Jawa. Pertumbuhan yang berkesinambungan dan merata akan membuat Indonesia lebih kuat dalam menghadapi perdagangan bebas di tingkat regional maupun global.

Demikian beberapa catatan 10 Agenda Utama yang perlu mendapat perhatian Presiden Terpilih mendatang. (*)



Selasa, 11 Maret 2014

Indonesia Jelang Pemilu, Pantau Ketat Para Menteri Yang Ambil Cuti Untuk Kampanye!



Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II (KIB II) terlihat aktif melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah. Melihat gelagat dan agenda-agenda para Menteri itu di lapangan, rupanya tak semua agenda berkaitan dengan tugas negara, atau agenda kunjungan resmi. Ada beberapa agenda yang diselipkan selama kunjungan untuk mengurus ‘rumah sendiri’. Untuk itu, publik dan pengawas pemilu perlu memantau secara ketat agar para menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau menjadi juru kampanye partainya, tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
 
Kekhawatiran penyalahgunaan fasilitas negara ini bisa saja terjadi. Bagi rakyat sulit memisahkan apakah seorang Menteri yang mengunjungi suatu daerah pada saat masa kampanye datang sebagai Menteri atau sebagai juru kampanye. Boleh jadi, seorang menteri mengjungi suatu daerah dengan anggaran Negara. Agenda kunjungan resmi hanya sebagai kamuflase saja, sementara waktu lebih banyak dialokasikan untuk membantu partai, entah sebagai juru kampanye atau sebagai pendamping para juru kampanye (jurkam)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye antara 16 Maret hingga 5 April 2014, atau 21 hari. Nah, beberapa menteri sudah mengajukan cuti 6-8 hari untuk berkampanye. Yang perlu dipantau dengan ketat, adalah masa 13-15 hari yang bukan waktu cuti. Jangan sampai para menteri menggunakan hari lain yang bukan waktu cuti untuk berkampanye.

Berikut adalah daftar Menteri KIB jilid II yang mengajukan cuti kampanye.

  1. Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika, asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tifatul mengatakan telah mengajukan cuti selama 6 hari. 
  2. Suswono, Menteri Pertanian, asal Partai Keadilan Sejahtera, juga telah mengajukan cuti Kampanye, namun lama waktu cuti belum diketahui. 
  3.  Menteri Sosial Salim Segaf asal PKS juga telah mengajukan cuti, tapi lama waktu cuti belum diketahui.
  4. E.E. Mangindaan, Menteri Perhubungan dari Partai Demokrat , telah mengajukan cuti, namun lama waktu cuti belum diketahui.
  5. Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral asal Partai Demokrat telah mengajukan cuti hingga 8 hari.
  6.   Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian asal Partai Amanat Nasional (PAN), juga telah mengajukan cuti, tapi lama waktu cuti belum diketahui.
  7. Syarief Hasan, Menteri Koperasi dan UKM, asal Partai Demokrat juga telah mengajukan cuti untuk berkampanye buat Partai Demokrat.
  8. Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat asal Partai Golkar, telah mengajukan cuti, namun lama waktu cuti belum diketahui.
  9. Sharif Cicip Sutarjo, Menteri Kelautan dan Perikanan asal Partai Golkar, telah mengajukan cuti, tapi lama waktu cuti belum diumumkan.   
  10. M.S. Hidayat, Menteri Perindustrian asal Partai Golkar, juga akan mengajukan cuti, tapi lama waktu cuti belum diketahui.
Menteri Sekretaris  Negara Sudi Silalahi mengungkapkan ada beberapa Menteri yang sudah mengajukan secara resmi, tapi ada yang belum mengajukan secara resmi. Pertanyaan publik adalah apakah para menteri itu hanya berkampanye saat cuti? Yang dikhawatirkan mereka akan ‘mencuri-curi’ waktu dan kesempatan dengan segala cara untuk berkampanye, baik secara terang-terangan maupun secara samar-samar. Untuk itu, para pemantau pemilu perlu mengawasi secara ketat. 

Yang perlu dilihat juga, para Menteri asal partai politik, dilarang kampanye bila tidak mengajukan cuti kampanye. Menurut Undang-Undang Pemilu Nomor 8, Tahun 2012 Pasal 87, Menteri dilarang kampanye saat tidak sedang cuti. Sanksinya aktivitas kampanye bisa dihentikan atau diberi peringan oleh penyelenggara pemilu.

Lalu bagaimana dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri? SBY adalah Ketua Partai Demokrat, selain sebagai Presiden RI. Karena itu, pemantau pemilu dan publik juga perlu lebih ketat memantau jangan sampai Presiden juga berkampanye untuk Partai Demokrat saat sedang tidak cuti. Presiden SBY sendiri belum diketahui apakah akan cuti sebagai Presiden Indonesia dan bekerja untuk partai dan berkampanye selama masa kampanye nanti. Dari pernyataan Sudi Silalahi, terlihat Presiden SBY memang tampaknya akan cuti beberapa hari juga, tapi waktunya belum diketahui.

Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah Menteri memang perlu cuti untuk berkampanye dan bekerja untuk partainya? Seharusnya, saat menteri-menteri diangkat, mereka diminta untuk menandatangi komitmen untuk meninggalkan partainya dan bekerja untuk kepentingan umum. Saat dia dipilih menjadi Menteri, maka saat itu, dia seharusnya meninggalkan baju partai. 

Kekhwatiran berikutnya adalah bagaimana bila terjadi krisis atau kegentingan yang mengharuskan kehadiran sang Menteri? Saat itu, sang Menteri akan dilema berbakti untuk partai atau untuk negara. Karena itu, izin cuti harus disertai catatan, setiap saat bersedia dipanggil Presiden pada saat cuti. Dan bila itu yang terjadi, sang Menteri tidak boleh menolak dan mengatakan bahwa dia sedang cuti. 

Seharusnya ada beberapa pos Menteri yang dianggap strategis dan melarang Menteri untuk mengambil cuti.  Salah satunya mungkin  Menteri ESDM, yang menangani isu-isu energi. Banyak masalah-masalah dan isu-isu energi yang vital yang memerlukan kehadiran dan keterlibatan sang Menteri. Para investor migas dan pertambangan harus tahu jadwal sang Menteri. Tentu tak lucu mereka bertandang ke kantor Menteri ESDM dan dijawab, sang Menteri sedang cuti. Melarang Menteri Jero Wacik untuk tidak mengambil cuti tampaknya hampir tidak mungkin, apalagi Jero berasal dari partai Demokrat. Tentu SBY, sebagai Ketua Partai Demokrat, membutuhkan tenaga Jero Wacik untuk berkampanye dan mengoptimalkan mesin partai Demokrat. (*)

Kamis, 06 Maret 2014

Thailand Krisis, Indonesia Jadi Alternatif Investor?


Thailand saat ini sedang dilanda krisis politik dalam negeri. Desakan dan demonstrasi untuk meminta Perdana Menteri Thailand mengundurkan diri terus berlangsung. Beberapa perusahaan asing, termasuk Jepang, dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk memindahkan basis produksi mereka. Pertanyaannya, apakah Indonesia mampu menarik investor asing di Thailand untuk pindah ke Indonesia? 


Tentu untuk menjawab pertanyaan di atas tidak mudah dan dibutuhkan lobi khusus untuk meyakinkan perusahaan-perusahaan raksasa Jepang untuk memindahkan basis produksi mereka ke Indonesia. 

Apa yang dilakukan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar untuk meyakinkan investor Jepang, patut diapresiasi. Pada tanggal 28 Februari lalu, Mahendra Siregar mengunjungi Jepang, Korea Selatan, China, Amerika Serikat dan Eropa untuk mempromosikan peluang investasi di kawasan industri (industrial zones) di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Salah satu target adalah perusahaan Jepang yang memiliki basis produksi di Thailand, yang saat ini sedang galau, bermaksud memindahkan basis produksi mereka dari Thailand, akibat krisis politik berkepanjangan di negara itu.


Indonesia sebenarnya merupakan tempat alternatif terbaik bagi investor Jepang. Persepsi bahwa risiko politik Indonesia lebih rendah dibanding Thailand, biaya buruh yang kompetitif dibanding China maupun Indonesia, serta pasar yang besar dalam negeri dapat menjadi pertimbangan investor untuk pindah ke Indonesia. Tentu ada faktor-faktor pertimbangan lain yang dapat mengurung niat investor dan itu dapat menjadi pekerjaan rumah BKPM dan pemerintah secara umum, untuk menarik investor.


Investor asing juga mungkin sebagiannya menunggu hasil pemilihan presiden (Pemilu) April nanti. Saat ini memang sebagian investor menahan rencana investasi mereka hingga Pemilu usai dan itu wajar, mengingkat kemungkinan untuk terjadi gangguan pada Pemilu nanti tetap saja ada bila ada pihak-pihak tertentu yang tidak puas hasil pemilu melakukan kekerasan, atau ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja melakukan kecurangan-kecurangan yang memancing amarah publik.


Namun, bila melihat pemilu 2004 dan 2009, biasanya terjadi kebangkitan ekonomi, usai Pemilu. Bila pelaksanaan Pemiliu lancar dan berlangsung secara jujur dan adil, rakyat puas dengan jalannya pemilu dan hasilnya, tidak ada kecurangan, yang menang tak takabur dan yang kalah tidak mengamuk, maka ekonomi dapat bergerak dan bertumbuh lebih cepat lagi karena ada euforia politik.


Beberapa perusahaan Jepang telah mengidentifikasi lokasi atau kota-kota alternatif di luar Jakarta dan wilayah-wilayah penyangga sebagai tempat investasi menarik. Misalnya, Medan, kota terbesar keempat Indonesia. Kenichi Tomiyoshi, presiden direktor Japan External Trade Organization atau Jetro, seperti dikutip Bloomberg mengatakan Medan diuntungkan dengan keputusan Malaysia menetapkan upah minimum. Letak Medan yang dekat dengan Malaysia dapat membuat investor asing di negara-negara tetangga untuk memperluas atau memindahkan basis produksi ke kota tersebut atau kota-kota yang dekat lainnya seperti Batam atau Bintan di kepulauan Riau.


Sagami Indonesia, cabang Sagami Elec Co asal Jepang, memilih berinvestasi di Medan akibat naiknya upah buruh di China serta kedekatan kota tersebut dengan Malaysia, sehingga pabrik di Medan dapat mendukung pabrik perusahaan tersebut di Malaysia, yakni di Kedah. Disamping itu, infrastruktur di Medan sudah lebih baik dibanding sebelumnya, termasuk dibukanya bandar udara internasional yang baru tahun lalu. Sagami Elec menyuplai suku cadang dan komponen electronik yang digunakan oleh Canon, Panasonic dan Sony.


Perusahaan Jepang tersebut rupanya telah mengantisipasi diberlakukannya pasar ekonomi ASEAN atau Asean Economic Community (AEC) yang mulai berlaku mulai tahun 2015. Bagi perusahaan-perusahaan seperti Sagami ini, mereka tidak lagi melihat ASEAN yang terdiri dari negara-negara terpisah, tapi sebagai suatu wilayah atau suatu pasar yang terintegrasi.  


Namun, upaya pemerintah untuk menarik investor dapat terhambat oleh kurangnya dukungan infrastruktur serta listrik yang terkadang byar-pet atau mati-hidup. Kondisi ini, tidak hanya terjadi di Jakarta atau kawasan-kawasan penyanggah Jakarta tetapi juga di kota-kota lain, termasuk kota Medan. Beberapa proyek pembangkit listrik yang menyuplai listrik ke Medan dan kota-kota lain di Sumatera Utara terhambat atau belum selesai, akibat berbagai kasus korupsi yang menjerat beberapa petinggi PLN serta kekurangan pasokan gas bumi. Pipa-pipa gas yang menghubungkan sumber gas bumi dan kota Medan dan kota-kota lain di Sumatera utara, belum berjalan sesuai rencana sehingga penyaluran gas ke pembangkit PLN dan industri-industri di kota itu serta rumah tangga terhambat. 


Apa yang terjadi di Medan sebenarnya merupakan cerminan masalah yang sama di kota-kota lain di Indonesia. Beberapa proyek pipa gas di Jawa Tengah dan Jawa Timur belum selesai sehingga penyaluran gas dari lapangan-lapangan migas di lepas pantai terhambat. Rencana untuk membangun pipa panjang dari Kalimantan ke Jawa, yang disebut Kalija Pipeline project, yang dimenangkan oleh grup Bakrie, beberapa tahun silam, juga hingga saat ini belum kelihatan ada tanda-tanda mulai dibangun. 


Saat ini, pasokan gas ke industri-industri di pulau Jawa yang merupakan pusat kegiatan ekonomi terhambat, antara lain disebabkan oleh kurangnya infrastruktur. Saat ini, baru ada 1 Floating Storage Regasification Unit (FSRU) yang ditaruh di lepas pantai utara Jakarta (FSRU Jawa Barat), yang menerima gas bumi dari Blok Mahakam, melalui Bontang. Gas dicairkan sehingga bisa diangkut melalui kapal khusus pengangkut LNG dan dipindahkan ke FSRU Jawa Barat. Di FSRU tersebut gas diubah lagi bentuknya ke dalam gas, untuk kemudian disalurkan ke pembangkit listrik PLN di Jakarta Utara melalui pipa gas.


Kedepan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup banyak, untuk menarik investor asing. Di industri migas, investor masih menghadapi berbagai kendala iklim investasi yang belum kondusif akibat beberapa peraturan yang masih abu-abu seperti soal cost recovery, pajak, perizinan dan lain-lain. Agar pasokan gas sustainable atau berkelanjutan, maka pemerintah perlu memastikan blok-blok dan lapangan-lapangan migas yang saat ini berproduksi, termasuk Blok Mahakam, dapat terus mengoptimalkan produksi, dan proyek-proyek yang baru seperti Blok Masela dapat dipercepat. Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan akan segera memutuskan nasib blok-blok migas yang kontraknya akan berakhir dalam beberapa tahun kedepan. Salah satunya blok raksasa tua Mahakam di Kalimantan Timur. (*)