Pemerintah Indonesia perlu menghilangkan faktor-faktor
ketidakpastian investasi termasuk agenda perpanjangan blok-blok minyak dan gas
bumi yang akan berakhir dalam beberapa tahun kedepan, baik Blok Siak yang
dioperasikan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) maupun Blok Mahakam atau
blok-blok lainnya. Pemerintah tak perlu menunggu hasil pemilu untuk membuat
keputusan.
* * * *
Beberapa waktu lalu Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia Jero Wacik berbicara di hadapan
para petinggi-petinggi perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di Indonesia
agar mereka tidak perlu khawatir dalam berinvestasi di Indonesia walaupun
Indonesia tahun 2014 nanti akan menyelenggarakan agenda politik, Pemilihan Umum
untuk memilih anggota Parlemen maupun untuk memilih Presiden dan Wakil
Presiden. Rupanya sang Menteri memahami kekhawatiran para pelaku usaha industri
migas jelang Pemilu.
Menteri
Jero Wacik mengajak seluruh investor untuk tidak menunggu jika ingin melakukan
investasi di bidang energi khususnya minyak dan gas bumi (migas). Menteri Jero
mengungkapkan hal itu untuk menanggapi pernyataan berbagai pihak bahwa para
investor akan bersikap "wait and see" untuk melakukan investasi.
"Saya mau investor jangan
wait and see. Jika mau investasi lakukan sekarang dan tidak perlu nunggu siapa
pemimpinnya," kata Wacik di Jakarta 21 Oktober 2013. Menteri Jero Wacik
berusaha meyakinkan investor migas agar investasi dan kegiatan operasional
bidang migas tidak melorot di tengah memanasnya aktivitas politik di tahun
depan. "Siapa pun yang menang nanti, saya harapkan semua tetap jalan.
Investasi jalan dan kegiatan operasional industri migas juga tetap jalan,"
kata Jero Wacik.
Ia meminta kepada investor bidang migas untuk membedakan persoalan politik dengan ekonomi, sehingga persoalan investasi dan operasional industri sektor migas dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pertanyaannya, apakah agenda politik yang membuat para pelaku usaha ragu-ragu, atau kebijakan pemerintah sendiri yang membuat pelaku usaha industri migas ragu-ragu dalam berinvestasi di Indonesia? Bila kita menengok ke belakang dan kondisi investasi minyak dan gas saat ini, tampaknya para pelaku usaha sektor minyak dan gas ragu-ragu berinvestasi atau meningkatkan investasi mereka akibat ketidak-konsistenan pemerintah sendiri. Banyak juga kebijakan-kebijakan yang hingga saat ini yang kurang mendukung investasi di sektor minyak dan gas bumi.
Ia meminta kepada investor bidang migas untuk membedakan persoalan politik dengan ekonomi, sehingga persoalan investasi dan operasional industri sektor migas dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pertanyaannya, apakah agenda politik yang membuat para pelaku usaha ragu-ragu, atau kebijakan pemerintah sendiri yang membuat pelaku usaha industri migas ragu-ragu dalam berinvestasi di Indonesia? Bila kita menengok ke belakang dan kondisi investasi minyak dan gas saat ini, tampaknya para pelaku usaha sektor minyak dan gas ragu-ragu berinvestasi atau meningkatkan investasi mereka akibat ketidak-konsistenan pemerintah sendiri. Banyak juga kebijakan-kebijakan yang hingga saat ini yang kurang mendukung investasi di sektor minyak dan gas bumi.
Disamping itu, banyak juga
isu-isu masalah-masalah klasik yang hingga saat ini belum terpecahkan seperti
soal pajak bumi dan bangunan untuk eksplorasi, birokrasi yang tidak mendukung,
perizinan yang rumit maupun overlapping peraturan-peraturan, baik peraturan
pusat maupun di tingkat lokal. Sehingga tidak bisa disalahkan bila sebagian
pelaku industri migas masih ragu-ragu berinvestasi di Indonesia, khususnya
untuk aktivitas atau investasi eksplorasi minyak dan gas bumi.
Karena itu untuk mendorong
investor migas tetap berinvestasi di Indonesia, Kementerian ESDM bersama
kementerian terkait perlu melakukan terobosan-terobosan. Pemerintah perlu
mengirim pesan yang kuat agar pemerintah walaupun memasuki agenda politik tetap
berpihak pada pelaku usaha, khususnya industri migas, apalagi sektor migas
memberi kontribusi 30 persen terhadap pendapatan atau pemasukan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah perlu menghilangkan faktor-faktor
ketidakpastian investasi termasuk agenda perpanjangan blok-blok minyak dan gas
bumi yang akan berakhir dalam beberapa tahun kedepan, baik Blok Siak yang
dioperasikan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) maupun Blok Mahakam atau
blok-blok lainnya. Pemerintah tak perlu menunggu hasil pemilu untuk membuat
keputusan terkait kontrak pengelolaan blok Siak, Blok Mahakam dan blok-blok
lainnya karena bagaimanapun sektor migas perlu tetap melanjutkan operasional
mereka. Tahun ini merupakan tahun yang tepat bagi pemerintah untuk membuat
keputusan. Keputusan terkait perpanjangan blok migas juga merupakan salah satu
terobosan yang sedang dinantikan oleh pelaku industri migas. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar