Rabu, 30 Oktober 2013

Menteri Energi Indonesia Jero Wacik dan Terobosan Investasi Migas

Pemerintah Indonesia perlu menghilangkan faktor-faktor ketidakpastian investasi termasuk agenda perpanjangan blok-blok minyak dan gas bumi yang akan berakhir dalam beberapa tahun kedepan, baik Blok Siak yang dioperasikan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) maupun Blok Mahakam atau blok-blok lainnya. Pemerintah tak perlu menunggu hasil pemilu untuk membuat keputusan.

* * * *

Beberapa waktu lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia Jero Wacik berbicara di hadapan para petinggi-petinggi perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di Indonesia agar mereka tidak perlu khawatir dalam berinvestasi di Indonesia walaupun Indonesia tahun 2014 nanti akan menyelenggarakan agenda politik, Pemilihan Umum untuk memilih anggota Parlemen maupun untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Rupanya sang Menteri memahami kekhawatiran para pelaku usaha industri migas jelang Pemilu.

Menteri Jero Wacik mengajak seluruh investor untuk tidak menunggu jika ingin melakukan investasi di bidang energi khususnya minyak dan gas bumi (migas). Menteri Jero mengungkapkan hal itu untuk menanggapi pernyataan berbagai pihak bahwa para investor akan bersikap "wait and see" untuk melakukan investasi.

"Saya mau investor jangan wait and see. Jika mau investasi lakukan sekarang dan tidak perlu nunggu siapa pemimpinnya," kata Wacik di Jakarta 21 Oktober 2013. Menteri Jero Wacik berusaha meyakinkan investor migas agar investasi dan kegiatan operasional bidang migas tidak melorot di tengah memanasnya aktivitas politik di tahun depan. "Siapa pun yang menang nanti, saya harapkan semua tetap jalan. Investasi jalan dan kegiatan operasional industri migas juga tetap jalan," kata Jero Wacik.
Ia meminta kepada investor bidang migas untuk membedakan persoalan politik dengan ekonomi, sehingga persoalan investasi dan operasional industri sektor migas dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pertanyaannya, apakah agenda politik yang membuat para pelaku usaha ragu-ragu, atau kebijakan pemerintah sendiri yang membuat pelaku usaha industri migas ragu-ragu dalam berinvestasi di Indonesia? Bila kita menengok ke belakang dan kondisi investasi minyak dan gas saat ini, tampaknya para pelaku usaha sektor minyak dan gas ragu-ragu berinvestasi atau meningkatkan investasi mereka akibat ketidak-konsistenan pemerintah sendiri. Banyak juga kebijakan-kebijakan yang hingga saat ini yang kurang mendukung investasi di sektor minyak dan gas bumi.

Disamping itu, banyak juga isu-isu masalah-masalah klasik yang hingga saat ini belum terpecahkan seperti soal pajak bumi dan bangunan untuk eksplorasi, birokrasi yang tidak mendukung, perizinan yang rumit maupun overlapping peraturan-peraturan, baik peraturan pusat maupun di tingkat lokal. Sehingga tidak bisa disalahkan bila sebagian pelaku industri migas masih ragu-ragu berinvestasi di Indonesia, khususnya untuk aktivitas atau investasi eksplorasi minyak dan gas bumi.

Karena itu untuk mendorong investor migas tetap berinvestasi di Indonesia, Kementerian ESDM bersama kementerian terkait perlu melakukan terobosan-terobosan. Pemerintah perlu mengirim pesan yang kuat agar pemerintah walaupun memasuki agenda politik tetap berpihak pada pelaku usaha, khususnya industri migas, apalagi sektor migas memberi kontribusi 30 persen terhadap pendapatan atau pemasukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah perlu menghilangkan faktor-faktor ketidakpastian investasi termasuk agenda perpanjangan blok-blok minyak dan gas bumi yang akan berakhir dalam beberapa tahun kedepan, baik Blok Siak yang dioperasikan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) maupun Blok Mahakam atau blok-blok lainnya. Pemerintah tak perlu menunggu hasil pemilu untuk membuat keputusan terkait kontrak pengelolaan blok Siak, Blok Mahakam dan blok-blok lainnya karena bagaimanapun sektor migas perlu tetap melanjutkan operasional mereka. Tahun ini merupakan tahun yang tepat bagi pemerintah untuk membuat keputusan. Keputusan terkait perpanjangan blok migas juga merupakan salah satu terobosan yang sedang dinantikan oleh pelaku industri migas. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar