![]() |
| Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Program utama Jokowi yang digembar-gemborkan dalam bidang
investasi sejak masa kampanye ternyata molor. Target pemerintah untuk
merealisasikan program Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Indonesia pada
Januari 2015 tampaknya harus ditunda. Hal ini disebabkan karena hingga saat ini
baru dua provinsi di Indonesia yang menyatakan siap mengimplementasikan program
itu.
"Sekarang baru ada satu atau dua provinsi yg sudah ikut
tahap ini. Tapi nanti kita akan buka lagi daerah mana yang sudah siap," kata
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
"Rapat ini adalah finalisasi dari masalah-masalah yang
dihadapi dalam rangka PTSP. Nah kita akan lihat persiapan akhir apa yang
menjadi masalah ada kendala apa," tuturnya.
Sofyan memang tidak menyebutkan provinsi mana yang sudah
siap menjalankan PTSP. Ia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sebelumnya
meminta PTSP harus sudah berjalan efektif di minggu keempat di bulan Januari
2015. Para menteri pun dikonsolidasikan untuk menggaet pemerintah daerah dalam
mendorong realisasi PTSP.
"Kalo pemda bisa ikut kan bagus sekali. Sehingga PTSP
itu bukan hanya ada di pusat, tapi juga di daerah, kita akan mengajak semakin
banyak pemda untuk sistem ini," kata Sofyan.
Program PTSP online diluncurkan pada 15 Desember lalu oleh
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Terdapat 11 perizinan usaha yang bisa
dilakukan calon investor tanpa harus datang atau bertatap muka dengan petugas
BKPM.
Dengan layanan online ini, investor dapat mengajukan
perizinan dari kantor atau rumah dengan hanya mengakses laman www.bkpm.go.id.
Guna memudahkan investor asing, BKPM juga menyediakan layanan menggunakan
bahasa Inggris.
Agak mengecewakan memang, suatu program yang menjadi salah
satu program utama Jokowi saja molor, apalagi yang bukan program utama. Program
PTSP ini akan menjadi pintu masuk utama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Semakin banyak investasi, maka otomatis ekonomi akan meningkat. Semakin mudah
untuk berinvestasi, maka Indonesia akan makin menarik bagi para investor.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar