![]() |
| Masyarakat Ekonomi ASEAN |
Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator
di pasar modal terus berbenah diri supaya bisa bersaing dengan pasar modal
regional secara maksimal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengakui
bahwa selama ini pihaknya aktif mengikuti program dan pertemuan skala
internasional dalam rangka menghadapi MEA. "Sejak awal kami selalu ikut
dalam pertemuan di tingkat ASEAN, misalnya ASEAN Capital Forum. Kami juga
membuat cetak biru yang mencantumkan apa saja yang harus dicapai pasar modal
pada 2015. Dan forum ini melihat blue print tersebut," tandasnya.
Nurhaida juga mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong
realisasi aturan cross border offering, yakni penawaran saham perdana (Innitial
Public Offering/IPO) oleh perusahaan Indonesia di luar negeri dan sebaliknya.
Namun setiap negara membuka pintu kepada investor manapun untuk masuk ke pasar
modalnya. "Setiap negara punya ketentuan berbeda-beda terkait pelaksanaan
IPO dan keterbukaan informasi. Kami lihat lagi peraturan kita apakah
memungkinkan cross border itu karena ada peraturan yang belum bisa disesuaikan
terkait cross border offering," pungkasnya.
Alasannya yaitu karena bagian itu disebutkan di dalam
Undang-undang (UU) sehingga sulit dilakukan perubahan. "Misalnya
prospektus IPO diaudit oleh akuntan OJK, tapi prospektus perusahaan negara lain
ke Indonesia untuk IPO harusnya bukan oleh akuntan OJK. Ini yang sedang kami
cari jalan keluarnya," kata Nurhaida.
Menurut Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Ito Warsito,
pembangunan infrastruktur yang dilakukan dapat memperkuat daya saing Indonesia
dalam menghadapi era persaingan pasar bebas MEA.
"Tidak perlu takut. Bagaimana kita memanfaatkan diri
untuk pasar ASEAN? Tentu ada kesiapan infrastruktur, kesiapan pelaku pasar. Ini
berlaku untuk pialang dan manajer investasi. Kepastian pasar, stabilitas sosial
politik, dan pertumbuhan ekonomi itu rumus pertumbuhan pasar modal yang
baik," pungkas Ito.
OJK juga telah memiliki roadmap untuk penerapan Good
Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan kesiapan emiten dalam menghadapi
MEA. Langkah ini untuk meningkatkan kinerja pelaku pasar modal di mata investor
internasional. "Praktik GCG di Indonesia tidak kalah dengan negara ASEAN
lain. Contoh, Bursa Efek Singapura punya masalah dengan emiten Tiongkok,
Indonesia tidak ada. Jadi, kalau Indonesia dikatakan praktik GCG-nya kalah, itu
kekeliruan penilainya. Kendalanya di peraturan. Misalnya, peraturan mengenai
audit laporan keuangan umum harus akuntan yang terdaftar di OJK. Mutual
recognition, regulator di ASEAN mengaku dengan akuntan publik di Indonesia maka
akan selesai. Pengakuan timbal balik," imbuhnya.
Sedangkan presiden terpilih Jokowi mengakui bahwa beliau
belum mengetahui persiapan untuk menyambut MEA. "Harusnya itu sudah
disiapkan 10 tahun sebelumnya, tapi saya belum tahu detilnya. Dua bulan, saya
harus persiapkan apa. Kita masih lama (jadi produsen), paling 10-12 tahun
mendatang," ujar Jokowi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar