Kamis, 14 Agustus 2014

Siapkah Indonesia Menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN?

Masyarakat Ekonomi ASEAN
Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator di pasar modal terus berbenah diri supaya bisa bersaing dengan pasar modal regional secara maksimal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengakui bahwa selama ini pihaknya aktif mengikuti program dan pertemuan skala internasional dalam rangka menghadapi MEA. "Sejak awal kami selalu ikut dalam pertemuan di tingkat ASEAN, misalnya ASEAN Capital Forum. Kami juga membuat cetak biru yang mencantumkan apa saja yang harus dicapai pasar modal pada 2015. Dan forum ini melihat blue print tersebut," tandasnya.

Nurhaida juga mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong realisasi aturan cross border offering, yakni penawaran saham perdana (Innitial Public Offering/IPO) oleh perusahaan Indonesia di luar negeri dan sebaliknya. Namun setiap negara membuka pintu kepada investor manapun untuk masuk ke pasar modalnya. "Setiap negara punya ketentuan berbeda-beda terkait pelaksanaan IPO dan keterbukaan informasi. Kami lihat lagi peraturan kita apakah memungkinkan cross border itu karena ada peraturan yang belum bisa disesuaikan terkait cross border offering," pungkasnya.

Alasannya yaitu karena bagian itu disebutkan di dalam Undang-undang (UU) sehingga sulit dilakukan perubahan. "Misalnya prospektus IPO diaudit oleh akuntan OJK, tapi prospektus perusahaan negara lain ke Indonesia untuk IPO harusnya bukan oleh akuntan OJK. Ini yang sedang kami cari jalan keluarnya," kata Nurhaida.

Menurut Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Ito Warsito, pembangunan infrastruktur yang dilakukan dapat memperkuat daya saing Indonesia dalam menghadapi era persaingan pasar bebas MEA.

"Tidak perlu takut. Bagaimana kita memanfaatkan diri untuk pasar ASEAN? Tentu ada kesiapan infrastruktur, kesiapan pelaku pasar. Ini berlaku untuk pialang dan manajer investasi. Kepastian pasar, stabilitas sosial politik, dan pertumbuhan ekonomi itu rumus pertumbuhan pasar modal yang baik," pungkas Ito.

OJK juga telah memiliki roadmap untuk penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan kesiapan emiten dalam menghadapi MEA. Langkah ini untuk meningkatkan kinerja pelaku pasar modal di mata investor internasional. "Praktik GCG di Indonesia tidak kalah dengan negara ASEAN lain. Contoh, Bursa Efek Singapura punya masalah dengan emiten Tiongkok, Indonesia tidak ada. Jadi, kalau Indonesia dikatakan praktik GCG-nya kalah, itu kekeliruan penilainya. Kendalanya di peraturan. Misalnya, peraturan mengenai audit laporan keuangan umum harus akuntan yang terdaftar di OJK. Mutual recognition, regulator di ASEAN mengaku dengan akuntan publik di Indonesia maka akan selesai. Pengakuan timbal balik," imbuhnya.

Sedangkan presiden terpilih Jokowi mengakui bahwa beliau belum mengetahui persiapan untuk menyambut MEA. "Harusnya itu sudah disiapkan 10 tahun sebelumnya, tapi saya belum tahu detilnya. Dua bulan, saya harus persiapkan apa. Kita masih lama (jadi produsen), paling 10-12 tahun mendatang," ujar Jokowi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar