Kamis, 29 Mei 2014

Pemerintah Indonesia Kembali Lelang WK Migas, Akankah Menarik Minat Investor?



Pada penutupan pameran Indonesia Petroleum Association (IPA) Jumat (23 Mei 2014) lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengumumkan penawaran Wilayah Keja (WK) Minyak dan Gas Konvensional dan Konvensional untuk tahun 2014. Pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah lelang kali ini bakal menarik minat para investor dibanding lelang WK Migas sebelumnya?

Pertanyaan berikutnya, apakah pemerintah telah mengevaluasi mengapa lelang WK Migas tahun lalu kurang diminati oleh investor? Bila pemerintah telah melakukan evaluasi dan pendalaman, seharusnya lelang kali ini mendapat respons baik dari investor. Semoga saja.

Kementerian ESDM menawarkan WK Migas konvensional dan non konvensional sebagai upaya untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan penemuan cadangan  Minyak dan Gas Bumi nasional. Saat ini cadangan minyak hanya tinggal 3,7 miliar barel, yang cukup untuk 12 tahun saja bila tidak ditemukan cadangan baru.

Jumlah Wilayah Kerja Konvensional yang ditawarkan adalah 13 (tiga belas) Wilayah Kerja yang terdiri dari 6 Wilayah Kerja  melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 5 (tiga) Wilayah Kerja melalui mekanisme Lelang Reguler dan 2 Wilayah Kerja melalui mekanisme  Penawaran Langsung oleh Pertamina.

Jumlah Wilayah Kerja Migas Non Konvensional (MNK)  yang ditawarkan adalah 8 (delapan) Wilayah Kerja yang terdiri dari 3 (tiga) Wilayah Kerja  MNK melalui mekanisme Penawaran Langsung, 3 (tiga) Wilayah Kerja MNK melalui Lelang Regular dan 2 (dua) Wilayah Kerja MNK melalui mekanisme Penawaran Langsung oleh Pertamina. Berikut adalah nama Wilayah Kerja Migas Konvensional  dan Non Konvensional yang ditawarkan.

Wilayah Kerja Migas Konvensional
NO
WILAYAH KERJA
LOKASI
KETERANGAN
 1
North Madura II
Lepas Pantai Jawa Timur
Lelang Reguler
 2
Yamdena
Lepas Pantai Maluku
Lelang Reguler
 3
South Aru II
Lepas Pantai Maluku
Lelang Reguler
 4
Aru Trough I
Lepas Pantai Maluku
Lelang Reguler
 5
Aru Trough II
Lepas Pantai Maluku
Lelang Reguler
 6
North Central Java Offshore
Lepas Pantai Jawa Timur
Penawaran Langsung
 7
Kualakurun
Daratan, Kalimantan Tengah
Penawaran Langsung
 8
Garung
Daratan dan Lepas Pantai Kalimantan Tengah
Penawaran Langsung
 9
Offshore Pulau Moa Selatan
 Lepas Pantai Maluku
Penawaran Langsung
 10
Dolok
Daratan dan Lepas Pantai Papua
Penawaran Langsung
 11
South East Papua
Daratan Papua
Penawaran Langsung
 12
Abar
Lepas Pantai DKI Jakarta dan Jawa Barat
Penawaran Langsung Pertamina
 13
Anggursi
Lepas Pantai Jawa Barat dan jawa Tengah
Penawaran Langsung Pertamina

Wilayah Kerja Migas Non Konvensional

NO
WILAYAH KERJA
LOKASI
KETERANGAN
 1
MNK Sakakemang
Daratan Sumatra Selatan
Penawaran Langsung
 2
MNK Selat Panjang
Daratan Riau
Penawaran Langsung
 3
MNK Palmerah
Daratan Sumatra Selatan
Penawaran Langsung
 4
MNK Shinta
Daratan Sumatra Selatan
Lelang Reguler
 5
MNK North Tarakan
Daratan Kalimantan Utara
Lelang Reguler
 6
MNK Kutai
Daratan Kalimantan Timur
Lelang Reguler
 7
MNK Jambi I
Daratan Jambi
Penawaran Langsung Pertamina
 8
MNK Jambi II
Daratan Jambi
Penawaran Langsung Pertamina

Kita berharap lelang kali ini mampu menarik minat investor. Indonesia saat ini perlu meningkatkan cadangan migas, tanpa penemuan baru,Indonesia akan menghadapi krisis energi akut, dan negara bisa menghadapi ancaman ketidakstabilan ekonomi akibat ketergantungan pada impor migas. Mudah-mudahan pemerintah baru nanti memberikan perhatian lebih kepada industri migas nasional demi menjamin keamanan energi nasional. Yang paling penting, retorika pejabat-pejabat diikuti oleh aksi konkrit, tidak hanya berwacana. Indonesia butuh pemerintah yang bekerja, kabinet yang bekerja, bukan pemerintah yang terus berwacana, hanya memberi janji-janji manis. (*)

Kamis, 22 Mei 2014

Pesan Pelaku Industri Migas Terhadap Pemerintah Baru Indonesia



Pelaku industri minyak dan gas bumi di Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) selama 3 hari (21-23 Mei) mengadakan pameran sekaligus konferensi membahas isu-isu aktual terkait industri perminyakan dan gas bumi di Indonesia. Berbagai aspek dibahas mulai dari iklim investasi, regulasi, kegiatan eksplorasi dan produksi maupun berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku industri migas di Tanah Air. Salah satu poin yang disampaikan oleh pelaku industri migas adalah penting diciptakannya iklim investasi serta peraturan yang jelas dan transparan.

Dalam sambutannya, ketua IPA Lukman Mahfoedz menyampaikan harapannya bahwa pemerintah dan para anggota IPA perlu untuk bekerja sama lebih erat untuk menciptakan iklim investasi yang dapat melindungi kepentingan masyarakat Indonesia dan juga memberikan kepastian bagi perusahaan-perusahaan bahwa investasi yang ditanamkan di Indonesia disambut baik dan dijaga dengan aman.

Kepastian ini sangat penting mengingat investasi di sektor industri migas bersifat jangka panjang. Investasi eksplorasi misalnya baru akan kembali setelah sebuah blok migas mulai berproduksi. Itu pun dengan catatan kegiatan eksplorasi berhasil. Bila tidak berhasil maka uang investasi tadi dianggap sebuah kerugian (loss). Investasi untuk mengembangkan sebuah blok migas misalnya membutuhkan waktu 3-5 tahun, baru mulai berproduksi.

Lihat saja fasilitas produksi LNG di Donggi Senoro, Sulawesi, Blok Cepu, yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Dibutuhkan beberapa tahun untuk menyelesaikan proyek tersebut. Beberapa proyek lepas pantai bahkan membutuhkan waktu lama seperti Blok Masela atau proyek IDD milik Chevron di Selat Makassar, yang masih dalam tahap persiapan awal. Maka apa yang disampaikan oleh ketua IPA di atas tepat dan perlu mendapat tanggapan dan langkah nyata dari pemerintah.

Ketua IPA tampaknya menggarisbawahi isu kepastian tadi mengingat banyak production sharing contract (PSC) yang akan habis dalam 10 tahun kedepan. Mengingat investasi migas bersifat jangka panjang, maka pemerintah perlu membuat keputusan jauh-jauh hari, tidak menunggu menit-menit terakhir. Semakin cepat pemerintah membuat keputusan, semakin cepat perusahaan migas menyiapkan rencana investasi untuk melanjutkan produksi dan bahkan meningkatkan produksi migas di blok tersebut.

Salah satu blok yang akan habis kontraknya adalah Blok Mahakam, yang akan berakhir pada akhir Maret 2017. Menurut peraturan, perusahaan migas dapat mengajukan perpanjangan 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Operator Blok Mahakam Total E&P (dan Inpex Corp) telah mengajukan perpanjangan tahun 2007 dan hingga saat ini belum diputuskan pemerintah. Tampaknya, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan memutuskan di sisa 5 bulan pemerintahannya, tapi menunggu pemerintah baru. Itu berarti baru akan diputuskan tahun 2015, artinya 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Bagi pelaku industri migas, 2 tahun itu waktu persiapan yang pendek.

Tidak hanya itu, masih ada perusahaan atau PSC lain yang kontraknya berakhir. Menurut catatan IPA, Sekitar 30 persen produksi nasional saat ini (635.000 boepd) berasal dari 20 perusahaan dengan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) yang akan habis dalam lima tahun. Selain itu, sekitar 61 persen dari produksi nasional saat ini (1,2 juta boepd) berasal dari perusahaan-perusahaan dengan PSC yang akan habis dalam sepuluh tahun kedepan.

Karena itu, sangatlah penting untuk membuat regulasi yang jelas dan transparan mengenai perpanjangan kontrak, dengan memperhatikan kedudukan perusahaan negara (Pertamina), perusahaan-perusahaan migas internasional dan nasional. IPA berharap regulasi tersebut dapat memfasilitasi para pemangku kepentingan tersebut untuk dapat bekerja sama dengan baik sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk menjaga pertumbuhan industri migas nasional yang merencanakan investasi sebesar US$ 26 miliar di tahun 2014.

Selain itu, ada dua regulasi yang menjadi titik perhatian utama  pelaku industri migas saat ini, yaitu (1) pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2010 dan isu yang berpotensi untuk muncul dari multi-interpretasinya (terkait cost recovery). Kedua, rencana revisi UU Migas No.22 tahun 2001 yang diharapkan dapat membawa perubahan positif untuk pengelolaan migas di masa depan dan menambah kepastian hukum pada kontrak-kontrak yang sudah berjalan.

Tentu ini harus ditanggapi oleh pemerintah baru hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli nanti, entah Joko Widodo atau Prabowo Subianto. Pemerintah mendatang perlu memberikan kepastian kepada pelaku industri migas, terutama terkait kontrak PSC yang akan berakhir, diperpanjang atau tidak, atau ada perubahan skema operatorship. Apapun itu, sebaiknya keputusan dilakukan cepat, tidak ditunda-tunda.

Yang jelas, industri migas berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Di tahun 2013, sektor migas Indonesia berkontribusi sekitar US$ 31 miliar untuk pendapatan nasional atau setara dengan 23 persen dari total jumlah pendapatan nasional (APBN). Sektor migas di tahun lalu juga menyediakan 300 ribu lapangan pekerjaan di seluruh penjuru negeri.

Namun, kondisi industri migas kini memprihatinkan, ada gap yang lebar antara permintaan dan pasokan migas, yang dapat mengancam ekonomi Indonesia. Pada 2025, konsumsi energi diprediksikan akan bertambah tiga kali lipat menjadi 7,7 juta setara minyak per hari, namun perkembangan pasokan migas tidak sejalan dengan permintaan ini, terlebih kesenjangan antara permintaan dan persediaan migas pada 2025 dapat melebihi 2 juta setara minyak per hari.

Karena inilah, Kebijakan Energi Nasional menjadi hal penting bagi Indonesia untuk dapat menutupi kesenjangan persediaan dan permintaan yang makin melebar, serta mengatasi rasio penggantian cadangan Indonesia yang rendah. Rasio minyak saat ini bertahan pada 46%, sementara gas pada 92%. Kunci, meningkatkan rasio ini adalah eksplorasi, eksplorasi dan eksplorasi. Dan untuk eksplorasi membutuhkan dukungan pemerintah dan seluruh stakeholders maupun kepastian berusaha. Mudah-mudahan pemerintah baru nanti dapat memahami kondisi industri migas dan dapat melakukan langkah konkrit untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri migas. (*)

Kamis, 08 Mei 2014

SKK Migas dan Eksplorasi Migas Indonesia

Baru-baru ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan apresiasi kepada 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) yang telah menunjukkan kinerja eksplorasi yang baik. Siapa saja yang mendapat penghargaan? Apa pesan dibalik pemberian penghargaan tersebut?

====

Eksplorasi minyak dan gas bumi merupakan salah satu bagian penting dalam pengembangan industri minyak dan gas. Tanpa ada eksplorasi maka tak akan ada produksi minyak dan gas. Agar sebuah perusahaan dapat melakukan produksi, maka minyak dan gas harus dicari dulu.

Persoalannya, upaya mencari cadangan minyak dan gas bumi (migas) sudah tidak mudah lagi dan tentunya sangat mahal. Era mendapatkan cadangan migas mudah sudah lewat. Dulu, mungkin sebuah perusahaan tinggal ngebor 100 meter, sudah dapat menemukan cadangan migas. Saat ini, cadangan minyak sudah sulit ditemukan dan untuk menemukan, maka perusahaan harus berinvestasi besar dengan memanfaatkan teknologi.

Disamping itu, lokasi potensial cadangan minyak lebih banyak ke arah laut (offshore) dan bahkan sebagiannya berada di laut dalam (deepwater). Untuk itu, sebuah perusahaan harus melakukan perhitungan matang dan berani mengeluarkan duit ratusan milyar untuk mencari minyak. Disamping itu, risiko tergolong tinggi, karena kemugkinan untuk mendapatkan minyak (successful rate) hanya sekitar 10-30 percent.

Potensi kemungkinan gagal besar. Bila kita bicara dengan perusahaan-perusahaan migas, maka kesan yang kita dapatkan bahwa eksplorasi di Indonesia bukan Cuma masalah teknis,
tapi banyak masalah atau tantanga-tantangan non-teknis yang dijumpai di lapangan, katakanlah, keberatan bahkan penolakan masyarakat akibat salah persepsi, peraturan-peraturan daerah yang kadang susah dipahami oleh investor, serta masalah klasik birokrasi.

Terlepas dari persoalan di atas, perusahaan maupun pemerintah mau tidak mau harus tetap mendorong perusahaan migas untuk melakukan eksplorasi. Tanpa eksplorasi migas, maka cadangan tak akan bertambah dan akan terus turun. Saat ini, cadangan minyak kita hanya sekitar 3.7

miliar barel. Tanpa ada penemuan baru, maka cadangan akan habis dalam 10-12 mendatang. Demikian juga gas bumi. Cadangan gas bumi hanya bertahan beberapa dekade kedepan. Tanpa penemuan baru, maka akan habis juga. Padahal satu sisi, kebutuhan akan migas terus meningkat.

Maka, langkah SKK Migas untuk memberikan penghargaan kepada KKKS atas upaya dan komimen mereka melakukan eksplorasi patut diapresiasi. Seperi yang disampaikan oleh SKK Migas, banyak kendala yang dihadapi oleh KKKS dalam merealisasikan Program Kerja Komitmen Pasti hingga penemuan hidrokarbon (discovery). Tahapan pengembangan lapangan menjadi sesuatu hal yang sangat mahal. Butuh upaya kerja keras, komitmen tinggi dan teknologi dari KKKS untuk mencapainya, tentunya dengan dukungan penuh SKK Migas dan stakeholder terkait.

Untuk itu, SKK Migas merasa perlu untuk memberikan apresiasi kepada para KKKS yang telah berhasil menunjukkan kinerja eksplorasi dan compliance terhadap komitmen KKS, termasuk keberhasilan dalam penemuan hidrokarbon.

Penilaian terhadap Kontraktor KKS eksplorasi yang dilakukan oleh SKK Migas membuat peringkat ke dalam enam kategori warna, yaitu hitam, merah, merah muda, biru, hijau, dan emas.

Kategori hitam diberikan untuk Kontraktor KKS yang kegiatan eksplorasinya hanya studi G&G dan belum melakukan kegiatan apapun di luar itu; kategori merah diberikan kepada Kontraktor KKS yang baru melaksanakan sebagian kecil komitmen pasti; kategori merah muda diberikan kepada Kontraktor KKS yang melaksanakan sebagian besar komitmen pasti; kategori biru diberikan kepada Kontraktor KKS yang telah melaksanakan seluruh komitmen pasti; kategori hijau diberikan kepada Kontraktor KKS yang telah melaksanakan seluruh komitmen pasti dan secara teknis menemukan hidrokarbon (technical discovery); dan kategori emas diberikan kepada Kontraktor KKS yang telah melaksanakan seluruh komitmen pasti dan menemukan hidrokarbon yang ekonomis (economics discovery).

Untuk 10 Kontraktor KKS yang menerima penghargaan tahun ini, 3 Kontraktor KKS masuk ke dalam kategori hijau dan 7 Kontraktor KKS masuk ke dalam kategori biru.

“Melihat kondisi eksplorasi migas saat ini yang penuh tantangan, diantaranya: kendala perijinan; tumpang tindih lahan; peraturan perundang-undangan yang menempatkan investasi eksplorasi tidak mendapat perlakuan khusus, kita harus bersyukur dan berbangga, bahwa ada 10 Kontraktor KKS yang berhasil meningkatkan kinerjanya sehingga memperoleh reward dalam kategori kinerja biru dan hijau” ujar Plt. Kepala SKK Migas J. Widjonarko.

Berikut Kontraktor KKS Eksplorasi Penerima Penghargaan Tahun 2014
No    KKKS                                                             Wilayah Kerja                         Kategori
1    KRISENERGY KUTEI BV.                            KUTAI    HIJAU
2    PASIR PETROLEUM RESOURCES LTD.  PASIR                                     HIJAU
3    NORTH SOKANG ENERGY LTD.               NORTH SOKANG                 HIJAU
4    AWE (TITAN) NZ. LTD.                               TITAN                                    BIRU
5    LUNDIN BARONANG B.V                           BARONANG                           BIRU
6    RANHILL JAMBI INC. PTE. LTD.             BATU GAJAH                        BIRU
7    BLACK GOLD CENDRAWASIH LLC         CENDRAWASIH                     BIRU
8    LUNDIN GURITA B.V                                 GURITA                                  BIRU
9    PEARLOIL (TACHYLYTE) LTD.               KERAPU                                  BIRU
10    LUNDIN SOUTH SOKANG B.V               SOUTH SOKANG                   BIRU