Selasa, 31 Desember 2013

Menanti Insentif Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mendorong Eksplorasi Migas



Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menetapkan tahun 2013 lalu sebagai tahun pengeboran, baik pengeboran eksploitasi maupun untuk eksplorasi. Berdasarkan laporan SKK Migas beberapa hari lalu, realisasi pengeboran berada di bawah target yang ditentukan. Tentu hasil ini tidak menggembirakan. Maka kita berharap pada 2014 ini realisasi aktivitas pengeboran akan semakin meningkat dan sesuai dan bila perlu lebih dari yang ditargetkan.

Data SKK Migas memperlihatkan, realisasi pengeboran untuk tujuan eksploitasi mencapai 980 sumur, di bawah target yang ditetapkan sejumlah 1.107 sumur, 779 sumur workover dibanding taret sejumlah 953 sumur dan 26.749 well service, dibawah target sejumlah 29.642 sumur. Setali tiga uang, realisasi pengeboran eksplorasi mencapai 91 sumur, dibanding target 121 sumur.

Mengapa aktivitas pengeboran berada di bawah target. Terlihat alasannya masih seperti tahun-tahun sebelumnya, antara lain pembebasan izin lahan, proses pengadaan yang lama, jadwal rig yang padat, persiapan lokasi serta evaluasi subsurface (bawah tanah).

Hasil pengeboran yang tidak menggembirakan tersebut patut disayangkan karena pengeboran merupakan esensi dari upaya pemerintah dan pelaku industri untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi serta meningkatkan tingkat produksi migas.  Tanpa pengeboran (drilling) dan upaya mencari dan meningkatkan cadangan migas, maka cadangan migas akan terus menipis dan boleh jadi akan habis sama sekali (khusus untuk cadangan minyak) dalam 12 tahun mendatang.

Kegagalan mencapai target pengeboran tersebut, khususnya untuk tujuan meningkatkan produksi (eksploitasi) juga tercermin pada tingkat produksi minyak tahun 2013 lalu yang lebih rendah dari target, padahal sudah direvisi (downward revision). Produksi minyak selama 2013 hanya mencapai 826.000 barel per hari, dibawah target yang ditetapkan sebesar 830,000. Sebelumnya pemerintah menetapkan target lifting minyak sebesar 900.000 bph, tapi kemudian direvisi menjadi 830.000 bph.

Apa yang perlu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan aktivitas pengeboran, khususnya pengeboran untuk eksplorasi? Salah satu cara adalah dengan memberikan insentif fiskal. 

Wood Mackenzie sebelumnya mengatakan industri hulu minyak Indonesia tergolong mature (tua), namun masih mengandung potensi yang cukup besar. Salah satu contoh adalah Blok Mahakam, yang sudah berproduksi selama 40 tahun lebih atau sudah berproduksi 80 persen dari cadangan yang ada, namun masih punya potensi dengan adanya sisa cadangan. Bukan tidak mungkin cadangan migas Blok Mahakam masih bisa ditambahkan/meningkat bila ada upaya lebih keras lagi dan investasi lebih besar lagi dengan teknologi terkini. Tentu ini tergantung pada keputusan pemerintah nanti terkait operator blok Mahakam yang baru. Saat ini Blok Mahakam dioperasikan oleh Total E&P Indonesie (yang bermitra dengan Inpex Corp asal Jepang).

Menurut Mackenzie, Indonesia masih memiliki potensi cadangan lebih dari 28 miliar barel setara minyak yang dapat ditemukan. Kunci untuk menjadikan potensi cadangan tersebut menjadi cadangan terbukti adalah dengan “memberikan insentif” kepada operator migas agar mereka mau berinvestasi pada blok-blok migas yang ada maupun pada blok-blok migas eksplorasi. Insentif sangat diperlukan oleh perusahaan migas, terutama pada blok-blok migas yang berada di daerah frontier atau terpencil serta laut dalam.

Menurut Wood Mackenzie, ada dua tantangan utama yang perlu diatasi pemerintah untuk meningkatkan kegiatan di sektor hulu migas, yakni kurangnya insentif fiscal serta ketidakpastian masa depan blok-blok migas yang kontraknya segera berakhir. Solusinya: berikan insentif fiskal yang menarik agar investor/perusahaan migas mau meningkatkan invesasi mereka, serta segera membuat keputusan terkait kontrak blok-blok Migas yang kontraknya segera berakhir dalam 3-5 tahun mendatang.

Keputusan perpanjangan kontrak dibutuhkan agar perusahaan migas dapat membuat rencana investasi jauh-jauh hari dan merealisasikan rencana investasi tersebut. Menunda-nunda keputusan, sama saja memperlama situasi ketidakpastian usaha. Akibatnya nanti, produksi minyak dan gas bumi dapat terus menurun. Mudah-mudah pemerintah terbuka mata dan hatinya dan mendengar aspirasi dari pelaku industri migas, yang menyumbang 30% pendapatan negara. (*)


Jumat, 27 Desember 2013

Kamikaze Kebijakan Energi Indonesia



Sebuah anjungan migas lepas pantai
Beberapa hari lagi, kita akan memasuki tahun baru 2014 dan meninggalkan tahun 2013. Ibarat seekor kanguru yang terkadang menoleh ke belakang sebelum meloncat, atau ibarat kaca spion untuk membantu sopir melihat ke belakang dan samping agar selamat dalam mengendarai kendaraan, maka kita sebagai warga negara pun perlu melihat kembali kebijakan dan kondisi industri energi selama 2013, terutama minyak dan gas bumi (Migas), sebelum mengayunkan langkah memasuki tahun baru. 

Secara umum kondisi industri minyak dan gas bumi Indonesia selama 2013 cukup memprihatinkan. Beberapa kebijakan energi Indonesia terkesan biasa saja, tidak ada sense of crisis dan bahkan cenderung merugikan diri sendiri, atau ekstrimnya membunuh diri atau kamikaze. Kamikaze pertama, produksi minyak Indonesia terus menurun, padahal disisi lain konsumsi minyak terus meningkat. Akibatnya, belanja untuk mengimpor minyak maupun untuk subsidi BBM meningkat. Produksi minyak berkisar 830,000 barel per hari (bph), sementara konsumsi minyak dalam negeri mencapai 1,4 juta bph. 

Anehnya, pemerintah tampaknya menghadapi situasi ini biasa-biasa saja. Indonesia masih tetap mengimpor minyak dan subsidi masih tetap diberikan, padahal nilai tukar rupiah sudah melemah ke Rp12.000 per dolar AS. Akibatnya, biaya impor minyak meningkat tajam dalam rupiah. Subsidi BBM berjalan seperti biasa, tidak ada perubahan atau adaptasi kebijakan, karena memang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini kamikaze pertama.

Kamikaze kedua, penerapan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada aktivitas eksplorasi. Semua orang tahu bahwa eksplorasi adalah upaya mencari cadangan migas. Artinya, minyak dan gas bisa ditemukan, dan bisa juga tidak ditemukan. Eksplorasi merupakan kegiatan investasi, bukan produksi. Pada fase ini, perusahaan migas menggelontorkan dana ratusan juta dolar untuk mencari cadangan migas. Bila cadangan ditemukan, maka dana investasi tersebut akan diklaim ke pemerintah saat memasuki fase produksi nanti. 
Bila cadangan migas tidak ada atau tidak layak dikomersilkan, maka biaya eksplorasi tersebut menjadi hilang ditelan bumi. Tahun 2011,  misalnya, kerugian eksplorasi mencapai US$800 juta, dan 2012 angkanya juga cukup signifikan. Cukup banyak perusahaan yang melaporkan dryhole. Beberapa perusahaan yang gagal menemukan cadangan misalnya Marathon Oil, Niko Resources, dan lainnya. Beberapa waktu lalu Niko Resources, yang cukup aktif melakukan eksplorasi laut dalam (deepwater) pada 5 tahun memutuskan untuk menghentikan sementara program dilling multi-years. 

Kamikaze ketiga, pembiaran pemerintah terhadap gerakan nasionalisasi migas. Belakangan muncul kelompok-kelompok LSM yang aktif mengkampanyeken nasionalisasi industri migas. Mereka, dalam beberapa kesempatan seperti yang dilaporkan media, terinspirasi oleh kebijakan mantan presiden Venezuela Hugo Chaves. Jelas, Indonesia dan Venezuela adalah 2 negara yang sangat berbeda dari sisi cadangan minyak. Venezuela memiliki cadangan minyak 300 miliar barel, sedangkan Indonesia hanya 3,7 juta barel. Chaves punya bargaining yang sangat tinggi untuk menggertak perusahaan asing. Sementara bargaining posisi Indonesia lemah, karena cadangan minyak sangat kecil, perlu investor migas besar dunia atau international oil companies (IOCs) untuk bereksplorasi mencari cadangan baru, yang membutuhkan dana besar dan teknologi tinggi (high capital and high technology).

Beberapa pihak berupaya mempertentangkan kehadiran perusahaan asing dan perusahaan nasional. Padahal, baik perusahaan migas nasional maupun IOCs, punya cukup ruang untuk beroperasi di Indonesia, baik secara sendiri-sendiri maupun berkolaborasi satu sama lain. Perusahaan migas asing di Indonesia juga berkontribusi pada produksi migas nasional, dan bahkan menciptakan lapangan kerja. Rata-rata perusahaan migas asing mempekerjakan 95% atau lebih pekerja nasional. Mempertentangankan kehadiran IOCs justru merupakan tindakan bunuh diri (kamikaze).

Indonesia bahkan dapat mengambil manfaat dari kehadiran perusahaan migas asing di Indonesia. Satu contoh kecil saja, perusahaan migas asing memberikan peluang kesempatan kerja, tidak hanya level bawah dan menengah, tapi juga peluang memimpin perusahaan migas dunia yang beroperasi di Indonesia. Chevron Pacific Indonesia, Shell, Total E&P dan beberapa perusahaan migas IOC lainnya, telah dipimpin oleh eksekutif-eksekutif Indonesia. Perusahaan IOCs menjungjung tinggi kesamaan hak, siapa yang berkompeten memperoleh kesempatan untuk mengembangkan karirnya. Bahkan presiden direktur Pertamina Karen Agustiawan juga pernah dan bahkan mendapat pengalaman berharga berkarir di perusahaan IOCs, termasuk Halliburton.

Kehadiran perusahaan migas asing di Indonesia memberi kesempatan kepada Indonesia untuk alih teknologi. Perusahaan migas naisonal perlu terus mengembangkan diri untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka. Salah satu caranya berkolaborasi dengan perusahaan migas global (IOCs). Skema ini merupakan salah cara untuk mengurangi risiko bisnis dan memperoleh kesempatan transfer teknologi. Beberapa perusahaan nasional migas nasional bahkan kini memiliki kemampuan tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan global dunia. Medco misalnya bermitra dengan perusahaan Jepang (Mitsubishi) dalam mengembangkan proyek LNG Donggi-Senoro di Sulawesi. Pertamina bersama ExxonMobil mengembangkan blok Cepu. Blok East Natuna yang akan dikembangkan Pertamina, bermitra dengan perusahaan migas global yakni ExxonMobil, Total E&P Indonesie dan PTTEP asal Thailand.

Mengembangkan blok migas yang rumit seperti East Natuna memang penuh risiko. Demikian juga dengan beberapa blok migas yang tergolong rumit. Blok Masela, misalnya, Inpex asal Jepang, bermitra dengan Shell asal Belanda untuk mengembangkan blok tersebut.  Blok Mahakam, yang sudah berproduksi sekitar 40 tahun, yang dioperasikan oleh Total E&P Indonesie bermitra dengan Inpex Corp sebagai upaya sharing risks. 

Bisnis migas merupakan bisnis yang bersifat high risk dan high capital. Blok Mahakam, misalnya, tergolong salah satu blok dengan tingkat kompleksitas yang tinggi. Karakter blok tersebut sangat berbeda misalnya dengan Blok Cepu. Kondisi reservoir yang kecil-kecil dan tersebar, misalnya, merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi operator. Mengembangkan Blok Mahakam memiliki tingkat risiko yang tinggi, karena itu pemerintah dituntut untuk mempertimbangkan faktor risiko serta optimalisasi produksi dalam memutuskan kontrak Blok Mahakam pasca 2017 nanti.

Sebetulnya, masih cukup banyak keanehan-keanehan dan catatan-catatan yang terkait industri migas yang perlu diperbaiki pemerintah pada tahun 2014. Misalnya, faktor ketidakpastian usaha, perizinan yang rumit, korupsi, gratifikasi, yang juga tergolong kondisi kamikaze, yang ‘membunuh’/menghambat laju industri migas di Indonesia. (*)

Rabu, 11 Desember 2013

Niko Resources Hentikan Sementara Eksplorasi Laut Dalam di Indonesia, What Next?

Rig Ocean Monarch


Baru-baru ini perusahaan minyak dan gas bumi asal Kanada, Niko Resources, menghentikan sementara program multi-years eksplorasi laut dalam di beberapa Blok dan Wilayah Kerja (WK) miliknya di Indonesia. Padahal perusahaan tersebut cukup aktif melakukan eksplorasi sejak dua tahun lalu. Niko Resources saat ini memiliki hak kepesertaan (paricipating interest) di 22 blok migas di Tanah Air, yang hampir semuanya berada di lepas pantai – sebagiannya berada di laut dalam (deepwater). 

Mengapa perusahaan tersebut terpaksa menghentikan sementara program eksplorasinya? Apakah akan dihentikan secara permanen atau masih ada peluang dilanjutkan? Seberapa jauh dampaknya bagi pengembangan industri minyak dan gas laut dalam kedepan? Pelajaran apa yang dipetik pemerintah Indonesia dari kasus Niko Resources ini? Apa yang dilakukan pemerintah selanjutnya?

Alasan utama adalah kondisi keuangan perseroan yang tidak menggembirakan serta hasil eksplorasi di beberapa blok dan wilayah kerja yg nihil. Kondisi ini menyebabkan harga saham perusahaan tersebut di Bursa Efek Kanada menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir.

Pada 15 November lalu, Niko Resources mengumumkan bahwa perseroan mencatat rugi bersih dalam 10 kuartal terakhir. Perseroan juga mengatakan, Perseroan kemungkinan tidak dapat memenuhi kewajiban membayar utang tepat waktu serta membiayai biaya-biaya eksplorasi. Sebagai konsekuensi dari kondisi ini, Niko Resources mengehentikan semenara program eksplorasi di Indonesia yang telah dimulai 1-2 tahun lalu.

Pada saat yang sama, Niko Resources berupaya untuk merestrukturisasi utang miliknya. Pembahasan restrukturisasi utang sedang berjalan dengan kreditor. Tentu para pelaku industri, pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya sedang menunggu perkembangan lanjutan dari aktivitas Niko Resources di Indonesia.

Blok migas yang dikelola Niko Resources (Overseas XIX) Limited antara lain blok Seram, blok South East Ganal I, blok West Sager, blok South Matindok, blok Kofiau, blok West Papua IV, blok North Makasar Strait I, blok Halmahera-Kofiau, blok East Bula, blok Cendrawasih Bay III, blok Cendrawasih Bay IV, blok Sunda Strait, blok Obi dan lain-lain. Total blok migas yang dikembangkan Niko Resources mencapai 22 blok, dengan hak kepesertaan bervariasi dari 20 persen hingga 100 persen.

Niko Resources mengalokasikan dana US$254 juta setara dengan Rp2,18 triliun guna membiayai belanja eksplorasinya di Tanah Air hingga Mei 2013 (Bisnis Indonesia, Nov 2013). Perusahaan asal Kanada ini tampak ambisius dalam melakukan program eksplorasi tersebut. Ini terlihat dari rig super canggih yang digunakan. Niko Resources menyewa Rig Ocean Monarch milik Diamon. Rig tersebut merupakan semi-submersible generasi kelima dan mampu beroperasi pada kedalaman laut hingga 10.000 kaki dan melakukan pengeboran hingga kedalaman 35.000 kaki. Boleh jadi, ini rig laut dalam pertama yang dioperasikan di Indonesia.

Bagi pencinta film Armagedon, rig ini pasti familiar. Rig ini muncul dalam film Armageddon yang dibintangi Bruce Willis tahun 1997 lalu kemudian dibangun kembali pada tahun 2006 setelah diakuisi oleh Diamond. Pada akhir 2011, Niko Resources menggandeng Diamon Offshore Inc untuk melakukan pengeboran minyak di laut dalam dengan nilai proyek US$700 juta atau sekitar Rp5,95 triliun. Kontrak dengan Diamon Offshore berlangsung selama empat tahun dengan opsi tambahan waktu kontrak selama satu tahun.

Beberapa blok yang dieksplorasi hanya menghasilkan dryhole, alias tidak mendapatkan apa-apa. Misalnya, Perseroan tidak menemukan cadangan minyak dan gas yang potensial untuk dikembangkan setelah mengembor sumur Elit-1 di wilayah timur Indonesia. Sebenarnya, tidak hanya kondisi keuangan yang dihadapi Perseroan, tapi juga rumit dan ribetnya perizinan dan birokrasi di Indonesia. Belum lagi sistem perpajakan yang tidak mendukung, sehingga beberapa perusahaan migas menarik diri atau mengurangi aktivitas eksplorasi mereka.

Pelajaran apa yang dipetik dari kasus Niko Resources ini? Pertama, eksplorasi di lepas pantai dan laut dalam penuh risiko dan berbiaya tinggi. Bila investor tidak menemukan cadangan yang bernilai komersial, maka uang yang telah dibelanjakan tersebut hangus tak berbekas. Namun, bila menemukan cadangan untuk kemudian dikembangkan, maka biaya eksplorasi dapat diklaim dari hasil produksi di kemudian hari. Melihat hasil yang buruk tersebut, Niko Resources berarti membukukan kerugian dari hasil eksplorasi.

Pelajaran kedua, eksplorasi terutama eksplorasi di lepas pantai dan laut dalam hanya bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang dapat menyerap risiko kerugian.  Risiko seperti inilah yang menyebabkan perbankan enggan memberi pinjaman ke perusahaan migas nasional untuk melakukan eksplorasi. Risiko seperti ini juga yang membuat perusahaan-perusahaan migas nasional sangat hati-hati dan terkadang menghindari risiko dengan tidak melakukan eksplorasi di lepas pantai atau di blok-blok yang rumit dan sulit. 

Risiko tinggi pada aktivitas eksplorasi ini yang membuat Indonesia membutuhkan perusahaan-perusahaan besar dunia atau yang disebut oil majors seperti Total E&P Indonesie, BP, Chevron Pacific Indonesia, ExxonMobil, Eni dari Italia, Inpex asal Jepang. Ada juga perusahaan-perusahaan migas lapis kedua dan independen yang melakukan eksplorasi di lepas pantai, tapi tidak banyak jumlahnya.

Keputusan Niko Resources menghentikan sementara aktivitas pengeboran di Laut Dalam cukup mengkhawatirkan. Bila Niko Resources memperpanjang masa jeda dan bahkan menghentikan secara permanen aktivitas eksplorasi di laut dalam, tentu ini menjadi pukulan berat bagi Indonesia. Tidak banyak perusahaan migas dunia yang berani mengambil risiko melakukan eksplorasi di laut dalam. Bila dihentikan secara permanen atau untuk jangka waktu yang lama, maka blok-blok migas tersebut kemungkinan akan dikembalikan ke pemerintah untuk kemudian dilelang kembali. Situasi ini akan berdampak pada industri migas nasional. Harapan adanya tambahan cadangan migas dari lepas pantai dan laut dalam bisa jadi menipis. Dibutuhkan kerja ekstra keras lagi bagi pemerintah mendatang untuk meyakinkan investor. (*)