![]() |
| Pelabuhan Tanjung Priok |
Berita tersebut memancing reaksi publik dan pelaku
industri. Ada yang setuju tapi ada juga yang tidak setuju dengan alasan revisi
DNI tersebut terlalu liberal dan bisa menjadi bumerang bagi perekonomian
Indonesia. Bagi yang setuju, mengatakan perubahan Daftar Negatif Investasi
tersebut dibutuhkan untuk menarik investasi asing ke Indonesia. Timing
perubahan DNI tersebut dinilai sangat tepat apalagi Indonesia saat ini sedang
menghadapi gejolak ekonomi, seperti yang tercermin pada melemahnya rupiah yang
sudah melemah ke level Rp12,000 minggu ini.
Daftar
Negatif Investasi (DNI) yang berlaku saat ini merupakan hasil dari Perpres
Nomor 36 Tahun 2010 tenang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha
yang terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Pemerintah merasa
perlu untuk merevisi Perpres tersebut sebagai upaya untuk menarik lebih banyak
investasi dan untuk menunjukkan bahwa Indonesia ramah terhadap investasi.
Revisi
DNI juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong investasi dan
menciptakan iklim investasi yang kondusif, apalagi Indonesia menghadapi tahun
politik. Berdasarkan hasil penggodokan team Revisi DNI, ada lime bidang usaha
yang dibuka bagi investor asing, yang sebelumnya tertutup. Bidang usaha tersebut antara lain
bandara, pelabuhan, dan jasa kebandarudaraan. Investor asing dapat memiliki kepemilikan
modal hingga 100 persen.
Selain ketiga sektor itu, investor asing juga diberi kesempatan untuk berinvestasi di bisnis terminal darat dan terminal barang. Pada kedua sektor ini, pemodal asing bisa menguasai persentase saham hingga 49 persen. Sebelumnya, investor asing tidak diperbolehkan berinvestasi di sektor tersebut.
Selain ketiga sektor itu, investor asing juga diberi kesempatan untuk berinvestasi di bisnis terminal darat dan terminal barang. Pada kedua sektor ini, pemodal asing bisa menguasai persentase saham hingga 49 persen. Sebelumnya, investor asing tidak diperbolehkan berinvestasi di sektor tersebut.
Disamping membuka kelima sektor tersebut, pemerintah juga,
berdasarkan hasil revisi DNI tersebut, memperluas kepemilikan investor asing di
10 bidang usaha. Diantaranya, sektor pariwisata alam, investor asing dibolehkan
memiliki maksimal 70 persen, dari sebelumnya maksimal 49 persen, telekomunikasi
jaringan tertutup menjadi 65 persen dari sebelumnya 49 persen dan farmasi menjadi
85 persen dari sebelumnya dari 75 persen.
Ditengah kontroversi dan perdebatan yang
muncul di media, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba-tiba membuat
pernyataan yang mengejutkan. SBY mengaku kaget dengan perdebatan di ruang
publik tentang Daftar Negatif Investasi, yang seolah-olah telah diberlakukan
pemerintah. Padahal Presiden SBY sendiri belum pernah menerima daftar yang
dimaksudkan?
Pertanyaannya, apakah benar Presiden SBY
belum menerima hasil revisi DNI tersebut? Bila ya, maka Menko Perekonomian
Hatta Rajasa telah melangkahi Presiden dengan mengumumkan kepada publik hasil
revisi DNI tersebut. Apakah mungkin Menko Hatta Rajasa melakukan itu?
Rasa-rasanya tidak. Sulit dipercaya Menko tidak melaporkan progress atau hasil
dari revisi DNI tersebut.
Bisa jadi Menko Hatta Rajasa telah
melaporkannya kepada Presiden tapi tidak diumumkan ke publik. Dengan demikian,
ketika publik menolak, Hatta Rajasa dapat segera menarik hasil revisi DNI
tersebut. Yang disoroti publik Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Presiden tidak
kena sasaran. Dengan kata lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa telah menjadi
tameng yang baik untuk melindungi atasannya.
Kemungkinan lain, Menko Perekonomian Hatta
Rajasa sengaja mengumumkan hasil revisi DNI tersebut untuk test the water, memancing reaksi dan masukan dari masyarakat? Bisa
jadi ya. Dengan melemparkan daftar atau hasil revisi DNI ke ruang publik,
seolah-olah itu sudah selesai, pemerintah mendapat masukan dan mengetahui
bagaimana persepsi publik.
Yang
pasti, hasil revisi DNI tersebut direview kembali oleh Menteri Perekonomian
Hatta Rajasa dan tim revisi DNI. Seperti yang diberitakan di media, tim revisi
DNI tersebut kembali meminta masukan dari berbagai asosiasi dan pelaku industri
untuk menyempurnakan hasil revisi. Seperti apa dan kapan hasil revisi
diumumkan, belum diketahui dengan pasti. Namun, Hatta Rajasa mengatakan
diharapkan hasil revisi itu dapat diselesaikan segera dan diumumkan kepublik
sebelum akhir tahun 2013 ini. Bila diumumkan sebelum akhir tahun, maka waktunya
pas, yaitu saat ini memasuki tahun politik, tahun pemilihan umum, tahun
transisi sebuah pemerintahan.
Biasanya,
masa transisi pemerintahan ini, investor cenderung wait and see, menunggu ada
kepastian, namun, dengan adanya insentif perluasan sektor investasi dan
kemudahan-kemudahan investasi lainnnya, maka revisi DNI tersebut akan
mengkompensasi kekhawatiran investor, sehingga investor-investor tertentu
justru akan memanfaatkan peluang tersebut dan mengambil risiko dengan
berinvestasi sekarang, tidak menunda-nunda.
Dari
sisi ini, tepat bila pemerintah melakukan revisi DNI tahun ini, tidak
ditunda-tunda. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berani mengambil
keputusan dan berani mengambil dan menanggung risiko dari keputusan yang
dibuatnya. Memang, sebuah keputusan tidak akan menyenangkan semua pihak. Tapi
bila keputusan itu, baik untuk kepentingan nasional, kepentingan yang lebih
besar, maka keputusan tersebut tepat. Hal yang sama dengan keputusan
perpanjangan Blok Mahakam. Membuat keputusan dengan melibatkan operator lama di
Blok tersebut, kalau itu memang baik untuk kepentingan nasional, baik untuk
mengoptimalkan produksi dan kontribusi bagi negara, maka keputusan tersebut
merupakan keputusan tepat, walau ditentang sekekompok elemen masyarakat. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar