Senin, 10 Februari 2014

Indonesia Terletak di Kawasan Cincin Api, Tak Layak Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir



Reaktor Nuklir Fukushima Setelah Tsunami
Pemerintah Indonesia rupanya terjebak kampanye sesat untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Saat rakyat Indonesia disibukkan oleh isu korupsi, banjir, pembangunan infrastruktur yang mandek, pembabatan hutan, kemiskinan, kekurangan lapangan pekerjaan, debat politik yang tidak berisi serta gosip-gosip artis yang tidak berbobot, para promotor pembangkit listrik tenaga nuklir – BATAN dan BAPETEN - terus mempromosikan dan meyakinkan pemerintah untuk melanjutkan upaya pembangunan listrik tenaga nuklir. Sayangnya upaya tersebut dilakukan melalui upaya-upaya yang dapat digolongkan sebagai pembohongan publik.

Para promotor pengembangan PLTN telah merasa menang dan di atas angin karena payung hukum yang diperjuangkan selama belasan tahun kini sudah ada setelah DPR baru-baru ini menyetujui dimasukkannya rencana pembangunan PLTN dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN). Rupanya KEN hanya dijadikan tameng atau kamuflase untuk memuluskan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir. 

Reaktor Nuklir Fukushima Setelah Tsunami
Anggota DPR, yang juga jarang-jarang masuk mengikuti sidang-sidang di Parlemen, hampir tidak melakukan diskusi publik atau audiensi dengan masyarakat yang bakal terkena dampak oleh rencana pembangunan PLTN. Para promotor rupanya tahu persis kelemahan para anggota DPR, dengan lobi sana-sini, akhirnya DPR Komisi VII menyetujui Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) MENGKLAIM telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) di Pulau Bangka awal Desember 2013. Rupanya, kini pemerintah memilih Bangka Belitung sebagai alternatif pembangunan PLTN, setelah masyarakat Muria, Jepara di Jawa Tengah menolak pembangunan PLTN di daerah itu. Walaupun dengan segala upaya dilakukan termasuk mendekati tokoh-tokoh agama, rencana pembangunan PLTN tetap di tolak. 

Alasan pemerintah bahwa hanya sedikit masyarakat yang tinggal di Semenanjung Muria, gagal untuk meyakinkan masyarakat lokal. Berbagai LSM dan juga para ahli menolak PLTN dibangun di Semenanjung Muria, karena Jawa merupakan bagian dari kawasan yang dilalui oleh jalur gempa (Cincin Api).  Karena itu, pulau Jawa sangat rentan terhadap bencana, terutama gempa bumi. Kebocoran reaktor nuklir di Jepang akibat tsunami dan gempa bumi 3 tahun lalu, membuktikan secanggih-canggihnya reaktor nuklir (generasi ke-III) yang dibangun oleh Jepang, tetap saja bocor dan tak sanggup menghadapi gempuran gempa bumi dahsyat.

Anehnya, saat Jepang dan negara-negara lain mempertimbangkan kembali kehadiran PLTN dan sebagian membatalkan rencana pembangunan PLTN, Indonesia, yang notabene rawan bencana, dengan sombongnya melanjutkan rencana pembangunan PLTN. Para ahli di BATAN dan BAPETEN secara terus menerus melakukan kampanye sesat bahwa PLTN yang akan dibangun Indonesia tergolong aman dan bebas polisi. Pemerintah dan DPR pun akhirnya terkooptasi oleh kampanye sesat tersebut. Para ahli Batan dan BAPETEN mengklaim bahwa Indonesia akan membangun reaktor nuklir generasi ke-IV yang jauh lebih aman, merupakan klaim sepihak, karena generasi ke IV juga masih harus dibuktikan. Reaktor nuklir generasi ke-III yang dibangun di Jepang diklaim yang paling aman, tapi juga akhirnya gagal dan terbukti tidak aman. 

Banyak kebohongan yang diberitakan di media baik yang terkait isu safety, materi yang digunakan maupun isu keamanan energi. Salah satu kebohongan yang dicatat publik adalah bahwa BATAN bakal menggunakan thorium yang dapat menggantikan uranium. Dan Bangka memiliki banyak sumber daya thorium. Namun, BATAN kemudian meralatnya.

Kebohongan berikutnya, adalah bahwa membangun PLTN murah. Tunggu dulu. Bila PLTN dibangun di Bangka Belitung, maka akan dibutuhkan investasi lebih dari US$ 2 miliar untuk membangun kabel bawah laut. Investasi bisa besar. Belum lagi soal keamanan reaktor nuklir bila terjadi gempa bumi. Bangka Belitung bukan daerah yang bebas dari ancaman gempa bumi.

Kebohongan lain adalah bahwa pernyataan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti Muhammad Hatta bahwa pemerintah, melalui BATAN, akan membangun PLTN dengan kapasitas 30 MW di Serpong, Tangerang dalam waktu dekat. Tidak dijelaskan bahwa apakah PLTN tersebut untuk keperluan riset atau untuk dikomersilkan. Bila rencana tersebut dilakukan, akan menimbulkan kerawanan bagi kawasan perumahan-perumahan di Bumi Serpong Damai (BSD), Serpong dan sekitarnya. Jutaan warga Serpong dan BSD serta Tangerang berisiko terpapar bila terjadi kebocoran reaktor nuklir. Publik tidak tahu apakah rencana tersebut sudah disosialisasikan dengan warga sekitar atau belum.

Kebohongan atau kesesatan lain yang dikampanyekan para promotor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir adalah bahwa energi nuklir merupakan solusi bagi keamanan energi (energy security) bagi Indonesia. Para promotor PLTN mengklaim bahwa suatu saat sumber daya fossil (minyak dan gas bumi) akan habis, maka perlu energi baru yaitu energi nuklir, merupakan kebohongan publik. Energi fossil memang suatu saat akan habis, tapi Indonesia masih memiliki energi terbarukan, yaitu panas bumi (geothermal), solar power, hydropower dan biofuel. 

Indonesia punya potensi panas bumi sebesar 27.000 MW (27 GW) yang bisa dikembangkan. Saat ini baru 1,300 MW energi panas bumi yang dikembangkan. Mengapa pemerintah memindahkan saja tenaga ahli nuklir di BATAN dan BAPETEn dan perguruan tinggi untuk fokus mengembangkan panas bumi dan energi terbarukan, ketimbang mengeluarkan triliuan rupiah untuk membangun PLTN yang notabene tidak cocok untuk Indonesia? 

Apakah PLTN menjadi salah satu solusi untuk membuat Indonesia memiliki ketahanan energi? Jawabannya, jelas. Tidak. PLTN bagi Indonesia dengan teknologi nuklir yang ada (Generasi ke-IV) yang diklaim paling aman pun, dapat menjadi sumber malapetaka bagi Indonesia.

Bangka Belitung yang direncanakan sebagai tempat pembangunan PLTN skala besar hingga 10.000 MW, juga bukan daerah yang bebas gempa bumi. Beberapa tahun lalu Bangka Belitung mencatat terjadinya gempa dengan kekuatan 4,5 skala Richter, dan persis dekat dengan rencana tempat pembangunan PLTN. 

Kita memang tak meragukan keahlian tenaga-tenaga ahli nuklir di BATAN atau BAPETEN atau di beberapa perguruan tinggi. Beberapa ahli nuklir kita bahkan bekerja di lembaga-lembaga nuklir dunia. Tenaga ahlik nuklir Indonesia pun dikirim ke Jepang untuk membantu Jepang menangani dampak lingkungan akibat kebocoran reaktor nuklir di Fukushima beberapa waktu lalu. Tapi klaim bahwa kita punya ahli yang mumpuni untuk mengembangkan PLTN, tidak bisa dijadikan justifikasi untuk mengembangkan PLTN. Fakta sederhana, Indonesia adalah negara rawan bencana karena berada di kawasan Cincin Api atau Ring of Fire, maka Indonesia sangat rawan terjadi bencana. (*)

Rabu, 22 Januari 2014

Tantangan dan Peluang Investasi di Indonesia di Tahun Politik

Salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi adalah investasi. Tahun 2013 lalu, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN), naik tipis 2,1% menjadi Rp398.6 persen. Pertanyaannya, bagaimana prospek investasi di tahun politik ini? Seberapa jauh dampak kegaduhan pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih anggota legislatif dan Presiden terhadap investasi? Bagaimana sikap pelaku industri serta investor dalam menghadapi tahun politik ini?

Pelaku bisnis maupun investor pasti memiliki strategi sendiri dalam menghadapi tahun politik. Bagaimanapun, bisnis dan investasi harus jalan terus, maka sikap yang diambil adalah kehati-hatian. Untuk itu, pelaku usaha akan melakukan analisis risiko berusaha. Apakah risiko berusaha dan berbisnis semakin meningkat atau tidak? Dan kalau meningkat, apa yang dilakukan untuk mengurangi dampak risiko pada usaha.

Demikian juga dalam berinvestasi, sejauh mana dampak risiko terhadap keputusan berinvestasi. Risiko bisa mencakup risiko politik, risiko hukum, risiko keamanan, risiko ketidakstabilan ekonomi akibat inflasi dan suku bunga yang meningkat dan risiko-risiko lainnya.

Rencana dan realisasi investasi juga tergantung pada industri. Sebagian pengusaha dan investor mungkin akan menahan investasi mereka hingga semester ke-2, menanti selesainya Pemilihan Umum pada April-Mei nanti. Namun, ada business dan industri yang bersifat jangka panjang, yang akan tetap merealisasikan investasi mereka, karena horison usaha dan investasi bersifat jangka panjang.

Contohnya, industri minyak dan gas bumi. Horison investasi industri migas biasanya bersifat jangka panjang, tidak tergantung pada kondisi politik. Yang menjadi perhatian mereka adalah kepastian hukum dan usaha. Sepanjang pemerintah menjamin adanya kepastian hukum, maka perusahaan migas tampaknya akan tetap melanjutkan rencana investasi mereka, walaupun terjadi perubahan pada partai yang berkuasa. Namun, sebagian investor dan pelaku usaha bisa jadi akan bersikat hati-hati menunggu selesainya Pemilu. Sikap seperti ini juga merupakan sikap yang wajar, karena pemerintah yang baru bisa saja mengubah prioritas dan kebijakan pemerintah sebelumnya.

Untuk industri migas, rencana dan realisasi investasi mereka tergantung pada Work Program and Budget (WP & B). Pengajuan WP & B tentu sudah memperhitungkan segala risiko yang ada. SKK Migas tampaknya tetap optimis terlihat dari target investasi yang telah ditetapkan untuk tahun 2014, yakni sebesar US$25,64 miliar, naik 32% dari tahun 2013 sebesar US$19,34 miliar. Sebagian besar investasi dialokasikan untuk produksi sebesar uS$14,9 miliar, disusul investasi untuk pengembangan sebesar US$5,3 miliar, eksplorasi US$3,84 miliar dan administrasi US$1,6 miliar.


Untuk kasus-kasus tertentu, keputusan investasi perusahaan migas juga tergantung pada sikap pemerintah. Pemerintah yang sekarang kemungkinan menunda keputusan-keputusan yang berpotensi memancing perdebatan kontroversial di masyarakat dan lebih memilih jalan aman, tapi berisiko tertundanya investasi migas.

Sebagai contoh, keputusan perpanjangan beberapa blok minyak dan gas bumi yang akan segera berakhir dalam waktu 3-5 tahun mendatang. Idealnya, keputusan perpanjangan, tidak perpanjangan atau skema baru, dibuat 5-10 tahun sebelumnya, sehingga investor dan perusahaan migas dapat melakukan persiapan rencana investasi jauh-jauh hari. Hal ini terutama berlaku pada blok-blok migas raksasa seperti Blok Mahakam.

Blok Mahakam ini membutuhkan investasi US$2,5 miliar-US$3 miliar setiap tahun untuk mencegah penurunan produksi. Kebutuhan investasi untuk mencegah penurunan produksi bakal meningkat dalam tahun-tahun mendatang karena blok migas ini telah memasuki usia uzur (ageing). Dibutuhkan dana investasi besar dan teknologi mutakhir untuk mengangkat kondensat dan gas dari perut bumi. Disamping itu, investasi baru perlu ditingkatkan untuk melakukan eksplorasi untuk menambah cadangan migas.

Idealnya, keputusan perpanjangan blok migas steril dari kepentingan politik. Pertimbangan lebih diutamakan pada kontribusi bagi pemasukan bagi negara dan kelanjutan produksi. Karena itu, seharusnya dapat diputuskan oleh pemerintah yang sedang berkuasa (Pemerintahan Yudhoyono), tanpa harus menunggu pemerintah baru. Bila menunggu pemerintah baru hasil pemilu, boleh jadi keputusan akan tertunda lagi, karena pemerintah baru akan melakukan pengkajian ulang. Akibatnya, keputusan dan realisasi investasi untuk pengembangan lanjutan blok tersebut menjadi tertunda, yang pada ujungnya berdampak pada pengurangan produksi dan pemasukan bagi pemerintah.

Bagaimana dengan sektor pertambangan? Melihat karakter industri, maka agenda politik seharusnya tidak menjadi alasan bagi investor dan perusahaan migas membatalkan rencana invesasi mereka. Faktor politik dan keamaman hanyalah salah satu aspek pertimbangan.

Masih ada aspek lain yang lebih penting, yakni harga komoditas dunia dan tren permintaan. Sepanjang permintaan barang-barang tambang dari pasar global maupun dalam negeri masih cenderung meningkat, dan harga masih cukup menarik, maka perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan akan tetap melanjutkan rencana invesasi mereka. Bagi mereka, yang terpenting adalah kepastian hukum dan kepastian berusaha. Pemerintah boleh berganti, tapi bila hukum tidak berganti-ganti dan menimbulkan ketidakpastian, maka investor dan perusahaan pun akan tetap melanjutkan rencana investasi mereka.

Peraturan pemerintah untuk melarang ekspor bahan dasar (raw) pertambangan akan mendorong investor untuk membangun smelter di dalam negeri. Investor dan perusahaan tetap akan hati-hati dalam berinvestasi. Demikian juga investor yang berencana berinvestasi di sektor perkebunan dan hilirnya (CPO). Sebagian mungkin menunda realisasi investasi hingga semester ke-2, menunggu hasil pemilu.

Pemerintah sendiri tampaknya masih tetap optimis, invetasi tahun ini dapat meningkat, walau dibayang-bayangi agenda penting politik, yakni Pemilihan Umum. Kepala BKPM Mahendra Siregar bahkan optimis investasi dapat meningkat 15% dari tahun sebelumnya menjadi Rp457 triliun tahun 2014 ini, dari tahun sebelumnya sebesar Rp396 triliun.

Agenda pemilu seharusnya tidak membuat investor dan pelaku usaha membatalkan rencana investasi. Pengalaman Pemilu 2004 dan 2009 dapat dijadikan pelajaran bagi pelaku usaha dapat membuat keputusan investasi. (*)

Minggu, 12 Januari 2014

Para Pekerja Profesional Indonesia Jadi Incaran Headhunter



Para Pekerja Migas Lepas Pantai
Bila Anda seorang pekerja profesional, memiliki keahlian di bidang atau industri tertentu, minyak dan gas bumi (migas) misalnya, maka suatu saat Anda mungkin menerima telepon dari orang yang menawari Anda sebuah peluang pekerjaan baru. Bisa jadi, tawaran tidak hanya datang dari satu perusahaan tapi juga dari perusahaan lain melalui perusahaan pencari pekerja atau lebih populer disebut headhunter. Kecenderungan ini, tampaknya akan berlanjut pada tahun 2014 ini. Demikian intisari sebuah laporan tentang pasar rekrutmen  di Indonesia yang diterbitkan oleh sebuah lembaga konsultasi.

Mengapa para pekerja profesional ‘diburu’ oleh perusahaan-perusahaan pencari kerja (recruitment)? Menurut laporan berjudul ‘Recruitment Market Report, Indoensia 2014,’ yang diterbitkan oleh Monroe Consulting Group Indonesia, kian besarnya kompetisi antar perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja profesional dan kurang tenaga profesional yang tersedia, membuat para pekerja profesional diburu.

Bila kita bertanya kepada para eksekutif di perusahaan minyak dan gas bumi, misalnya, kita akan menemukan jawaban bahwa memang jumlah pekerja profesional, pekerja yang memiliki keahlian tertentu di industri migas terbatas, semakin sulit didapatkan. Karena itu, penyedia lapangan kerja (employers) menawarkan kompensasi yang menarik dengan paket remunerasi yang menggiurkan.

Menurut ‘Recruitment Market Report, Indonesia, 2014,’ yang diterbitkan oleh Monroe Consulting Group Indonesia (9 Januari, 2014), 93 persen dari pekerja profesional yang memiliki keahlian menerima telepon dari perusahaan pemburu tenaga kerja (headhunting) dalam waktu 6 bulan pada 2013.

Laporan tersebut juga menemukan bahwa 67 persen dari responden mengatakan bahwa mereka mencari lowongan kerja dan menemukan pekerjaan di tempat yang sekarang, termasuk 25 persen yang ditempatkan oleh perusahaan-perusahaan rekrutmen. Survei ini juga memperlihatkan bahwa 26 persen dari responden yang berada pada level manajerial pindah pekerjaan dalam satu tahun terakhir dan 41 persen telah mendapatkan pekerjaan baru dalam periode 1 hingga 3 tahun.

Dalam melakukan survei tersebut, Monroe mendapatkan tanggapan dari sekitar 1.000 karyawan profesional yang memiliki keahlian dan 100 pemberi kerja utama (employers). Kaum profesional yang disurvei memiliki lebih dari 5 tahun pengalaman dan telah memegang posisi pada level manajemen menengah dan senior, sementara informasi pemberi kerja diperoleh dari perwakilan sumber daya manusia dan direktur-direktur baik perusahaan nasional maupun internasional.

Beberapa penemuan kunci lainnya, diantaranya:

  Uang menjadi pertimbangan utama ketika pindah kerja, dengan 48 persen dari responden meminta gaji lebih tinggi di atas 30 persen dari level remunerasi mereka saat ini.
     Pekerja profesional dijaga dengan baik, dengan cara menawarkan manfaat kerja yang besar sebagai upaya untuk mempertahankan karyawan.
     Mayoritas pemberi kerja (employers) menambah karyawan dalam perusahaan mereka selama 2013, sebesar 52 persen menunjukkan kenaikan yang tipis dan 27 persen mencatat peningkatan yang signifikan.
   Tren proses rekrutmen yang positif ini diperkirakan akan berlanjut pada 2014. 30 Persen pemberi kerja mengantisipasi pertumbuhan jumlah pekerja yang signifikan dan 51 persen menunjukkan peningkatan tipis.

Bagus Hendrayono, deputy country manager Monroe Consulting Group Indonesia, mengatakan survei mempertegas tren yang terjadi saat ini, yakni adanya peningkatan permintaan pekerja profesional oleh pelaku usaha. Bagi para pekerja profesional kondisi ini menguntungkan, karena semakin tinggi kompetisi mencari tenaga kerja profesional dan memiliki keahlian di bidang tertentu, semakin besar peluang mendapatkan gaji yang lebih tinggi atau paket remunerasi yang menarik.

Andrew Hairs, direktur regional Monroe Consulting Group, mengatakan survei juga mengidentifikasi beberapa kesulitan bagi perusahaan yang memburu pekerja. 31 Persen mengatakan mereka menerima tawaran tandingan dari pemberi kerja setelah mengajukan pengunduran diri.

Di industri migas, pasar tenaga kerja profesional sangat terbuka dan tidak terbatas oleh cakupan wilayah. Parameter yang digunakan pun jelas. Bila Anda seorang profesional, memiliki keahlian, kompetensi dan pengalaman, maka besar peluang karir terus meningkat. Perusahaan-perusahaan migas multi-nasional, biasanya sangat menekankan sisi kompetensi ini dan kesetaraan. 

Negara asal, suku, agama dan primordialisme, tidak menjadi pertimbangan. Yang penting memenuhi persyaratan yang ditentukan perusahaan migas. Ini terbukti semakin banyak para profesional Indonesia yang kini naik ke posisi puncak perusahaan migas dunia yang beroperasi di Indonesia. Beberapa perusahaan migas seperti Chevron, Total E&P Indonesie dan lainnya, kini dipegang oleh putra-putri bangsa. Banyak juga para pekerja profesional asal Indonesia yang kini bekerja di perusahaan migas di Timur Tengah, Afrika, Asia Timur dan Amerika Selatan.

Asas profesionalisme sangat dijunjung tinggi di industir migas. Sehingga bila sebuah perusahaan, aspek profesionalisme tidak diperhatikan, aspek kompetensi dan remunerasi yang baik tidak diperhatikan, maka tidak heran, bila para pekerja minggat ke perusahaan lain. Situasi ini yang dikhawatirkan bila Blok Mahakam kelak diserahkan ke perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan para pekerjanya. (*)



Rabu, 08 Januari 2014

Rudi Rubiandini, Gratifikasi dan Industri Migas Indonesia


Rudi Rubiandini
Penyesalan biasanya muncul setelah melakukan kesalahan. Ada penyesalan yang bisa dimaafkan, dan ada penyesalan yang sulit dimaafkan. Apapun itu, penyesalan akan bermanfaat bila ada pelajaran yang dipetik agar kesalahan, kekeliruan, tidak terjadi dan terulang kembali. Itu yang terjadi dengan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dia akhirnya mengakui telah menerima sejumlah uang (gratifikasi) dari pihak-pihak tertentu, pada sidang perdana mengadili kasusnya di Pengadilan Tipikor, Selasa lalu (7/1).

RR didakwa telah menerima gratifikasi berupa uang sejumlah total US$2,42 juta atau sekitar Rp 24,22 miliar. Ia didakwa menerima uang tersebut dari pelaku usaha, dengan tujuan untuk mempengaruhi kewenangan RR dalam membuat keputusan yang akan dapat memberi keuntungan (kontrak) kepada pihak-pihak pemberi gratifikasi. Sambil terisak-isak di ruang pengadilan, RR mengakui perbuatannya.

Sidang perdana kasus RR ini menyedot perhatian publik. Memang tidak seheboh ketika kasus RR terkuak ke publik pada Agustus lalu, seusai Lebaran. Saat itu, publik, pejaba-pejabat pemerintah, Presiden, Menteri, pekerja migas, karyawan SKKMigas, anggota DPR dikejutkan oleh tertangkap tangannya RR di rumahnya saat sedang menerima gratifikasi dari pelaku usaha. Walaupun RR membantah dan pemberi uang berdalih macam-macam, toh terkuaknya kasus tersebut membuat shock banyak orang. Apalagi hanya beberapa hari sebelumnya, RR sering muncul di media baik di TV, media cetak dan online. Ia merupakan sosok yang cerdas dan dihormati kala itu karena ia memang seorang professor dan ahli di industri perminyakan. Banyak orang berharap banyak pada RR agar dapat membuat perubahan di industri minyak dan gas bumi di Tanah Air.

Tapi imej tersebut bak ditelan bumi. Yang muncul kemudian adalah kekesalan, kekecewaan, amarah, tapi ada juga yang bersimpati padanya karena RR hanyalah seorang ‘korban’ oleh vested interest tertentu yang menjadikan RR sebagai pion untuk mendapatkan keuntungan dari industri migas. RR dianggap oleh sebagian orang sebagai perantara untuk mendapatkan keuntangan pribadi. Ini terkuak setelah kemudian RR kedapatan menerima gratifikasi dan uang tersebut kemudian diserahkan ke pihak-pihak tertentu, antara lain pejabat di Kementerian ESDM. Mengapa dan untuk apa aliran uang tersebut, kita nantikan perkembangan selanjutnya dari proses pengadilan di Tipikor.

Rudi Rubiandini masih akan muncul lagi di pengadilan. Tapi tampaknya RR sudah pasrah. Publik kini menanti tanggapan pihak RR atas dakwaan yang dialamatkan kepadanya. Publik kini menanti perkembangan selanjutnya terkait kasus gratifikasi yang melibatkan RR, pemberi suap dari perusahaan swasta. 

Namun, masih ada teka-teki yang muncul di benak masyarakat saat ini. Apakah masih ada pihak-pihak lain yang akan menjadi terdakwa dalam kasus RR ini. Tentu masih banyak pertanyaan lain yang muncul. Boleh jadi masih akan ada kejutan-kejutan baru dari proses pengadilan kasus RR ini. Beberapa nama terseret atau paling tidak disebut-sebut dalam kasus RR. Misalnya, anggota DPR Soetan Batoeghana, yang disebut/diduga menerima aliran uang dari RR. Soetan melalui media telah membantah keras ia menerima uang dan malah mengancam balik RR. Nah Loh!! Entah siapa yang benar, mudah-mudahan akan terbukti di pengadilan. 

Terlepas dari kehebohan kasus gratifikasi RR, pemerintah, SKK Migas, Kementerian ESDM, DPR, pelaku industri migas, dan pihak-pihak kepentingan lainnya harus mengambil pelajaran dari kasus ini. Misalnya, gratifikasi harus dihapus dan dibuat sistem yang ketat agar tidak terulang di kemudian hari. Good Corporate Governance, perlu diterapkan secara ketat.  Bila praktik-praktik yang sehat di industri migas, dibarengi oleh transparansi birokrasi, kepastian hukum, penyederhanan proses perizinan, diterapkan, dll maka kita boleh berharap akan terjadi perubahan yang positif, termasuk mengalirnya investasi ke sektor migas, termasuk untuk investasi eksplorasi. 

Bila perubahan positif terjadi di industri migas, maka industri ini akan memberi manfaat lebih lagi kepada masyarakat sehingga mampu menyejahterahkan rakyat/masyarakat Indonesia.  (*)