Kamis, 26 Februari 2015

Indonesia Serius Wujudkan Perijinan Mudah untuk Investasi

Jusuf Kalla
Keseriusan pemerintah untuk meningkatkan investasi di negeri ini tampaknya memang makin serius. Baru-baru ini Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah telah mendesain seluruh perizinan investasi agar maksimal selesai dalam waktu enam bulan.

Terwujudnya pelaksanaan PTSP akan memberikan banyak kemudahan bagi investor untuk mengurus perizinan, sehingga seluruh proses ditargetkan selesai dalam waktu satu semester sejak pendaftaran. Untuk kemudiannya hanya tinggal menghitung harinya berapa, fleksibilitasnya berapa, paralelnya semua paling lambat bulan.

JK juga mengatakan bahwa berdasarkan pantauan langsung yang dilakukannya, pelaksanaan PTSP menunjukkan kabar baik dengan adanya peningkatan signifikan, walaupun diakuinya masih menyimpan beberapa kekurangan. Pada intinya secara umum sudah bagus, hanya tinggal ditambah desk daerah supaya lebih mudah..

Sedangkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan lembaganya akan segera mewujudkan desk khusus daerah. Melalui desk ini pula, pemerintah pusat memiliki informasi yang cukup mengenai potensi investasi daerah yang diperlukan investor. Jadi nantinya kita mendorong daerah bukan hanya dari sisi promosi, tapi juga sisi koordinasi.

Dalam desk tersebut, setiap perwakilan daerah yang rencananya ditempatkan dalam satu lantai khusus harus memberikan informasi secara rinci mengenai potensi daerahnya, seperti gambaran lokasi, topografi, dan kultur penduduk. Informasi tersebut bermanfaat bagi investor. Nanti akan dijajaki sejauh mana itu bisa dieksekusi di sini.

Dengan keseriusan pemerintah tersebut niscaya perijinan usaha akan lebih jauh dipermudah. Dengan mudahnya perijinan untuk usaha, otomatis investasi akan meningkat dan perekonomian pun otomatia terdongkrak.

Ayo kita dukung supaya kemudahan perijinan usaha tersebut memang benar akan diwujudkan.



Senin, 23 Februari 2015

Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Pemerintah Harus Realistis

Jusuf Kalla
Meskipun keadaan politik saat ini sedang carut marut, namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bisa tetap optimis terhadap perekonomian Indonesia tahun ini. JK yang baru saja bertemu dengan Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) mengatakan bahw negara yang maju membutuhkan kontraktor yang baik dan besar.

Menurut JK, negara membutuhkan kontraktor untuk pembangunan infrastruktur sejak dulu hingga saat ini. Namun, dalam pekerjaan ini dibutuhkan kontraktor yang taat pada aturan yang berlaku. Tapi di mana pun terjadi, apalagi dengan upaya untuk bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada harus dikerjakan yang baik.

Namun sebagai kontraktor tentu mempunyai dua kemungkinan mendapatkan pekerjaan, yaitu proyek pemerintah dan proyek dunia usaha sendiri.

Lebih jauh lagi, dalam implementasinya ada hukum yang berlaku bahwa suatu pembangunan bila ingin maju satu persen, dibutuhkan pembangunan 5 persen.

Kalau sekarang Produk Domestik Bruto (PDB) Rp10 ribu triliun maka bila 1 persen adalah Rp100 triliun, maka butuh lima kali. Kalau ingin pertumbuhan ekonomi kita 7 persen, maka butuh pembangunan Rp1.000 triliun. Untuk bangun itu, bukan APBN-nya, tapi angka pembangunan.

Cita-cita baik tersebut memang patut didukung. Namun harus tetap realistis. Misalkan saja, kita harus memanfaatkan semaksimal mungkin potensi-potensi investasi yang ada. Jangan karena alasan-alasan yang tidak jelas kemudian menolak investasi.

Kita ambil contoh Blok Mahakam. Total E&P sudah menyatakan bahwa mereka bersedia untuk berinvestasi hingga triliunan rupiah, namun tawaran tersebut belum diterima juga oleh pemerintah.


Alasan penolakan tersebut juga tidak jelas, kebanyakan hanya karena sentimen nasionalisme. Ada baiknya pemerintah betul-betul realistis hingga pertumbuhan ekonomi hingga 7% tersebut bisa dicapai.

Rabu, 04 Februari 2015

Para Raksasa Minyak Dunia Potong Investasi

Total E&P
Dunia dikejutkan oleh para raksasa minyak dunia yang beramai-ramai mengumumkan pemotongan atau pemangkasan pada rencana investasi mereka. British Petroleum (BP), raksasa minyak asal Inggris, memangkas rencana investasi mereka karena harga minyak yang saat ini masih rendah yaitu di level US$ 50/barel.

BP mengumumkan rencana mereka untuk memotong belanja modal sekitar 20% dan akan menunda sejumlah investasi. Harga minyak yang turun sampai 50% dalam setengah tahun terakhir begitu memukul kinerja keuangan BP.

BP akan mengurangi anggaran eksplorasi dan produksi sampai US$ 20 miliar (Rp 240 triliun) pada 2015. Turun dari rencana sebelumnya yaitu US$ 26 miliar (Rp 312 triliun).

BP juga mengalami kerugian karena memiliki saham 20% di perusahaan minyak Rusia, Rosneft. Pasalnya, Rusia tengah dihantam sanksi oleh negara-negara barat.

Selain BP, Raksasa minyak asal Tiongkok, CNOOC, juga sudah mengumumkan rencana mereka untuk memangkas anggaran 35% tahun ini. Perusahaan minyak asal Rusia, Gazprom, juga akan mengurangi belanja sebesar US$ 8 miliar (Rp 96 triliun).

Sedangkan minggu lalu Royal Dutch Shell mengumumkan akan mengurangi invesatasi sebesar US$ 15 miliar (Rp 180 triliun) dalam 3 tahun ke depan. Chevron, perusahaan minyak asal Amerika Serikat (AS), juga akan memotong belanja sebesar 13%.

Di kala sepinya investasi seperti ini, seharusnya Indonesia bersyukur bahwa Total E&P masih tetap pada rencana mereka untuk berinvestasi hingga triliunan rupiah di Blok Mahakam.

Apalagi, krisis energi sudah di depan mata. Apabila Indonesia masih bersikeras untuk membiarkan Pertamina sendiri yang mengoperasikan Blok Mahakam, bisa-bisa produksi minyak anjlok dan makin berimbas pada krisis energi di Indonesia.

Sepertinya juga Pertamina yang bekerjasama dengan Total E&P adalah win-win solution terbaik. Total E&P selain bisa menyediakan dana yang dibutuhkan oleh Pertamina, juga akan bisa transfer teknologi dan skill.



Selasa, 03 Februari 2015

Investor Menantikan Kepastian Hukum di Indonesia

PTSP
Ada perkembangan terbaru dari dunia investasi Indonesia. Baru-baru ini PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan KSEI No VII tentang Pemeriksaan, Peraturan KSEI Nomor VIII tentang Sanksi dan Peraturan Nomor I-F tentang AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas).

Latar belakang sosialisasi mengenai Peraturan No VII Tentang Pemeriksaan, selain untuk memastikan kepatuhan Pemakai Jasa atas Peraturan KSEI demi terciptanya pelayanan jasa KSEI yang teratur, wajar dan efisien juga untuk mengawasi dan membina Pemakai Jasa melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan dan objektif.

Pjs. Direktur Utama KSEI, Margeret M. Tang menerangkan bahwa dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, KSEI berwenang memberikan sanksi, namun KSEI belum memiliki mekanisme pemeriksaan dan pengenaan sanksi.

Peraturan ini diterbitkan untuk mengakomodir mekanisme tersebut, agar pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan berpotensi mengakibatkan gangguan terhadap operasional KSEI dan industri Pasar Modal pada umumnya dapat dicegah.

Mekanisme dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap Perusahaan Efek, KSEI juga akan berkoordinasi dengan PT Bursa Efek Indonesia.

Menurutnya, terkait dengan Peraturan KSEI Nomor VIII tentang Sanksi terdapat beberapa hal yang dijadikan dasar untuk pengenaan sanksi. Apabila dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat temuan, jika diperlukan, maka KSEI berwenang untuk mengenakan sanksi.

Sedangkan pada kesempatan yang lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini bahwa masalah kepastian hukum menjadi salah satu penghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

Kepastian hukum dan konsistensi dari kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan. Saat ini, semua Menteri Kabinet kerja tidak bisa memutuskan sendiri setiap kebijakan, Presiden juga harus tegas mengambil keputusan.

Sudah banyak diungkap akar masalah penyebab Indonesia tidak bisa maju terutama di bidang ekonomi menurut banyak survey. Kalau sudah tahu masalahnya, kenapa kita tidak mengubah. Kepastian hukum sudah tidak ada dan ini harus cepat diselesaikan.

Selain masalah kepastian hukum, sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) belum berjalan dengan baik.

Pemerintah pusat harus konsisten untuk berkoordinasi kepada kepala daerah untuk mempermudah masuknya investasi. Sistem PTSP harus dijalankan dengan baik, selama ekonomi baik, maka investasi akan meningkat.


Apalagi PTSP itu sudah menjadi janji Jokowi di masa kampanye. Seharusnya dengan dorongan presiden, akan lebih mudah terealisasi.