Publik berharap pemerintah akan membuat keputusan dengan cermat, tepat
dan hati-hati terkait perpanjangan kontrak blok Migas yang akan
berakhir. Kepentingan bangsa diutamakan, bukan kepentingan partai,
golongan atau desakan para poliTIKUS-poliTIKUS, yang cuma ingat perut
sendiri.
***
Pemerintah
Indonesia kemarin (Feb 26) mengumumkan hasil lelang reguler Wilayah Kerja Migas
Tahap II tahun 2013. Hasil lelang sangat tidak memuaskan. Dari beberapa lelang
yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, baik lelang reguler maupun
penunjukan langsung, terlihat kecenderungan menurunnya minat investor migas
untuk berinvestasi. Kondisi ini mengkhawatirkan dan harus menjadi pemicu bagi
pemerintah dan seluruh stakeholders untuk mencari jalan keluar bagaimana
caranya menarik investor untuk melakukan eksplorasi minyak dan gas bumi.
Saat ini
cadangan minyak Indonesia hanya sekitar 3,7 miliar barel dan bila tidak ada
penemuan baru, maka cadangan minyak tersebut bakal habis dalam 10-12 tahun
mendatang. Setelah itu, Indonesia siap-siap mengimpor seluruh kebutuhan
minyaknya. Tren yang sama untuk gas bumi. Cadangan gas bumi masih akan cukup untuk dua dekade mendatang, namun, tanpa eksplorasi
atau pencarian cadangan baru maka, cadangan gas bumi terbukti pun bakal habis.
Seperti
yang diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemarin,
terlihat jelas bahwa peminat lelang Wilayah Kerja Minyak dan gas Bumi (WK
Migas) kian menyusut. Pada lelang reguler WK Migas tahap II tersebut, dari 7
wilayah kerja yang ditawarkan, hanya 1 investor yang berminat.
Demikian
juga pada lelang penawaran langsung tahap I tahun 2013. Dari 16 wilayah kerja
yang ditawarkan, hanya 5 investor yang berminat. Fakta yang sama juga terlihat
pada lelang reguler WK Migas tahap I tahun 2012 dan lelang penawaran langsung
WK migas non konvensional tahun 2012, dari 5 WK migas yang ditawarkan, hanya 1
yang diminati investor.
Menurunnya
minat investor migas asing terjadi saat kebutuhan minyak dan gas bumi Indonesia
terus meningkat. Menurunnya minat investor migas terhadap lelang WK Migas
terjadi saat produksi minyak turun. Tahun ini saja, pemerintah (ESDM) hanya
menargetkan produksi/lifting minyak hanya 804.000 barel per hari, sudah separuh
dari puncak produksi minyak tahun 1995 sebesar 1,6 juta barel. Target produksi
tahun 2013, sudah jauh dibawah tahun-tahun sebelumnya yakni di atas 900.000
bpd. Artinya, sudah terjadi penurunan drastis. Sementara produksi minyak dari
Cepu juga belum jadi-jadi dan tertunda terus.
Industri Migas
Indonesia saat ini memang sedang menghadapi krisis hebat. Regulator atau
lembaga yang memantau dan menjaga industri migas, SKK Migas, sedang dilanda
krisis kepercayaan diri akibat kasus gratifikasi mantan kepala SKK Migas. Para pelaku
industri migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) sedang menghadapi
berbagai kesulitan. Yang dilakukan KKKS tidak lagi fokus bagaimana meningkatkan
produksi, tapi lebih pada bagaimana menahan laju penurunan produksi migas.
Tanpa
investasi dan upaya keras, produksi akan turun hingga 12 persen setiap
tahun. Yang dilakukan KKKS bersama SKK Migas adalah bagaimana menjaga agar
penurunan alamiah dapat dijaga pada level tidak lebih dari 3 persen. Ini
terjadi karena sebagian besar blok migas di Indonesia saat ini adalah blok-blok
tua. Misalnya saja Blok Mahakam. Blok ini sudah berproduksi sekitar 40 tahun.
Artinya sudah 80 persen cadangan migas terbukti sudah diproduksi.
Mengingat
kondisi blok yang kian uzur, konsekuensinya, operator (Total E&P Indonesie), yang bermitra dengan Inpex Corp (non-operator) harus bekerja ekstra
keras untuk mengangkat gas bumi dan minyak dari perut bumi. Dibutuhkan
investasi lebih dan teknologi yang lebih canggih lagi untuk mengangkat migas
dari perut bumi, apalagi kondisi dan karakter blok sangat kompleks akibat
reservoir yang kecil-kecil dan tersebar. Sehingga ratusan sumur harus dibor
setiap tahun.
Tugas
pemerintah saat ini adalah bagaimana mempertahankan produksi dari
lapangan-lapangan yang ada dan pada saat yang sama meningkatkan eksplorasi
untuk meningkatkan cadangan migas
terbukti serta meningkatkan produksi dari lapangan yang ada. Tentu ini tidak
mudah.
Dari hasil
lelang yang semakin sepi di atas, kita sebagai warga negara, sebagai pelaku
usaha atau sebagai pembuat kebijakan, tentu harus melakukan langkah terobosan
untuk mengatasi masalah ancaman krisis energi yang kian nyata ini. Indonesia
dihadapkan pada masalah turunnya produksi migas, turunnya minat investor untuk
eksplorasi, kondisi lapangan migas yang sudah tua. Sementara pada satu sisi,
permintaan migas terus meningkat dari tahun ke tahun. Akibatnya, Indonesia
harus membelanjakan uang triliuanan rupiah setiap hari untuk mengimpor minyak.
Kita
berharap para pembuat kebijakan, Kementerian ESDM, SKK Migas, DPR dan seluruh
stakeholders menyadari persoalan ancaman krisis energi yang dihadapi Indonesia
saat ini. Keluhan, kesulitan dan harapan para investor migas perlu diperhatikan
dengan seksama. Misalnya, saat ini perusahaan-perusahaan migas
mengkhawatirkan ketidakpastian investasi dan usaha, akibat ketidakpastian masa
depan operasional blok-blok yang kontraknya bakal habis dalam beberapa tahun
kedepan.
Hingga saat ini, pemerintah masih menggantung nasib blok-blok migas yang akan habis kontraknya,
seperti Blok Mahakam, dan blok-blok migas lainnya. Wakil Menteri ESDM Susilo
Siswoutomo kemarin setelah mengunjungi KPK mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan aturan main
terkait nasib blok migas yang kontraknya akan berakhir.
Kita berharap peraturan tersebut akan menjadi rujukan
atau acuan bagi pemerintah dalam membuat keputusan sehingga ada tolok ukur dan
parameter yang jelas dalam memutuskan apakah kontrak sebuah blok migas
diperpanjang atau tidak atau dibuat skema baru.
Publik berharap peraturan tersebut segera keluar dan nasib blok-blok migas yang kontraknya akan berakhir tidak digantung terus. Jadi, ada kepastian. Kepastian penting mengingat investasi proyek migas, apakah itu eksplorasi atau produksi, membutuhkan timeframe yang lama. Investasi hari ini, baru akan kelihatan 10-15 tahun mendatang. Tentu kita juga berharap pemerintah akan membuat keputusan dengan cermat, tepat dan hati-hati terkait perpanjangan kontrak blok Migas yang akan berakhir. Kepentingan bangsa diutamakan, bukan kepentingan partai, golongan atau desakan para poliTIKUS-poliTIKUS, yang cuma ingat perut sendirk. (*)
Publik berharap peraturan tersebut segera keluar dan nasib blok-blok migas yang kontraknya akan berakhir tidak digantung terus. Jadi, ada kepastian. Kepastian penting mengingat investasi proyek migas, apakah itu eksplorasi atau produksi, membutuhkan timeframe yang lama. Investasi hari ini, baru akan kelihatan 10-15 tahun mendatang. Tentu kita juga berharap pemerintah akan membuat keputusan dengan cermat, tepat dan hati-hati terkait perpanjangan kontrak blok Migas yang akan berakhir. Kepentingan bangsa diutamakan, bukan kepentingan partai, golongan atau desakan para poliTIKUS-poliTIKUS, yang cuma ingat perut sendirk. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar