Kamis, 27 Februari 2014

Lelang WK Migas Sepi Peminat, Bahaya Krisis Energi di Indonesia Nyata

Publik berharap pemerintah akan membuat keputusan dengan cermat, tepat dan hati-hati terkait perpanjangan kontrak blok Migas yang akan berakhir. Kepentingan bangsa diutamakan, bukan kepentingan partai, golongan atau desakan para poliTIKUS-poliTIKUS, yang cuma ingat perut sendiri.

***


Pemerintah Indonesia kemarin (Feb 26) mengumumkan hasil lelang reguler Wilayah Kerja Migas Tahap II tahun 2013. Hasil lelang sangat tidak memuaskan. Dari beberapa lelang yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, baik lelang reguler maupun penunjukan langsung, terlihat kecenderungan menurunnya minat investor migas untuk berinvestasi. Kondisi ini mengkhawatirkan dan harus menjadi pemicu bagi pemerintah dan seluruh stakeholders untuk mencari jalan keluar bagaimana caranya menarik investor untuk melakukan eksplorasi minyak dan gas bumi.

Saat ini cadangan minyak Indonesia hanya sekitar 3,7 miliar barel dan bila tidak ada penemuan baru, maka cadangan minyak tersebut bakal habis dalam 10-12 tahun mendatang. Setelah itu, Indonesia siap-siap mengimpor seluruh kebutuhan minyaknya. Tren yang sama untuk gas bumi. Cadangan gas bumi masih akan cukup untuk dua dekade mendatang, namun, tanpa eksplorasi atau pencarian cadangan baru maka, cadangan gas bumi terbukti pun bakal habis.

Seperti yang diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemarin, terlihat jelas bahwa peminat lelang Wilayah Kerja Minyak dan gas Bumi (WK Migas) kian menyusut. Pada lelang reguler WK Migas tahap II tersebut, dari 7 wilayah kerja yang ditawarkan, hanya 1 investor yang berminat.

Demikian juga pada lelang penawaran langsung tahap I tahun 2013. Dari 16 wilayah kerja yang ditawarkan, hanya 5 investor yang berminat. Fakta yang sama juga terlihat pada lelang reguler WK Migas tahap I tahun 2012 dan lelang penawaran langsung WK migas non konvensional tahun 2012, dari 5 WK migas yang ditawarkan, hanya 1 yang diminati investor. 

Menurunnya minat investor migas asing terjadi saat kebutuhan minyak dan gas bumi Indonesia terus meningkat. Menurunnya minat investor migas terhadap lelang WK Migas terjadi saat produksi minyak turun. Tahun ini saja, pemerintah (ESDM) hanya menargetkan produksi/lifting minyak hanya 804.000 barel per hari, sudah separuh dari puncak produksi minyak tahun 1995 sebesar 1,6 juta barel. Target produksi tahun 2013, sudah jauh dibawah tahun-tahun sebelumnya yakni di atas 900.000 bpd. Artinya, sudah terjadi penurunan drastis. Sementara produksi minyak dari Cepu juga belum jadi-jadi dan tertunda terus.
Industri Migas Indonesia saat ini memang sedang menghadapi krisis hebat. Regulator atau lembaga yang memantau dan menjaga industri migas, SKK Migas, sedang dilanda krisis kepercayaan diri akibat kasus gratifikasi mantan kepala SKK Migas. Para pelaku industri migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) sedang menghadapi berbagai kesulitan. Yang dilakukan KKKS tidak lagi fokus bagaimana meningkatkan produksi, tapi lebih pada bagaimana menahan laju penurunan produksi migas. 

Tanpa investasi dan upaya keras, produksi akan turun hingga 12 persen setiap tahun. Yang dilakukan KKKS bersama SKK Migas adalah bagaimana menjaga agar penurunan alamiah dapat dijaga pada level tidak lebih dari 3 persen. Ini terjadi karena sebagian besar blok migas di Indonesia saat ini adalah blok-blok tua. Misalnya saja Blok Mahakam. Blok ini sudah berproduksi sekitar 40 tahun. Artinya sudah 80 persen cadangan migas terbukti sudah diproduksi. 

Mengingat kondisi blok yang kian uzur, konsekuensinya, operator (Total E&P Indonesie), yang bermitra dengan Inpex Corp (non-operator) harus bekerja ekstra keras untuk mengangkat gas bumi dan minyak dari perut bumi. Dibutuhkan investasi lebih dan teknologi yang lebih canggih lagi untuk mengangkat migas dari perut bumi, apalagi kondisi dan karakter blok sangat kompleks akibat reservoir yang kecil-kecil dan tersebar. Sehingga ratusan sumur harus dibor setiap tahun. 

Tugas pemerintah saat ini adalah bagaimana mempertahankan produksi dari lapangan-lapangan yang ada dan pada saat yang sama meningkatkan eksplorasi untuk meningkatkan cadangan  migas terbukti serta meningkatkan produksi dari lapangan yang ada. Tentu ini tidak mudah.

Dari hasil lelang yang semakin sepi di atas, kita sebagai warga negara, sebagai pelaku usaha atau sebagai pembuat kebijakan, tentu harus melakukan langkah terobosan untuk mengatasi masalah ancaman krisis energi yang kian nyata ini. Indonesia dihadapkan pada masalah turunnya produksi migas, turunnya minat investor untuk eksplorasi, kondisi lapangan migas yang sudah tua. Sementara pada satu sisi, permintaan migas terus meningkat dari tahun ke tahun. Akibatnya, Indonesia harus membelanjakan uang triliuanan rupiah setiap hari untuk mengimpor minyak.

Kita berharap para pembuat kebijakan, Kementerian ESDM, SKK Migas, DPR dan seluruh stakeholders menyadari persoalan ancaman krisis energi yang dihadapi Indonesia saat ini. Keluhan, kesulitan dan harapan para investor migas perlu diperhatikan dengan seksama. Misalnya, saat ini perusahaan-perusahaan migas mengkhawatirkan ketidakpastian investasi dan usaha, akibat ketidakpastian masa depan operasional blok-blok yang kontraknya bakal habis dalam beberapa tahun kedepan. 

Hingga saat ini, pemerintah masih menggantung nasib blok-blok migas yang akan habis kontraknya, seperti Blok Mahakam, dan blok-blok migas lainnya. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo kemarin setelah mengunjungi KPK mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan aturan main terkait nasib blok migas yang kontraknya akan berakhir.

Kita berharap peraturan tersebut akan menjadi rujukan atau acuan bagi pemerintah dalam membuat keputusan sehingga ada tolok ukur dan parameter yang jelas dalam memutuskan apakah kontrak sebuah blok migas diperpanjang atau tidak atau dibuat skema baru.
 
Publik berharap peraturan tersebut segera keluar dan nasib blok-blok migas yang kontraknya akan berakhir tidak digantung terus. Jadi, ada kepastian. Kepastian penting mengingat investasi proyek migas, apakah itu eksplorasi atau produksi, membutuhkan timeframe yang lama. Investasi hari ini, baru akan kelihatan 10-15 tahun mendatang. Tentu kita juga berharap pemerintah akan membuat keputusan dengan cermat, tepat dan hati-hati terkait perpanjangan kontrak blok Migas yang akan berakhir. Kepentingan bangsa diutamakan, bukan kepentingan partai, golongan atau desakan para poliTIKUS-poliTIKUS, yang cuma ingat perut sendirk. (*)

Kamis, 20 Februari 2014

BUMN Migas Indonesia Pertamina, Antara Kilang Minyak dan Blok Mahakam

Depot Plumpang (Photo courtesy Pertamina)
Dalam beberapa hari ini berita rencana pembangunan kilang minyak kembali menghangat. Beberapa tahun lalu sudah muncul adanya rencana Pertamina, perusahaan migas milik negara, untuk membangun kilang minyak bersama mitranya dari Timur Tengah Aramco. Tapi belakangan rencana tersebut macet, lantaran kurangnya insentif fiskal yang bakal diterima oleh pengembang proyek tersebut. Pertamina dan mitranya meminta keringanan pajak (tax holiday) untuk jangka waktu yang lama, tapi ditolak pemerintah. Pada satu sisi, kebutuhan kilang minyak sangat mendesak karena kilang yang ada milik Pertamina saat ini sudah tak mencukupi lagi serta sudah tua.

Saat ini, kilang minyak yang dikelola Pertamina hanya sanggup mengolah 60 persen atau 600.000 barel dari kebutuhan total minyak Indonesia sebesar 1 juta barel. Karena itu, Indonesia terpaksa Indonesia terpaksa harus mengimpor 40 persen produk BBM jadi.

Pertamina sebagai BUMN migas milik negara dituntut untuk segera membangun kilang minyak. Setelah didesak dari berbagai pihak, akhirnya Pertamina mengakui bahwa membangun kilang minyak baru membutuhkan investasi besar hingga mencapai Rp 90 triliun. Pertamina mengakui bahwa perusahaan pelat merah tersebut tak punya cukup modal untuk membangun sendiri kilang minyak. Pertamina butuh mitra untuk membangun proyek tersebut.

Direktur Utama Karen Agustiawan mengungkapkan bahwa Pertamina bukannya tidak mau membangun, tapi "kami tidak punya keuangan dari sisi refinery."

Menteri Negara yang menangani Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan yang sebelumnya mengagung-agungkan kemampuan Pertamina, akhirnya dengan rendah hati perusahaan pelat merah itu punya keterbatasan modal. Dia menilai Pertamina tidak mampu membangun kilang minyak dengan dana internal. Pertamina perlu menggandeng mitra untuk membangun dua unit kilang baru untuk menekan impor produk minyak 

Menteri Negara Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa juga mengakui bahwa Indonesia perlu mengundang investor asing untuk mendanai pembangunan kilang minyak baru. Balance sheet Pertamina dapat terganggu bila seluruh dana investasi membangun kilang diambil dari kas internal Pertamina. 

Melihat keterbatasan Pertamina dan kebutuhan modal dan investasi yang besar untuk membanun kilang, perusahaan pelat merah itu memang harus bermitra dengan investor. Mitra tersebut paling tidak harus dapat membawa capital, teknologi serta jaminan suplai minyak mentah. Faktor capital dan jaminan suplai minyak mentah penting karena tanpa kedua faktor tersebut, proyek kilang minyak tersebut sulit teralisasi.





Sharing Risks

Melihat tersendatnya proyek kilang tersebut, kita bisa melihat bahwa membangun sebuah proyek di industri minyak dan gas bumi membutuhkan horizon jangka panjang serta dana (capital) yang besar pula. Risiko juga tinggi, termasuk membangun kilang minyak, termasuk risiko return atau margin yang tipis, risiko jaminan suplai, risiko harga minyak yang berubah-ubah, serta risiko-risiko lainnya. Dari sisi ini, Pertamina perlu mengurangi risiko melalui sharing risks dengan mitranya.

Kebutuhan untuk bermitra, berkolaborasi dan sharing risks, kebutuhan akan dana investasi yang besar, juga berlaku untuk mengembangkan proyek-proyek migas di hulu (upstream). Bahkan proyek-proyek di upstream justru membutuhkan investasi jauh lebih besar lagi dan dalam jangka waktu yang lama (long-term horizon).

Terkadang butuh belasan tahun sebelum sebuah proyek migas direalisasikan, bahkan ada yang membutuhkan puluhan tahun seperti rencana pengambangan Blok East Natuna, yang hingga saat ini belum direalisasikan juga. Padahal sudah berganti operator, dari ExxonMobil dan kini beralih ke Pertamina. Demikian juga pengembangan lapangan Abadi di Blok Masela, yang dikembangkan oleh Inpex Corp, perusahaan migas asal Jepang, yang bermitra dengan Shell.

Shell sudah memiliki teknologi dan berpengalaman dalam mengembangkan proyek lepas pantai dengan memanfaatkan floating production unit atau Floating LNG vessel (FLNG). Pengembangan lapangan Abadi tidak hanya membutuhkan dana investasi yang besar, tapi juga teknologi termutakhir dalam industri migas. Gas dari perut bumi disedot dari perut bumi, kemudian langsung diproses di FLNG, dan langsung dikirim ke konsumen. Gas bumi tidak perlu lagi dialirkan melalui pipa ke fasilitas produksi di daratan seperti yang terjadi di proyek BP Tangguh.

Kondisi yang sama sebetulnya sama dengan pengembangan Blok Mahakam. Blok ini sudah berproduksi selama 40 tahun dan sudah tergolong uzur. Blok Mahakam saat ini menyumbang sekitar 80 persen kebutuhan gas bumi LNG plant di Bontang. Saat ini Blok Mahakam dioperasikan oleh Total E&P Indonesie, dan bermitra dengan Inpex Corp. Kontrak Total mengoperasikan blok tersebut akan berakhir semester I, 2017. 


Pertanyaan sekarang, bagaimana kelanjutan pengembangan Blok Mahakam pasca 2017? Pemerintah sudah memiliki 3 opsi, pertama, memperpanjang hak pengelolaan Blok Mahakam oleh Total E&P Indonesie (dan Inpex), opsi kedua tidak diperpanjang, dan opsi ke-3, skema baru dengan melibatkan operator lama dan mengakomodasi pemain baru, dalam hal ini Pertamina.

Melihat karakter Blok Mahakam yang rumit, kompleks serta kebutuhan akan teknologi terbaru dan invetasi besar setiap tahun, maka opsi terbaik dalam mengembangkan Blok Mahakam kedepan adalah skema baru, semacam joint operating. Operator yang sekarang Total E&P Indonesie dapat saja tetap menjadi operator untuk jangka waktu tertentu, katakanlah 5 tahun, dan kemudian operatorship dapat beralih ke Pertamina, dengan catatan Pertamina sudah siap.Sharing risks dan sharing dana investasi dibutuhkan. 


Skema ini akan membawa manfaat yang besar. Pertamina, produksi Blok Mahakam dapat dioptimalkan. Kedua, kebutuhan dana investasi besar setiap tahun terpenuhi karena sudah ada komitmen investasi besar dari Total E&P Indonesie dan Inpex. Ketiga, teknologi yang diterapkan untuk mengembangkan Blok Mahakam sudah terbukti.

Apapun keputusannya, kita serahkan kepada pemerintah untuk mengambil keputusan terbaik. Bagi publik atau masyarakat umum, yang paling utama adalah agar produksi Blok Mahakam dapat terus berlanjut dan bahkan lebih optimal lagi sehingga memberi kontribusi lebih banyak lagi bagi negara dan masyarakat. Apalagi saat ini pasar dalam negeri, industri dan rumah tangga, membutuhkan banyak gas bumi untuk menggerakkan roda usaha dan aktivitas ekonomi.

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pemimpin daerah Kalimantan Timur, Blok Mahakam tidak bisa dikelola asal-asalan, sekadar memenuhi selera pribadi, kelompok, tapi betul-betul dikelola oleh operator yang betul-betul punya komitmen untuk mengembangkan blok tersebut. Sama seperti membangun kilang minyak perlu mitra untuk sharing dana investasi dan risiko, demikian juga dalam mengembangkan sebuah blok yang kompleks sekelas Blok Mahakam, perlu mitra, partner untuk sharing kebutuhan dana investasi dan sharing risks. (*)

Senin, 10 Februari 2014

Indonesia Terletak di Kawasan Cincin Api, Tak Layak Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir



Reaktor Nuklir Fukushima Setelah Tsunami
Pemerintah Indonesia rupanya terjebak kampanye sesat untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Saat rakyat Indonesia disibukkan oleh isu korupsi, banjir, pembangunan infrastruktur yang mandek, pembabatan hutan, kemiskinan, kekurangan lapangan pekerjaan, debat politik yang tidak berisi serta gosip-gosip artis yang tidak berbobot, para promotor pembangkit listrik tenaga nuklir – BATAN dan BAPETEN - terus mempromosikan dan meyakinkan pemerintah untuk melanjutkan upaya pembangunan listrik tenaga nuklir. Sayangnya upaya tersebut dilakukan melalui upaya-upaya yang dapat digolongkan sebagai pembohongan publik.

Para promotor pengembangan PLTN telah merasa menang dan di atas angin karena payung hukum yang diperjuangkan selama belasan tahun kini sudah ada setelah DPR baru-baru ini menyetujui dimasukkannya rencana pembangunan PLTN dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN). Rupanya KEN hanya dijadikan tameng atau kamuflase untuk memuluskan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir. 

Reaktor Nuklir Fukushima Setelah Tsunami
Anggota DPR, yang juga jarang-jarang masuk mengikuti sidang-sidang di Parlemen, hampir tidak melakukan diskusi publik atau audiensi dengan masyarakat yang bakal terkena dampak oleh rencana pembangunan PLTN. Para promotor rupanya tahu persis kelemahan para anggota DPR, dengan lobi sana-sini, akhirnya DPR Komisi VII menyetujui Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) MENGKLAIM telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) di Pulau Bangka awal Desember 2013. Rupanya, kini pemerintah memilih Bangka Belitung sebagai alternatif pembangunan PLTN, setelah masyarakat Muria, Jepara di Jawa Tengah menolak pembangunan PLTN di daerah itu. Walaupun dengan segala upaya dilakukan termasuk mendekati tokoh-tokoh agama, rencana pembangunan PLTN tetap di tolak. 

Alasan pemerintah bahwa hanya sedikit masyarakat yang tinggal di Semenanjung Muria, gagal untuk meyakinkan masyarakat lokal. Berbagai LSM dan juga para ahli menolak PLTN dibangun di Semenanjung Muria, karena Jawa merupakan bagian dari kawasan yang dilalui oleh jalur gempa (Cincin Api).  Karena itu, pulau Jawa sangat rentan terhadap bencana, terutama gempa bumi. Kebocoran reaktor nuklir di Jepang akibat tsunami dan gempa bumi 3 tahun lalu, membuktikan secanggih-canggihnya reaktor nuklir (generasi ke-III) yang dibangun oleh Jepang, tetap saja bocor dan tak sanggup menghadapi gempuran gempa bumi dahsyat.

Anehnya, saat Jepang dan negara-negara lain mempertimbangkan kembali kehadiran PLTN dan sebagian membatalkan rencana pembangunan PLTN, Indonesia, yang notabene rawan bencana, dengan sombongnya melanjutkan rencana pembangunan PLTN. Para ahli di BATAN dan BAPETEN secara terus menerus melakukan kampanye sesat bahwa PLTN yang akan dibangun Indonesia tergolong aman dan bebas polisi. Pemerintah dan DPR pun akhirnya terkooptasi oleh kampanye sesat tersebut. Para ahli Batan dan BAPETEN mengklaim bahwa Indonesia akan membangun reaktor nuklir generasi ke-IV yang jauh lebih aman, merupakan klaim sepihak, karena generasi ke IV juga masih harus dibuktikan. Reaktor nuklir generasi ke-III yang dibangun di Jepang diklaim yang paling aman, tapi juga akhirnya gagal dan terbukti tidak aman. 

Banyak kebohongan yang diberitakan di media baik yang terkait isu safety, materi yang digunakan maupun isu keamanan energi. Salah satu kebohongan yang dicatat publik adalah bahwa BATAN bakal menggunakan thorium yang dapat menggantikan uranium. Dan Bangka memiliki banyak sumber daya thorium. Namun, BATAN kemudian meralatnya.

Kebohongan berikutnya, adalah bahwa membangun PLTN murah. Tunggu dulu. Bila PLTN dibangun di Bangka Belitung, maka akan dibutuhkan investasi lebih dari US$ 2 miliar untuk membangun kabel bawah laut. Investasi bisa besar. Belum lagi soal keamanan reaktor nuklir bila terjadi gempa bumi. Bangka Belitung bukan daerah yang bebas dari ancaman gempa bumi.

Kebohongan lain adalah bahwa pernyataan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti Muhammad Hatta bahwa pemerintah, melalui BATAN, akan membangun PLTN dengan kapasitas 30 MW di Serpong, Tangerang dalam waktu dekat. Tidak dijelaskan bahwa apakah PLTN tersebut untuk keperluan riset atau untuk dikomersilkan. Bila rencana tersebut dilakukan, akan menimbulkan kerawanan bagi kawasan perumahan-perumahan di Bumi Serpong Damai (BSD), Serpong dan sekitarnya. Jutaan warga Serpong dan BSD serta Tangerang berisiko terpapar bila terjadi kebocoran reaktor nuklir. Publik tidak tahu apakah rencana tersebut sudah disosialisasikan dengan warga sekitar atau belum.

Kebohongan atau kesesatan lain yang dikampanyekan para promotor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir adalah bahwa energi nuklir merupakan solusi bagi keamanan energi (energy security) bagi Indonesia. Para promotor PLTN mengklaim bahwa suatu saat sumber daya fossil (minyak dan gas bumi) akan habis, maka perlu energi baru yaitu energi nuklir, merupakan kebohongan publik. Energi fossil memang suatu saat akan habis, tapi Indonesia masih memiliki energi terbarukan, yaitu panas bumi (geothermal), solar power, hydropower dan biofuel. 

Indonesia punya potensi panas bumi sebesar 27.000 MW (27 GW) yang bisa dikembangkan. Saat ini baru 1,300 MW energi panas bumi yang dikembangkan. Mengapa pemerintah memindahkan saja tenaga ahli nuklir di BATAN dan BAPETEn dan perguruan tinggi untuk fokus mengembangkan panas bumi dan energi terbarukan, ketimbang mengeluarkan triliuan rupiah untuk membangun PLTN yang notabene tidak cocok untuk Indonesia? 

Apakah PLTN menjadi salah satu solusi untuk membuat Indonesia memiliki ketahanan energi? Jawabannya, jelas. Tidak. PLTN bagi Indonesia dengan teknologi nuklir yang ada (Generasi ke-IV) yang diklaim paling aman pun, dapat menjadi sumber malapetaka bagi Indonesia.

Bangka Belitung yang direncanakan sebagai tempat pembangunan PLTN skala besar hingga 10.000 MW, juga bukan daerah yang bebas gempa bumi. Beberapa tahun lalu Bangka Belitung mencatat terjadinya gempa dengan kekuatan 4,5 skala Richter, dan persis dekat dengan rencana tempat pembangunan PLTN. 

Kita memang tak meragukan keahlian tenaga-tenaga ahli nuklir di BATAN atau BAPETEN atau di beberapa perguruan tinggi. Beberapa ahli nuklir kita bahkan bekerja di lembaga-lembaga nuklir dunia. Tenaga ahlik nuklir Indonesia pun dikirim ke Jepang untuk membantu Jepang menangani dampak lingkungan akibat kebocoran reaktor nuklir di Fukushima beberapa waktu lalu. Tapi klaim bahwa kita punya ahli yang mumpuni untuk mengembangkan PLTN, tidak bisa dijadikan justifikasi untuk mengembangkan PLTN. Fakta sederhana, Indonesia adalah negara rawan bencana karena berada di kawasan Cincin Api atau Ring of Fire, maka Indonesia sangat rawan terjadi bencana. (*)