Salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi adalah investasi. Tahun 2013 lalu, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN), naik tipis 2,1% menjadi Rp398.6 persen. Pertanyaannya, bagaimana prospek investasi di tahun politik ini? Seberapa jauh dampak kegaduhan pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih anggota legislatif dan Presiden terhadap investasi? Bagaimana sikap pelaku industri serta investor dalam menghadapi tahun politik ini?
Pelaku bisnis maupun investor pasti memiliki strategi sendiri dalam menghadapi tahun politik. Bagaimanapun, bisnis dan investasi harus jalan terus, maka sikap yang diambil adalah kehati-hatian. Untuk itu, pelaku usaha akan melakukan analisis risiko berusaha. Apakah risiko berusaha dan berbisnis semakin meningkat atau tidak? Dan kalau meningkat, apa yang dilakukan untuk mengurangi dampak risiko pada usaha.
Demikian juga dalam berinvestasi, sejauh mana dampak risiko terhadap keputusan berinvestasi. Risiko bisa mencakup risiko politik, risiko hukum, risiko keamanan, risiko ketidakstabilan ekonomi akibat inflasi dan suku bunga yang meningkat dan risiko-risiko lainnya.
Rencana dan realisasi investasi juga tergantung pada industri. Sebagian pengusaha dan investor mungkin akan menahan investasi mereka hingga semester ke-2, menanti selesainya Pemilihan Umum pada April-Mei nanti. Namun, ada business dan industri yang bersifat jangka panjang, yang akan tetap merealisasikan investasi mereka, karena horison usaha dan investasi bersifat jangka panjang.
Contohnya, industri minyak dan gas bumi. Horison investasi industri migas biasanya bersifat jangka panjang, tidak tergantung pada kondisi politik. Yang menjadi perhatian mereka adalah kepastian hukum dan usaha. Sepanjang pemerintah menjamin adanya kepastian hukum, maka perusahaan migas tampaknya akan tetap melanjutkan rencana investasi mereka, walaupun terjadi perubahan pada partai yang berkuasa. Namun, sebagian investor dan pelaku usaha bisa jadi akan bersikat hati-hati menunggu selesainya Pemilu. Sikap seperti ini juga merupakan sikap yang wajar, karena pemerintah yang baru bisa saja mengubah prioritas dan kebijakan pemerintah sebelumnya.
Untuk industri migas, rencana dan realisasi investasi mereka tergantung pada Work Program and Budget (WP & B). Pengajuan WP & B tentu sudah memperhitungkan segala risiko yang ada. SKK Migas tampaknya tetap optimis terlihat dari target investasi yang telah ditetapkan untuk tahun 2014, yakni sebesar US$25,64 miliar, naik 32% dari tahun 2013 sebesar US$19,34 miliar. Sebagian besar investasi dialokasikan untuk produksi sebesar uS$14,9 miliar, disusul investasi untuk pengembangan sebesar US$5,3 miliar, eksplorasi US$3,84 miliar dan administrasi US$1,6 miliar.
Untuk kasus-kasus tertentu, keputusan investasi perusahaan migas juga tergantung pada sikap pemerintah. Pemerintah yang sekarang kemungkinan menunda keputusan-keputusan yang berpotensi memancing perdebatan kontroversial di masyarakat dan lebih memilih jalan aman, tapi berisiko tertundanya investasi migas.
Sebagai contoh, keputusan perpanjangan beberapa blok minyak dan gas bumi yang akan segera berakhir dalam waktu 3-5 tahun mendatang. Idealnya, keputusan perpanjangan, tidak perpanjangan atau skema baru, dibuat 5-10 tahun sebelumnya, sehingga investor dan perusahaan migas dapat melakukan persiapan rencana investasi jauh-jauh hari. Hal ini terutama berlaku pada blok-blok migas raksasa seperti Blok Mahakam.
Blok Mahakam ini membutuhkan investasi US$2,5 miliar-US$3 miliar setiap tahun untuk mencegah penurunan produksi. Kebutuhan investasi untuk mencegah penurunan produksi bakal meningkat dalam tahun-tahun mendatang karena blok migas ini telah memasuki usia uzur (ageing). Dibutuhkan dana investasi besar dan teknologi mutakhir untuk mengangkat kondensat dan gas dari perut bumi. Disamping itu, investasi baru perlu ditingkatkan untuk melakukan eksplorasi untuk menambah cadangan migas.
Idealnya, keputusan perpanjangan blok migas steril dari kepentingan politik. Pertimbangan lebih diutamakan pada kontribusi bagi pemasukan bagi negara dan kelanjutan produksi. Karena itu, seharusnya dapat diputuskan oleh pemerintah yang sedang berkuasa (Pemerintahan Yudhoyono), tanpa harus menunggu pemerintah baru. Bila menunggu pemerintah baru hasil pemilu, boleh jadi keputusan akan tertunda lagi, karena pemerintah baru akan melakukan pengkajian ulang. Akibatnya, keputusan dan realisasi investasi untuk pengembangan lanjutan blok tersebut menjadi tertunda, yang pada ujungnya berdampak pada pengurangan produksi dan pemasukan bagi pemerintah.
Bagaimana dengan sektor pertambangan? Melihat karakter industri, maka agenda politik seharusnya tidak menjadi alasan bagi investor dan perusahaan migas membatalkan rencana invesasi mereka. Faktor politik dan keamaman hanyalah salah satu aspek pertimbangan.
Masih ada aspek lain yang lebih penting, yakni harga komoditas dunia dan tren permintaan. Sepanjang permintaan barang-barang tambang dari pasar global maupun dalam negeri masih cenderung meningkat, dan harga masih cukup menarik, maka perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan akan tetap melanjutkan rencana invesasi mereka. Bagi mereka, yang terpenting adalah kepastian hukum dan kepastian berusaha. Pemerintah boleh berganti, tapi bila hukum tidak berganti-ganti dan menimbulkan ketidakpastian, maka investor dan perusahaan pun akan tetap melanjutkan rencana investasi mereka.
Peraturan pemerintah untuk melarang ekspor bahan dasar (raw) pertambangan akan mendorong investor untuk membangun smelter di dalam negeri. Investor dan perusahaan tetap akan hati-hati dalam berinvestasi. Demikian juga investor yang berencana berinvestasi di sektor perkebunan dan hilirnya (CPO). Sebagian mungkin menunda realisasi investasi hingga semester ke-2, menunggu hasil pemilu.
Pemerintah sendiri tampaknya masih tetap optimis, invetasi tahun ini dapat meningkat, walau dibayang-bayangi agenda penting politik, yakni Pemilihan Umum. Kepala BKPM Mahendra Siregar bahkan optimis investasi dapat meningkat 15% dari tahun sebelumnya menjadi Rp457 triliun tahun 2014 ini, dari tahun sebelumnya sebesar Rp396 triliun.
Agenda pemilu seharusnya tidak membuat investor dan pelaku usaha membatalkan rencana investasi. Pengalaman Pemilu 2004 dan 2009 dapat dijadikan pelajaran bagi pelaku usaha dapat membuat keputusan investasi. (*)
Pelaku bisnis maupun investor pasti memiliki strategi sendiri dalam menghadapi tahun politik. Bagaimanapun, bisnis dan investasi harus jalan terus, maka sikap yang diambil adalah kehati-hatian. Untuk itu, pelaku usaha akan melakukan analisis risiko berusaha. Apakah risiko berusaha dan berbisnis semakin meningkat atau tidak? Dan kalau meningkat, apa yang dilakukan untuk mengurangi dampak risiko pada usaha.
Demikian juga dalam berinvestasi, sejauh mana dampak risiko terhadap keputusan berinvestasi. Risiko bisa mencakup risiko politik, risiko hukum, risiko keamanan, risiko ketidakstabilan ekonomi akibat inflasi dan suku bunga yang meningkat dan risiko-risiko lainnya.
Rencana dan realisasi investasi juga tergantung pada industri. Sebagian pengusaha dan investor mungkin akan menahan investasi mereka hingga semester ke-2, menanti selesainya Pemilihan Umum pada April-Mei nanti. Namun, ada business dan industri yang bersifat jangka panjang, yang akan tetap merealisasikan investasi mereka, karena horison usaha dan investasi bersifat jangka panjang.
Contohnya, industri minyak dan gas bumi. Horison investasi industri migas biasanya bersifat jangka panjang, tidak tergantung pada kondisi politik. Yang menjadi perhatian mereka adalah kepastian hukum dan usaha. Sepanjang pemerintah menjamin adanya kepastian hukum, maka perusahaan migas tampaknya akan tetap melanjutkan rencana investasi mereka, walaupun terjadi perubahan pada partai yang berkuasa. Namun, sebagian investor dan pelaku usaha bisa jadi akan bersikat hati-hati menunggu selesainya Pemilu. Sikap seperti ini juga merupakan sikap yang wajar, karena pemerintah yang baru bisa saja mengubah prioritas dan kebijakan pemerintah sebelumnya.
Untuk industri migas, rencana dan realisasi investasi mereka tergantung pada Work Program and Budget (WP & B). Pengajuan WP & B tentu sudah memperhitungkan segala risiko yang ada. SKK Migas tampaknya tetap optimis terlihat dari target investasi yang telah ditetapkan untuk tahun 2014, yakni sebesar US$25,64 miliar, naik 32% dari tahun 2013 sebesar US$19,34 miliar. Sebagian besar investasi dialokasikan untuk produksi sebesar uS$14,9 miliar, disusul investasi untuk pengembangan sebesar US$5,3 miliar, eksplorasi US$3,84 miliar dan administrasi US$1,6 miliar.
Untuk kasus-kasus tertentu, keputusan investasi perusahaan migas juga tergantung pada sikap pemerintah. Pemerintah yang sekarang kemungkinan menunda keputusan-keputusan yang berpotensi memancing perdebatan kontroversial di masyarakat dan lebih memilih jalan aman, tapi berisiko tertundanya investasi migas.
Sebagai contoh, keputusan perpanjangan beberapa blok minyak dan gas bumi yang akan segera berakhir dalam waktu 3-5 tahun mendatang. Idealnya, keputusan perpanjangan, tidak perpanjangan atau skema baru, dibuat 5-10 tahun sebelumnya, sehingga investor dan perusahaan migas dapat melakukan persiapan rencana investasi jauh-jauh hari. Hal ini terutama berlaku pada blok-blok migas raksasa seperti Blok Mahakam.
Blok Mahakam ini membutuhkan investasi US$2,5 miliar-US$3 miliar setiap tahun untuk mencegah penurunan produksi. Kebutuhan investasi untuk mencegah penurunan produksi bakal meningkat dalam tahun-tahun mendatang karena blok migas ini telah memasuki usia uzur (ageing). Dibutuhkan dana investasi besar dan teknologi mutakhir untuk mengangkat kondensat dan gas dari perut bumi. Disamping itu, investasi baru perlu ditingkatkan untuk melakukan eksplorasi untuk menambah cadangan migas.
Idealnya, keputusan perpanjangan blok migas steril dari kepentingan politik. Pertimbangan lebih diutamakan pada kontribusi bagi pemasukan bagi negara dan kelanjutan produksi. Karena itu, seharusnya dapat diputuskan oleh pemerintah yang sedang berkuasa (Pemerintahan Yudhoyono), tanpa harus menunggu pemerintah baru. Bila menunggu pemerintah baru hasil pemilu, boleh jadi keputusan akan tertunda lagi, karena pemerintah baru akan melakukan pengkajian ulang. Akibatnya, keputusan dan realisasi investasi untuk pengembangan lanjutan blok tersebut menjadi tertunda, yang pada ujungnya berdampak pada pengurangan produksi dan pemasukan bagi pemerintah.
Bagaimana dengan sektor pertambangan? Melihat karakter industri, maka agenda politik seharusnya tidak menjadi alasan bagi investor dan perusahaan migas membatalkan rencana invesasi mereka. Faktor politik dan keamaman hanyalah salah satu aspek pertimbangan.
Masih ada aspek lain yang lebih penting, yakni harga komoditas dunia dan tren permintaan. Sepanjang permintaan barang-barang tambang dari pasar global maupun dalam negeri masih cenderung meningkat, dan harga masih cukup menarik, maka perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan akan tetap melanjutkan rencana invesasi mereka. Bagi mereka, yang terpenting adalah kepastian hukum dan kepastian berusaha. Pemerintah boleh berganti, tapi bila hukum tidak berganti-ganti dan menimbulkan ketidakpastian, maka investor dan perusahaan pun akan tetap melanjutkan rencana investasi mereka.
Peraturan pemerintah untuk melarang ekspor bahan dasar (raw) pertambangan akan mendorong investor untuk membangun smelter di dalam negeri. Investor dan perusahaan tetap akan hati-hati dalam berinvestasi. Demikian juga investor yang berencana berinvestasi di sektor perkebunan dan hilirnya (CPO). Sebagian mungkin menunda realisasi investasi hingga semester ke-2, menunggu hasil pemilu.
Pemerintah sendiri tampaknya masih tetap optimis, invetasi tahun ini dapat meningkat, walau dibayang-bayangi agenda penting politik, yakni Pemilihan Umum. Kepala BKPM Mahendra Siregar bahkan optimis investasi dapat meningkat 15% dari tahun sebelumnya menjadi Rp457 triliun tahun 2014 ini, dari tahun sebelumnya sebesar Rp396 triliun.
Agenda pemilu seharusnya tidak membuat investor dan pelaku usaha membatalkan rencana investasi. Pengalaman Pemilu 2004 dan 2009 dapat dijadikan pelajaran bagi pelaku usaha dapat membuat keputusan investasi. (*)

Indonesia masih bagus/ masih banyak peluang Investasi.
BalasHapus